Showing posts with label Politik Lokal dan Budaya Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik Lokal dan Budaya Politik. Show all posts

Belajar dari Kearifan Hidup Masyarakat Adat Kampung Naga

fisip.unsil.ac.id. Ada kalanya belajar tidak harus di dalam kelas. Ada kalanya juga belajar tidaklah harus mahasiswa dan pelajar. Belajar di manapun, kapanpun terhadap siapapun diwajibkan bagi setiap manusia yang menginginkan kehidupannya maju.  

Model Kehidupan Masyarakat Majemuk (Studi di Dusun Susuru, Ciamis)

Oleh : Akhmad Satori, M.Si


Gerakan reformasi yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia dewasa ini menjadi isu sentral akhir-akhir ini, penyebabnya karena berbagai kalangan birokrat yang ada di lembaga-lembaga tinggi negara, kalangan politisi, aktivis pemuda, LSM serta pemuka agama atau masyarakat. Proses glo­balisasi di Indonesia membawa serta masuknya nilai-nilai universal seperti demokrasi dan hak asasi manusia yang kemudian menguasai opini publik da­lam atmosfir politik nasional. Wacana publik tentang demokrasi dan hak asasi manusia itu menjadi menonjol dan menenggelamkan wacana tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Politik Identitas Komunitas " Vespa Gembel" di Tasikmalaya

Oleh : Nia Kurniasih

Studi ini membahas topik tentang identitas politik Komunitas “Vespa Gembel” di Kota Tasikmalaya. Studi ini didasari atas banyaknya identitas politik yang perlu digali dari kelompok subaltern. Menurut Spivak dalam (Gandhi 2006) kaum subaltern adalah subjek yang tertekan. 

Masyarakat Adat dalam "Bayang-Bayang" Negara

Studi di Kampung Adat Kuta, Ciamis, Jawa Barat
Oleh : Subhan Agung[1]

Pendahuluan
Kajian ini akan membahas topik tentang Survivalitas Masyarakat Adat Kuta dalam Bayang-Bayang Intervensi Negara. Kajian ini diilhami dari kondisi kepemimpinan adat selama ini yang selalu dilemahkan oleh negara. Studi Hudayana (Ibid, 2005 : 4-7) menunjukkan bahwa pelemahan tersebut sudah muncul di masa penjajahan Hindia Belanda dengan memaksa pemimpin adat untuk kooperatif dan tunduk kepada kepentingan penjajah. Belanda memang mengakui eksistensi masyarakat adat dalam bentuk satuan masyarakat hukum yang memiliki tata pemerintahan sendiri, namun Belanda selalu mengintervensi pemerintahan adat agar dapat berfungsi sebagai “kepanjangan tangan” birokrasi penjajah.

Dampak serius kondisi tersebut adalah lumpuhnya peran pemimpin adat dalam mengelola pemerintahan aslinya. Posisinya pun di mata negara dianggap antara “ada dan tiada” sehingga cenderung dikerdilkan. Dampak selanjutnya adalah punahnya sebagian besar pemerintahan asli dalam masyarakat adat. Hanya beberapa masyarakat adat yang secara nyata mengelola pemerintahan sendiri yang itupun dipertanyakan keasliannya seperti Nagari dan Gampong. Selebihnya mereka menjalankan sebagian kecil pemerintahan adat yang sangat terbatas, misalnya cukup hanya dalam pengelolaan upacara-upacara adat semata.

Fenomena yang hampir sama, namun memiliki beberapa perbedaan dengan kajian di atas seperti yang terjadi di Kampung Kuta, wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kampung Kuta merupakan salah satu komunitas masyarakat adat yang masuk anggota dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sejak 2010. Sebagai komunitas yang berada di sebuah desa terpencil, kepemimpinan adat memang terbatas karena dampak adanya dualisme kepemimpinan setelah adanya pemerintahan desa seperti dipaparkan di atas. Bahkan upaya intervensi dan penggerusan pemerintahan asli oleh pihak pemerintah kabupaten terkadang muncul. Namun uniknya di Kampung Kuta pemimpin adat secara nyata memiliki dominasi yang sangat kuat dalam memainkan peranan dalam lembaga adatnya yang mirip dengan peranan sebagai self governing community atau yang dalam kajian ini disebut sebagai pemerintahan asli (Kusmayadi, et.al.(2009:62-630). Pemerintahan asli inilah yang dianggap mampu menggantikan peran pemerintahan formal (negara) dalam mencukupi setiap kebutuhan dasar masyarakatnya. Pemerintahan asli ini diproyeksikan menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat untuk mencapai kehidupan yang sejahtera tanpa campur tangan negara. Kondisi masyarakat sejahtera yang muncul lewat peran-peran self governing community itulah yang dalam penelitian ini disebut sebagai welfare community.

Fenomena di Kampung Kuta sangat menarik untuk dikembangkan dalam kajian selanjutnya. Point utamanya adalah ketika semua masyarakat adat mengalami dilema dengan adanya dualisme kepemimpinan yang hampir melumpuhkan peran kepemimpinan adat, namun fenomena di Kampung Kuta kepemimpinan adat justru dominan bahkan mampu mendikte pemimpin formal. Mereka berusaha membangun formalisasi kepemimpinan adat yang tidak ada kaitannya dengan negara (independen). Tentu saja hal tersebut tidaklah gampang, pasti di dalamnya diwarnai dinamika dalam upaya penegakkan pemerintahan asli tersebut. Pertimbangan tersebut disebabkan kelemahan yang tidak bisa dihilangkan oleh semua masyarakat adat di Indonesia sebagai dampak UU No. 5 Tahun 1979 seperti yang dipaparkan di atas.

Permasalahan pokok dalam kajian ini adalah bagaimanakah peran pemimpin adat Kuta, Ciamis, Jawa Barat dalam mengelola pemerintahan asli sebagai upaya survivalitas kepemimpinan adat di bawah bayang-bayang negara?.

Memahami Welfare Community dalam Masyarakat Adat
Istilah welfare community sebenarnya secara konseptual merujuk kepada istilah yang sangat populer dalam tujuan dan fungsi negara yakni istilah negara kesejahteraan (welfare state). Salah seorang ilmuwan yang concern dengan konsep negara kesejahteraan adalah Kranenburg. Dilatarbelakangi oleh kenyataan hidup manusia yang berebut kekuasaan dan selalu muncul penguasa yang sewenang-wenang atas rakyatnya, Kranenburg mengenalkan teori tentang negara kesejahteraan (welfare state).

Menurut Kranenburg dalam Azhary (1982:13) disebutkan bahwa inti dari welfare state adalah : pertama, negara bukan hanya sekedar pemelihara ketertiban hukum belaka, tetapi secara aktif mengupayakan kesejahteraan warga negaranya. Kedua, negara harus benar-benar bertindak adil untuk seluruh warganya, merata dan seimbang. Ketiga, hukum berlaku untuk semua golongan dalam masyarakat dan diperuntukkan untuk kesejateraan seluruh rakyat.

Konsep ini kemudian berkembang dan disempurnakan oleh ilmuwan-ilmuwan selanjutnya semisal Keynes, Spikers dan Misra. Menurut Keyness dan Smith (2006), ide dasar negara kesejahteraan mendapat tempat dalam wacana negara, ketika Bentham (1748-1832) mempromosikan gagasan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin the greatest happiness of the greatest number of their citizens. Terdapat istilah khusus yang menjadi icon kampanyenya yakni utility (kegunaan) untuk menjelaskan konsep kebahagiaan atau kesejahteraan. Berdasarkan konsep utility tersebut dikembangkan bahwa sesuatu yang dapat menimbulkan kebahagiaan ekstra adalah sesuatu yang baik bagi masyarakat dan juga pemerintahan. Sebaliknya, sesuatu yang menimbulkan sakit adalah kondisi buruk. Peran dan fungsi pemerintahan harus selaras dengan pencapaian segala yang baik dan membahagiakan masyarakatnya.

Dalam konteks Indonesia, konsep negara kesejahteraan sebenarnya telah termaktub dalam konstitusi dasar negeri ini. Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 1974 mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai tata kehidupan dan penghidupan sosial, material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin, yang memungkinkan bagi setiap warga untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan social yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak atau kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila.

Dari defenisi di atas dapat dikatakan bahwa kesejahteraan sosial senantiasa menjadi tujuan pembangunan di Indonesia yang dikelola oleh negara. Kita bisa melihat betapa pentingnya campur tangan negara pada saat misalnya masuknya “lintah darah” ke masyarakat. Dalam kasus ini pemerintah menjadi pelindung masyarakat dengan melakukan pembatasan para “lintah darat” masuk ke masyarakat yang bersangkutan. Dalam konteks tersebutlah Pierson (1996) mengemukakan pola-pola keterlibatan negara tersebut yang mencakup : pertama, negara sebagai pemilik. Kedua, negara sebagai pemilik dan produsen. Ketiga, negara sebagai majikan. Keempat, sebagai regulator. Kelima sebagai redistributor dan keenam, sebagai pembuat kebijakan ekonomi. Tak pelak lagi, Negara memainkan peranan penting dalam mengurus kesejahteraan rakyatnya.

Welfare community yang dimaksudkan dalam kajian ini sebagai komunitas-komunitas yang mengembangkan pola kehidupannya secara mandiri yang dipimpin oleh pemimpin-pemimpin komunitas tersebut (kepala adat) yang bertindak sebagai pemerintahan masyarakat mandiri dan bukan “kepanjangan tangan” pemerintahan formal. Kepemimpinan komunitas mampu memainkan peran-peran yang hampir mirip seperti dalam konsep negara kesejahteraan yang dijelaskan di atas. Keseluruhan peran kepemimpinan mencakup seluruh lini kehidupan masyarakatnya. Peran pengelolaan masyarakat adat tersebut harus mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakatnya. Peran-peran untuk mewujudkan komunitas sejahtera (welfare community) dijalankan melalui peran sebagai pelayan sosial komunitasnya, pemberdayaan dan pengaturan.

Diantara komunitas-komunitas masyarakat asli tersebut sangat layak disebut sebagai komunitas kesejahteraan (welfare community) karena kepemimpinan adat (asli) yang dijalankan mampu mengakomodir dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakatnya seperti kebutuhan akan rasa aman (damai), kebutuhan hidup nyaman (sehat), dan kebutuhan dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari (kemandirian ekonomi).

Jejak Negara dan Pasar dalam Masyarakat Kuta
Masyarakat Kampung Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat memang terkenal dengan ketaatannya menjalankan adat istiadat yang sudah dijalankan sejak leluhur mereka. Keseluruhan adat istiadat tersebut terakumulasi dalam istilah yang sangat populer diantara mereka yakni amanah karuhun. Mereka senantiasa mengikuti berbagai ketentuan yang sudah digariskan, tidak ada yang berani menentang.

Namun di samping ketaatan mereka terhadap berbagai amanah karuhun tersebut, Kampung Kuta dapat dikatakan cukup akomodatif dengan simbol-simbol negara. Walaupun Kampung Kuta menarik garis tegas dengan negara dalam hal pengelolaan kehidupan kemasyarakatan, namun simbol-simbol yang menjadi ciri khas Negara Indonesia dan juga pasar dapat dengan mudah ditemukan di tempat ini. Misalnya kita akan menemukan dipakainya bahasa Indonesia dalam tulisan-tulisan yang menjadi petunjuk umum

Dalam tulisan yang dipajang dalam plang 1,5 meter x 1 meter bagian atas bertuliskan : “Wilujeng Sumping di Kampung Kuta”, di bawahnya bertuliskan “Jagalah Lingkungan, Stop Pengrusakan Hutan, jangan sampai Leuweung Ruksak, Cai Beak, Manusa Balangsak”. Tulisan tersebut jelas merupakan kompromi Kampung Adat Kuta dengan negara, karena bahasa Indonesia yang dipakai sebagian dalam plang tersebut merepresentasikan pengakuan Indonesia sebagai negara bagi komunitas tersebut. Secara tidak langsung sebenarnya mereka akomodatif dengan negara dalam hal ini.

Akomodasi mereka tentang hal ini secara langsung diakui oleh sesepuh lembur dan pupuhu adat. Menurut mereka hal ini mereka lakukan sebagai bentuk dinamisasi pemerintahan adat, dan secara substantif tidak bertentangan dengan amanah karuhun yang sudah digariskan. Namun walaupun diakui hal itu sebagai bentuk akomodasi mereka dengan pasar, tetapi perizinan hal tersebut sangat berat dan harus melalui prosedur keadatan yang ketat, seperti mendapat izin dari leluhur, lewat semedi yang dilakukan sesepuh lembur. Sehingga tidak seenaknya saja setiap rumah di wilayah adat ini mendapatkan akses untuk memiliki perangkat ini (wawancara 25 Oktober 2010).

Cerita di atas sebenarnya membuktikan kepada kita bahwa negara dan sebagian pasar selalu berupaya mencari celah intervensi, walaupun dengan cara halus. Negara dalam hal ini tidak mengambil peran berhadap-hadapan saling bertentangan, dengan banyak pertimbangan seperti kemungkinan kontraproduktif dan perlawan terbuka dari komunitas ini. Di pihak lain masyarakat adat juga melakukan perlawanan terhadap intervensi tersebut melalui optimalisasi peran sesepuh lembur untuk mensaring (filter) intervensi atau penguasaan halus tersebut. Hal ini dapat terlihat bagaimana masuknya televisi dan parabola sejak tahun 1996 hanya terbatas hanya beberapa rumah saja. Jika tidak melalui filter yang ketat tentu saja perangkat-perangkat tersebut sudah bertebaran di Kampung Kuta.

Sebaliknya berdasarkan informasi dari sesepuh lembur, bahwa ada sebagian kecil masyarakat melakukan penolakan saat pengaspalan tersebut, namun berdasarkan sidang sawala adat ada keputusan pihak adat bekerja sama dengan pemerintah, karena kebetulan hal yang dipersengketakan tidak menjadi substansi adat istiadat kita. Secara substansi tidak ada adat istiadat Kuta yang dilanggar oleh pemerintah. Termasuk anugerah Kalpataru di tahun 2001, di pihak masyarakat adat memang sebenarnya terjadi pertentangan untuk menerima ataupun tidak. Namun berdasarkan pertimbangan sawala adat, dan kesepakatan empat pemimpin utama Kuta menyatakan menerima anugerah Kalpataru di bidang Pelestarian Alam dari Presiden Megawati saat ini di Provinsi Bali.

Kemampuan survivalitas pemimpin adat dalam nelakukan resistensi infiltrasi ini tidak signifikan, bahkan terkesan akomodatif. Namun resistensi yang paling jelas terlihat adalah dengan adanya vitalisasi pemimpin sesepuh lembur lewat pengaturan pembatasan aliran listrik dan kepemilikan perangkat televisi. Temuan ini membuktikan secara jelas bahwa upaya intervensi lewat simbol-simbol negara dan pasar ditemukan di tempat ini. Namun ada kesepakatan di mana negara tidak bisa masuk ke wilayah struktural pengelolaan pemerintahan adat (asli).

Pola Hubungan Pemerintahan Asli dengan Pemerintahan Formal
Secara umum Kampung Kuta diakui negara sebagai salah satu kampung (dusun) yang masuk dalam wilayah administratif Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pengakuan negara terhadap Kampung Kuta sebagai kampung adat yang perlu diberikan hak pengelolaan sendiri secara detail tidak ada. Sampai saat ini tidak ada satupun Perda, baik Perda Kabupaten Ciamis, maupun Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat yang mengatur bahwa Kampung Kuta adalah kampung adat yang memerlukan pengelolaan mandiri (self governing community).

Jadi secara legal-formal Kampung Kuta sebagai kampung adat tidak memiliki landasan hukum positif negara. Jadi negara sebenarnya bisa kapanpun “merampas” hak milik masyarakat Kampung Kuta secara represif, karena ketiadaan payung hukum tersebut. Namun secara substantif, berdasarkan ciri-ciri masyarakat adat seperti yang dibuat dalam konferensi International Labour Organization (ILO), negara secara de facto mengakui Kampung Kuta sebagai Kampung Adat. Dalam situs Disbudpar, dituliskan bahwa Kampung Kuta sebagai salah satu kampung wisata yang dijadikan salah satu icon Kabupaten Ciamis. Kampung Kuta secara resmi diakui sebagai Kampung Kuta hanya oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dimana kampung ini menjadi salah satu anggotanya. Sedangkan hutan seluas 40 hektar (hutan keramat) dalam pencatatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki status hutan adat yang dilindungi negara (Disbudpar Jabar, 2002).

Jadi dari uraian di atas, pemerintah jelas hanya mengakui secara de facto bahwa Kampung Kuta merupakan kampung yang unik, ada aturan tertentu yang khas, wilayahnya, dan terdapat lembaga komunitas. Syarat-syarat tersebut jelas dapat dikategorikan sebagai syarat masyarakat adat. Kampung Kuta jelas memiliki keseluruhan syarat tersebut seperti yang sudah dibahas di sub bab-sub bab di atas. Penerimaan de facto pemerintah formal jelas juga terlihat dengan tidak masuknya pemerintahan formal ke Kampung Adat Kuta ini. Pengambilan garis tegas pemimpin informal di Kampung Kuta terkesan sangat dipanuti oleh seluruh lapisan pemerintahan, baik dari pusat sampai ke satuan yang paling kecil (RT/RW).

Penjelasan di atas memberikan gambaran bahwa hukum negara menempatkan Kampung Kuta tidak lebih dari dusun-dusun lainnya sebagai “kepanjangan tangan” negara (local governing community). Kampung Kuta yang saat ini dipimpin oleh Kepala Dusun Sarman merupakan unit pemerintahan di bawah Kabupaten Ciamis dan Kecamatan Tambaksari. Sedangkan secara substansi negara “menghormati” keberadaan Kampung Kuta yang memiliki keunikan tersendiri dibanding kampung-kampung lainnya dengan berupaya mengikuti aturan adat yang diberlakukan di komunitas tersebut.

Di luar kelemahan Kampung Kuta secara de jure di mata pemerintahan formal, mereka memainkan fungsi vital sebagaimana negara layaknya dalam mengelola masyarakat, baik itu pengaturan, pelayanan, ataupun pemberdayaan. Ketiga peran yang dimainkan tersebut di atas sangat unik dikarenakan di masyarakat lain di Indonesia, peran-peran ini menjadi tanggung jawab pemerintah formal. Pemerintahan formal seperti kepala desa dan perangkatnya, seperti kepada dusun tidak mampu “berbicara” banyak dan mengintervensi kekuasaan pemimpin adat. Jika pun ada kebijakan pemerintah pusat yang harus disampaikan kepada masyarakat Kuta harus melalui para pemimpin adat. Mereka pun segan untuk langsung berhadapan dengan masyarakat tanpa melalui pemimpin adatnya. Keputusan pemimpin adatlah yang sangat menentukan bagi pelaksanaan segala aktivitas yang berjalan di masyarakat Kuta.

Pemerintahan formal terkesan tidak bisa berbuat apa-apa atas semua kewenangan kuncen tersebut. Namun sebagai pemerintahan yang diberikan hak dan kewajiban oleh pusat untuk mengelola dusunnya, pemerintahan desa merasa khawatir jika kekuasaan kuncen yang terlalu besar dalam pengaturan hutan keramat tersebut dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi. Namun bagi masyarakat jelas kuncen adalah panutan mereka, kepentingan kuncen dianggap merepresentasikan kepentingan mereka. Sehingga pemerintahan formal (desa) pun tidak mampu berbuat banyak untuk masuk dalam wilayah yang selama ini sudah dianggap baku, karena tentu akan menimbullkan keresahan di masyarakat.

Upaya untuk turut mengelola hutan keramat ini sebenarnya pernah dibicarakan di tahun 2009, namun hasilnya nihil bahkan mendapatkan reaksi keras dari para pemimpin adat dan masyarakatnya yang secara tegas menolak tawaran wacana tersebut. Amanah karuhun bagi masyarakat Kuta bukanlah untuk ditawar-tawar, namun untuk diikuti. Melawan berarti sangksi berat, bahkan taruhan nyawa dan kehormatan mereka yang siap membela identitas dan amanah karuhun yang mereka percayai.

Oleh karena itulah, pemerintahan formal “menarik diri” dari urusan yang terkait dengan hutan keramat. Pemerintahan formal juga mengakui bahwa selama hutan keramat ini dijaga kuncen tidak pernah terjadi pembalakkan liar, illegal logging dan sebangsanya. Dalam konteks inilah pemerintahan administratif (formal) memberikan apresiasi. Namun satu hal penting yang dikritisi adalah sulitnya mengontrol sumbangan yang diberikan kepada kuncen. Selain ada ongkos masuk yang langsung masuk dalam pendapatan data, pengunjung juga diwajibkan mengisi amplop sebagai sumbangan untuk kuncen.

Aturan tersebutlah yang dianggap pemerintahan formal sebagai upaya kuncen untuk menambah keuntungan pribadi, karena pada kenyataannya diwajibkan bagi setiap pengunjung, walaupun besarannya dibebaskan. Tahun 2009 bahkan pernah secara langsung membicarakan persoalan pungutan masuk ke hutan keramat. Acara ini diprakarsai oleh pemerintah formal (aparat desa). Pemerintah formal menginginkan pungutan hanyalah terdapat satu yang terletak dipintu masuk hutan saja sebagai pemasukan kas adat. Namun opini yang berkembang di pihak masyarakat adat sendiri, hal tersebut dianggap bukan masalah, bahkan bagi masyarakat adat, hal demikian sebagai sesuatu yang wajar sebagai upaya balik jasa alakadarnya dari peran yang dijalankan tokoh kuncen tersebut. Alhasil pertemuan tersebut tidak terlalu memberikan dampak yang signifikan.

Menanggapi hal tersebut, kuncen Kampung Kuta, Karman beranggapan bahwa pemerintahan formal tidak dibenarkan melakukan intervensi lebih dalam terhadap penyelenggaraan kepemimpinan adat. Baginya pemerintah sudah cukup dengan mengeksploitasi masyarakat adat sebagai “dagangan” sehingga banyak orang berdatangan ke Kampung Kuta. Namun pemerintahan formallah yang banyak mendapatkan keuntungan dengan semua itu. Selain itu Kampung Kuta sudah merasa menghargai dan mengakui negara dengan kooperatif dengan beberapa sarannya yang dianggap tidak melanggar hukum adat. Namun jika intervensi dilakukan terhadap peranan lembaga adat yang selama ini sudah baku, hal tersebut dianggap sudah keterlaluan, dan tentunya pihak Kampung Kuta resisten dengan hal itu (Intisari wawancara 10 Oktober 2010).

Pihak pemerintah melalui Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BKSDA) sebanarnya selalui mengontrol kelangsungan hutan keramat ini—hutan lindung dalam bahasa pemerintah formal–. Mereka mengakui secara rutin setidaknya sebulan sekali melakukan kunjungan. Mereka dapat masuk ke hutan keramat dengan alasan akan ritual, sehingga dengan ditemani kuncen pihak pemerintah ini dapat dengan leluasa melihat keadaan hutan yang sebenarnya merupakan tanggung jawabnya.

Dari pembahasan di atas, jelas terlihat bagaimana kuncen menganggap bahwa kekuasaan yang besar di hutan keramat dianggap sebagai upaya survivalitas kekuatannya sebagai penguasa adat terhadap upaya intervensi pemerintahan formal yang berlebihan. Bagi penguasa hutan keramat ini, masyarakat adat sudah nyaman dengan model yang sudah berjalan selama ini. Hutan keramat aman, dan tidak pernah ada pencurian, dan pengruskan lainnya. Justru mereka khawatir jika hutan tersebut dikuasai oleh pemerintahan formal. Mereka menganggap pasti masyarakat akan melakukan pembangkangan. Di sisi lain pemerintah formal “terpepet” dalam upaya mengelola hutan tersebut, bahkan untuk melihat keadaan hutan tersebut mereka sembunyi-sembunyi seolah-olah hanya sekedar ritual di hutan keramat.

Pemerintahan Asli Versus Negara
Berbicara peran pengaturan masyarakat adat Kuta, pemerintahan aslinya jelas memiliki peran yang sangat besar. Hampir seluruh lini kehidupan masyarakat adat terikat oleh aturan adat yang keberadaannya sangat dijunjung tinggi. Masyarakat hanya mengenal aturan adat yang mengendalikan kehidupan mereka selama ini. Hukum postitif negara Indonesia secara langsung tidak dirasakan oleh mereka, kecuali hanya dirasakan dalam derajat kecil saja. Mereka juga tidak pernah bersentuhan dengan hukum pidana dan perdata negara, karena memang anggota masyarakat yang bersangkutan tidak pernah melanggar esensi dari kedua undang-undang tersebut. Di antara pengaturan-pengaturan yang sangat dominan dirasakan masyarakat adat adalah seperti yang sudah jelaskan dalam pembahasan di atas, yakni pengaturan pendirian rumah, penentuan mata pencaharian, pembatasan pemanfaatan alam, penyelesaian konflik dan pengaturan dalam penciptaan kedamaian dan konflik.

Dari pengaturan-pengaturan tersebut, misalnya pengaturan mata pencaharian, peran sesepuh lembur sangat berpengaruh sebagai tempat bertanya (pananyaan) masyarakat dalam menentukan mata pencaharian, di bidang pengelolaan aset 40 hektar hutan Kuta juga lebih didominasi kuncen Kampung Kuta. Istilah hutan keramat sangat sering dipakai untuk menyebut hutan seluas 40 hektar tersebut dibanding hutan lindung. Sebagai hutan lindung milik negara yang dikelola Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pemerintah formal sebenarnya sangat berhak untuk mengelola aset tersebut. Namun, jangankah mengelola, untuk masuk ke area hutan saja mereka “sembunyi-sembunyi” dengan dalih ritual. Bandingkan dengan kuncen yang bebas setiap saat berada di hutan keramat. Kemudian dalam memecahkan konflik di masyarakat, masyarakat lebih mempercayai tokoh-tokoh adat seperti pupuhu adat dan sesepuh lembur dibanding kepala dusun dan ketua RW. Bahkan tokoh-tokoh tersebut terkesan kalah pamor dan “kurang kerjaan” di masyarakat Kuta.

Studi ini memperlihatkan bahwa walaupun melibatkan eksistensi negara dalam pelayanan kesehatan masyarakat Kuta, namun pemimpin adat (sesepuh lembur), merupakan andalan utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Negara dibutuhkan sebagai pelayan sekunder saja dalam kondisi darurat, melalui izin dan perintah langsung sesepuh lembur. Keberadaan Puskesmas dan rumah sakit sebagai pelengkap dan telah melalui pelayanan utama yang didapatkan masyarakat dari sesepuh lembur.

Di bidang pemberdayaan masyarakat  Kuta, peran pemimpin adat jauh lebih terasa dibandingkan pemerintahan formal. Keberadaan pemimpin-pemimpin adat misalnya terasa dalam mencetak generasi penerus, mencetak generasi yang memiliki keahlian dan seni, memiliki keahlian dalam bercocok tanam dan berkebun. Keberadaan pemimpin-pemimpin tersebut sangat terasa dan sangat dibutuhkan dalam konteks Kampung Kuta, karena hal yang paling dibutuhkan oleh mereka adalah kemampuan untuk survive dan mandiri secara ekonomi. Pemimpin-pemimpin formal sama sekali tidak memiliki kapasitas dan teladan dalam hal-hal tersebut. Sehingga pantaslah jika pemimpin-pemimpin tersebut keberadaannya sangat dibutuhkan kehadirannya.

Para pemimpin adat betul-betul tidak memberikan kesempatan para pemimpin formal untuk masuk dalam kekuasaan wilayah adat tersebut. Keberadaan mereka hanya sebagai pemimpin nomor dua yang tidak jelas perannya dalam konteks pengelolaan kebutuhan masyarakat adat ini.

Kredibilitas Kepemimpinan Adat
Dari kajian ini menunjukkan bahwa kepemimpinan masyarakat adat sebagai salah satu kepemimpinan tradisional mampu mewujudkan citranya sebagai pemimpin yang kredibel, dinamis dan efektif dalam mengelola pemerintahan masyarakat adat (pemerintahan asli). Kredibilitas, sifat kepemimpinan yang dinamis dan efektif pada kondisi sosial-kemasyarakatan masyarakat yang bersangkutan.

Bukti dari bentuk-bentuk penyelenggaraan kepemimpinan masyarakat adat yang kredibel, dinamis dan responsif terhadap kepentingan masyarakatnya seperti terlihat dalam peran pemimpin mengatur penciptaan kedamaian kampung. Mereka menjadi kata kunci aktor yang menentukan dalam menyelesaikan masalah yang berkembang di masyarakat. Strategi pemimpin dalam menjalankan peran ini cenderung mengembangkan model konvensi yang sudah berjalan sebelumnya di Kampung Kuta. Manajemen konflik yang terjadi di tengah masyarakat dilakukan lewat mekanisme musyawarah atau masyarakat Kuta menyebutnya syawala. Melalui syawala ini, dikembangkan strategi untuk menciptakan suasana penciptaan kedamaian bersama (peace building) lewat adat istiadat yang selalu didengungkan oleh para pemimpin adat yakni sistem duduluran dan sauyunan. Fakta lapangan membuktikan bahwa kehidupan mereka aman, tidak pernah terjadi tindak kriminalitas di Kampung Kuta. Hal ini disebabkan berkembangnya kepercayaan jika mereka melakukan tindakan jahat (pamali), maka mereka mempercayainya lambat laun akan menemui balasannya yang setimpal.

Bentuk peran penyelenggaraan pemerintahan yang kredibel lainnya adalah dengan mencetak generasi muda yang paham akan filosofi keadatan, luas ilmu pengetahuan dan mekanisme dalam mencetak generasi muda yang tangguh secara fisik, menguasai olah bela diri dan memiliki keahlian dan jiwa seni yang tinggi pula. Pemimpin lainnya juga memiliki peran dalam memimpin masyarakat dalam ritual yang terkait dengan kebiasaan khas Islam dan menjadi pemimpin religi ke-Islaman, memfasilitasi pertemuan pemimpin dengan masyarakatnya lewat metode tepang sasih, yang merupakan media sebagai tempat masyarakat Kuta mengadu jika terjadi persoalan, mengkritik, saran ataupun ada hal-hal yang membutuhkan pencerahan seputar adat yang berlaku, perilaku dan juga konsultasi masyarakat seputar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, mengarahkan dan memandu mereka untuk melakukan dan tidak melakukan sesuatu yang dianggap sesuai dengan kehendak leluhur mereka. Oleh karena itulah, para pemimpin sering bertindak sebagai juru penerang pemahaman keadatan kepada masyarakat dan bagaimana aplikasi sesuai konteks saat ini.

Dari pemaparan-pemaparan di atas terlihat Kampung Kuta mewujud menyerupai masyarakat sejahtera (welfare community) yang resisten terhadap pemerintahan formal. Keberadaan welfare community di masyarakat Kampung Kuta digunakan sebagai alat survivalitas pemerintahan asli (adat) terhadap berbagai intervensi yang selama ini dijalankan oleh negara.

Penutup : Sebuah Inisiasi
Implikasi munculnya kepemimpinan adat yang kredibel, responsif dan dinamis dalam menyelenggarakan pemerintahan aslinya bagi negara masa kini adalah negara seharusnya mampu mengembangkan, melestarikan dan bekerja sama dalam menciptakan kepemimpinan desa yang kredibel, responsif dan dinamis sesuai kebutuhan masyarakat di desa yang bersangkutan.

Pemerintahan desa (negara) tidak seharusnya merasa tersaingi dengan munculnya pemerintahan masyarakat adat yang mampu secara efektif mengelola masyarakatnya. Namun sebaliknya mampu melindungi pemerintahan masyarakat adat (self governing community) yang mampu menopang pemerintahan desa (local governing community) yang kredibel dan responsif dalam rangka menciptakan negara kesejahteraan lewat masyarakatnya yang hidup bahagia, mandiri di segala bidang, merasa aman dan nyaman dalam menjalani hidupnya (masyarakat sejahtera).

Daftar Pustaka
Bosko, Rafael Edy, 2006, Hak-Hak Masyarakat Adat dalam Konteks Pengelolaan Sumber Daya Alam, ELSAM, Jakarta.
Cobo, Jose R. Martinez, 1987, Study of The Problem of Discrimination against Indigenous Populations, Volume V. Conclusion proposal and recomendation, United Nation, sales No.E.86. XIV.3, United Nation, NY.
Davidson, S. Jamie, dkk , 2010, Adat dalam Politik Indonesia, KITLV-Yayasan Obor, Jakarta.
Heinz, Weihrich dan Harold Koontz, 1993, Management: A Global Perspective, McGraw-Hill, Inc., New York.
Hudayana, Bambang, 2005, Masyarakat Adat di Indonesia : Meniti Jalan Keluar dari Jebakan Ketidakberdayaan, IRE Press, Yogyakarta.
Koentjaraningrat, 1980, Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Dian Rakyat, Jakarta.
———————-, 1997, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Djambatan, Jakarta.
Kranenburg, R, dan Sabaroedin, 1986, Ilmu Negara Umum, Pradnya Paramitha, Jakarta.
Kusmayadi, Edi, Satori, A, Nurohman, Yuliawati, Widiastuti, Andrias, Ali,  2009, Kajian Sosial, Budaya dan Politik Masyarakat Adat Kampung Kuta, LPPM Unsil, Tasikmalaya
Spradley, James 1979, The Ethnographic Interview, Holt, Rinehart and Winston, New York.
Sujito, Arie, 2005, Melepas Jeratan Kolonialisasi : Catatan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Musi Rawas Sumatera Selatan, IRE, Yogyakarta.

[1] Ketua Labpol dan pengajar Antropologi Politik FISIP Universitas Siliwangi, korespondensi via alamat e-mail : master@subhanagung.net

“Kota Santri” dan Pemilukada

(Respon Masyarakat Kota Tasikmalaya terhadap Pelaksanaan Pemilukada  Tahun 2012)
Oleh : Edi Kusmayadi, Subhan Agung dan Rino Sundawa

Pengantar
Proses demokrasi pada prinsipnya menggunakan tingkat partisipasi masyarakat sebagai tolok ukur apakah sebuah kontestasi politik baik ditingkat nasional maupun lokal bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan bisa diterima oleh mayoritas masyarakat. Walaupun indikator tingkat partisipasi masyarakat ini masih bisa diperdebatkan dan diperbandingkan, karena indikator berhasil tidaknya sebuah pemilihan kepala daerah tidak hanya menggunakan pendekatan kuantitatif tapi pendekatan kualitatif sebagai faktor yang berpengaruh yang menentukan apakah sebuah pemilihan kepala daerah berkualitas atau tidak.

Seperti diketahui Kota Tasikmalaya yang dikenal dengan julukan Kota Santri Bulan Juli 2012 besok akan menggelar Pemilukada. Salah satu pendekatan tersebut akan digunakan untuk melihat respon masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilukada di kota mereka.

Prosedur Kajian
Pendekatan yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan ini menitikberatkan pada berbagai faktor yang saling terkait, seperti sejauh mana kualitas calon kepala daerah yang akan bertarung, kompetensinya dalam hal kepemimpinan, kredibilitas partai politik lokal, tingkat pendidikan/kecerdasan politik masyarakat dan satu hal yang tidak kalah penting adalah tingkat kecurangan yang terjadi.

Berdasarkan asumsi tersebut, kajian ini mencoba ingin mengetahui sejauh mana respon masyarakat Kota Tasikmalaya dalam menyikapi pemilihan Wali Kota pada 2012. Pengertian respon pada penelitian adalah sebagai asumsi dasar yang akan menjadi dasar untuk menjawab dua pertanyaan sekaligus, yaitu tingkat partisipasi dan tingkat kualitas pelaksanaan Pemilukada. Dalam mencari jawaban sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat, pencarian terhadap respon masyarakat ini sangat penting, karena logikanya tingkat partisipasi yang tinggi tidak akan terjadi bilamana tidak ada respon yang baik dari masyarakat, begitupun sebaliknya. Begitu juga dengan tingkat kualitas pelaksanaan Pemilukada Kota Tasikmalaya, dimana respon masyarakat ini terkait erat dengan tingkat kecerdasan politik masyarakat kota Tasikmalaya dalam menyikapi Pemilukada, hal tersebut menjadi jawaban dasar berkualitas atau tidaknya pelaksanaan Pemilukada.

Guna mencari data sehingga dicapai sebuah kesimpulan, peneliti menggunakan informan yang ditentukan (purposive sampling)[2], yaitu dari beberapa kelompok masyarakat yang dianggap relevan dalam mewarnai proses Pemilukada, diantaranya Ulama, etnis Tionghoa, dan masyarakat yang diwakili oleh kelompok masyarakat menengah ke bawah yakni pedagang, supir angkutan dan tukang becak.

Respon Etnis Tionghoa
Sama halnya dibeberapa daerah, etnis Tionghoa di Kota Tasikmalaya merupakan etnis minoritas, tetapi dibidang ekonomi menjadi salah satu roda penggerak perekonomian besar yang menggerakan sektor perdagangan dan jasa. Dari sisi jumlah, tentunya etnis Tionghoa tidak bisa menjadi sumber daya politik yang bisa digiring suaranya untuk mendukung salah satu calon, tetapi sumber daya politik yang menyangkut finansial politik, tentunya dapat diperhitungkan untuk mempengaruhi dinamika politik lokal di kota Tasikmalaya, mengingat beberapa individu/kelompok pengusaha besar di kota Tasikmalaya dimiliki oleh beberapa orang keturunan Tionghoa yang melebarkan sayap bisnisnya dibeberapa proyek, yakni pusat perbelanjaan (Mall), pusat hiburan, perumahan dan grosir.

 Isu-isu yang berkembang seputar adanya dukungan keuangan dari beberapa pengusaha Tionghoa kepada beberapa politisi atau calon kepala daerah di Kota Tasikmalaya memang sudah menjadi rahasia umum bagi sebagaian masyarakat, hal tersebut juga dibenarkan oleh Heriyanto salah satu pengusaha perumahan dari etnis Tionghoa di Kota Tasikmalaya.

Adanya dukungan keuangan ini dalam konteks politik, jelas menggambarkan bahwa adanya jalinan kepentingan tertentu, kepentingan tersebut bisa kepentingan beberapa individu dikalangan Tiongoa, atau kepentingan secara umum yang diinginkan oleh seluruh etnis Tionghoa yang ada di kota Tasikmalaya. yang jelas etnis tionghoa memiliki peranan politik yan sangat relevan untuk penelitian dalam mencari jawaban atas respon masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilukada kota Tasikmalaya.

Menurut Heriyanto, kalangan Tionghoa sebagian besar sudah tidak bisa apatis lagi terhadap kegiatan-kegiatan Politik, apalagi diera otonomi daerah, karena mau tidak mau dalam era ini mereka harus bisa mewarnai dinamika politik lokal karena disitulah kepentingan mereka diakomodasikan ditingkat lokal, berbeda dengan pada saat Orde baru. Bahkan menurutnya seringkali diadakan seminar yang dipelopori oleh kalangan mereka sendiri, seminar tersebut menekankan pentingnya partisipasi politik dan arahan untuk tidak Golput, Heriyanto menjamin persentasenya 50% dari semua warga Tionghoa di kota Tasikmalaya sudah mempunyai kesadaran politik yang tinggi dibanding pada saat Orde Baru. Tetapi ada batasan-batasan tertentu dimana kalangan Tionghoa tidak terlalu menonjolkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik, hanya sebatas melaksanakan hak mereka untuk menentukan pilihan di TPS, termasuk pada pemilihan Walikota Tasikmalaya sebelumnya tahun 2007. Kalaupun ada kontak-kontak dengan elite-elite politik lokal itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak terorganisir, artinya hanya beberapa gelintir orang Tionghoa (individu) yang melakukan lobi dan dukungan finansial untuk kepentingan ekonomi politik (jangka pendek), tetapi dia menjamin bahwa hanya dengan segelintir orang yang melakukan lobi-lobi politik, mereka bisa mewakili kepentingan warga Tionghoa secara keseluruhan dan tidak hanya terfokus pada kepentingan ekonomi semata.

Menurut pandangannya, hal serupa juga akan terjadi menjelang Pemilukada kota Tasikmalaya 2012 ini, yaitu hanya segelintir orang Tionghoa yang akan melakukan kontak-kontak dengan beberapa calon Walikota. Mereka kebanyakan pengusaha yang mewakili kepentingan ekonomi, tetapi dia menjamin walaupun itu dilakukan oleh beberapa orang, kepentingan warga Tionghoa secara keseluruhan bisa tersampaikan.

 Dari beberapa calon Walikota yang sudah muncul dan populer, syarif, Budi Budiman dan Dede, Beberapa calon yang memang intens membangun jaringan dengan warga Tionghoa ini adalah Syarif dan Budi. Tetapi secara umum berkaca dari pelaksanaan Pemilukada kota Tasikmalaya tahun 2007, tidak pernah ada satu calon pun yang datang menyampaikan secara umum mengenai visi dan misinya kepada warga Tionghoa ditingkat akar rumput, artinya pendekatan yang dilakukan oleh salah calon hanya secara individu ditingkat elit.

Menurutnya, kehati-hatian warga tionghoa di kota Tasikmalaya  dalam melakukan aktifitas politik lebih didasarkan pada stigma yang berbasis rasial, dimana masih ada jurang pembatas berbasis etnis yang membenturkan antara masyarakat pribumi dan Tionghoa, apalagi setelah terjadinya kerusuhan yang berujung pada permusuhan etnis yakni pembakaran properti milik warga Tionghoa oleh masyarakat pribumi pada tahun 1996 di kota Tasikmalaya. Ini artinya, ada ketakutan bilamana mereka secara teranga-terangan melakukan aktifitas politik, akan kembali menyulut stigma-stigma negatif terhadap warga Tionghoa dan menyulut api permusushan, mengingat politik praktis yang tidak bisa diprediksi, karena bukan tidak mungkin bilamana terlalu aktif dalam politik, politisasi negatif terhadap warga Tionghoa akan terjadi sebagai akibat manuver politik. Bahkan menurutnya, warga Tionghoa di kota Tasikmalaya cenderung menghindari politik praktis secara langsung, tetapi tidak lantas tidak memperjuangkan kepentingan mereka, kesadaran politik tidak diartikan dengan sejauh mana terlibat dalam politik praktis, tetapi sejauh mana mengakomodasikan kepentingan mereka dengan berbagai pendekatan yang halus.

Dari beberapa pengumpulan data dan hasil wawancara dengan beberapa kalangan Tionghoa, peneliti menyimpulkan bahwa respon masyarakat Tionghoa terhadap pelaksanaan Pemilukada di Kota Tasikmalaya terbagi menjadi tiga pertama apatis, sadar akan hak politiknya dan yang terakhir adalah motivasi kepentingan ekonomi.

Apatis ditandai dengan menghindari pembicaraan politik seputar Pemilukada dan tidak datang ke TPS pada pelaksanaan Pemilukada. Yang kedua sadar akan hak politiknya, yaitu ditandai dengan respek terhadap pembicaraan politik menjelang Pemilukada, mengikuti perkembangan politik menjelang Pemilukada dan datang ke TPS untuk menentukan pilihannya. Dan yang ketiga adalah motivasi ekonomi, yaitu kalangan Tionghoa yang mempunyai kepentingan ekonomi jangka pendek atau jangka panjang sehingga aktif melakukan lobi-lobi bahkan mengucurkan pendanaan terhadap salah satu calon, dan secara tidak langsung terlibat dalam mengkampanyelan calon tersebut dikalangan Tionghoa lainnya. Tetapi jumlah masyarakat Tionghoa yang apatis dan didominasi oleh kalangan remaja/muda sangat besar dibanding dengan warga Tionghoa yang mempunyai harapan,( sadar politik) apalagi dengan kalangan Tionghoa yang aktif melakukan lobi-lobi politik.

Menurut Heriyanto, sikap apatis ini karena rasa minder sebagai warga minoritas, apalagi stigma negatif yang memang tumbuh subur di kota Tasikmalaya ini terhadap warga keturunan, menyebabkan hampir sebagian besar warga Tionghoa bersikap acuh tak acuh menyikapi momen-momen politik. Karena menurut pendapat mereka siapapun pemimpinnya, mereka tidak bisa menghilangkan stigma negatif kaum minoritas dan sikap penuh diskriminatif ketika harus berhadapan dengan birokrasi. Stigma bahwa orang Tionghoa adalah kaum berduit, menyebabkan warga Tionghoa dijadikan sapi perah ketika harus berhadapan dengan birokrasi, apalagi menyangkut masalah izin usaha.

Kemudian yang kedua sikap sadar politik. sikap ini diakibatkan adanya rasa pengharapan akan nasib warga Tionghoa ke depan. Ada sebagian warga Tionghoa yang masih menggantungkan harapannya pada pemimpin masa depan. Tolok ukur perubahan itu adalah mengenai calon pemimpin yang akan dekat dengan warga Tionghoa, tidak dekat secara elit bermotif ekonomi politik, tapi dekat secara komunitas yang mampu menghilangkan sekat atau stigma antara Tionghoa dan Pribumi, mampu menghapuskan diskriminasi pelayanan birokrasi dan menghilangkan bibit-bibit konflik Sara antara Tionghoa dan pribumi yang memang sangat sensitif di kota Tasikmalaya ini.

Dan yang terakhir adalah motif ekonomi. Dimana kelancaran menjalankan usaha dengan cara melakukan investasi politik dan lobi terhadap calon yang akan bertarung pada Pemilukada kota Tasikmalaya 2012. Kelancaran ini bisa diterjemahkan dengan mudahnya mendapat izin, akses, bahkan kerjasama dan tender-tender atau proyek-proyek tertentu.

Respon Ulama
Predikat Kota Tasikmalaya sebagai kota santri dengan karakter religiusnya yang melekat dan ditandai dengan berdirinya ribuan pesantren dengan tokoh-tokoh ulama kharismatik merupakan kearifan lokal. Kearifan lokal ini menjadikan sosok ulama sangat diperhitungkan dijagad politik kota Tasikmalaya. hampir setiap perhelatan politik, termasuk pada Pemilukada 2007, setiap calon yang akan bertarung beramai-ramai mendekati salah satu ulama kharismatik untuk mencapatkan dukungan. Bahkan salah satu pondasi kuat kemenangan Syarif Hidayat pada Pemilukada 2007 adalah para ulama. Beberapa pengamat lokal pun seragam mengatakan bahwa setiap calon yang tidak bisa menjalin jaringan dengan ulama pada Pemilukada 2012 mendatang akan dipastikan tersingkir kalah.

Begitu kuatnya  peran politik ulama dalam ranah politik kota Tasikmalaya disebabkan karena isu-isu populis yang paling diterima oleh sebagian besar pemilih rasional adalah isu-isu seputar religiusitas dan nilai-nilai Islam, disamping itu jaringan ketokohan ulama sangat kuat dan menguasai simpul-simpul massa sampai ke pelosok-pelosok.

 Ulama oleh para politisi yang akan bertarung pada Pemilukada Kota Tasikmalaya 2007 dan 2012 mendatang dijadikan sebuah simbol pencitraan kepada masyarakat. Citra diri yang ingin dibentuk manakala calon tersebut menggandeng ulama adalah citra yang religius dengan komitmen mengangkat nilai-nilai religius Islam. Bahkan ada analisa yang berkembang dikalangan intelektual lokal kota Tasikmalaya, kemenangan H. Syarif pada Pemilukada 2007 lalu adalah janjinya  bersama-sama dengan ulama akan membuat Peraturan Daerah berbasis syariah, maka pada 2009 lalu lahirlah Peraturan Daerah nomor 12 tentang Tata Nilai. Bahkan ada ulama  mengatakan bahwa Peraturan Daerah tersebut hampir semuanya mengadopsi peraturan hukum kanun di Aceh.

Pemetaan peran ulama dan respon ulama pada Pemilukada kota Tasikmalaya 2012 mendatang disampaikan oleh KH. Mufti, dia adalah Sekretaris Eksekutif Majelis Ulama Indonesia Kota Tasikmalaya. Dia mengatakan bahwa setiap kontestasi politik termasuk Pemilukada, ulama akan selalu melibatkan diri dengan cara memberikan dukungan kepada salah satu calon yang akan bertarung. Dari sisi idealitas, komitmen ulama ketika melibatkan diri pada politik praktis adalah dalam rangka memperjuangkan atau mengakomodasikan nilai-nilai Islam ke dalam tataran kebijakan.

Pemetaan ulama yang disampaikan oleh KH.Mufti, pertama, ulama kharismatik yang tidak memiliki jabatan struktural di partai politik atau di organisasi politik yang memiliki afiliasi pada kekuatan politik tertentu, kedua  ulama kharismatik yang memiliki jabatan struktural di partai politik atau di organisasi politik yang memiliki afiliasi pada kekuatan politik tertentu, ketiga ulama ditingkat akar rumput yang tidak memiliki jabatan struktural di partai politik atau di organisasi politik yang memiliki afiliasi pada kekuatan politik tertentu dan yang keempat adalah ulama akar rumput yang memiliki jabatan struktural di partai politik atau di organisasi politik yang memiliki afiliasi pada kekuatan politik tertentu.

Kelompok ulama pertama merupakan kelompok ulama yang tergolong independen, tapi kemudian pada saat menjelang Pemilukada akan menentukan dukungannya kepada salah satu calon yang dipicu oleh faktor kedekatan, ideologi, komitmen. Dua cara keterlibatan ulama adalah didekati atau mendekati.

Kelompok ulama yang kedua merupakan kelompok ulama yang memang telah memiliki afiliasi politik tertentu, jadi modal politiknya telah dibangun berdasarkan jaringan yang telah terbentuk, entah di partai politik atau organisasi politik tertentu. Walaupun pada kenyataannya berkaca pada Pemilukada 2007 berdasarkan konstelasi politik yang terus berkembang dukungan ulama kelompok ini tidak melulu berdasarkan jaringan partai politik atau organisasi politik yang sudah dibangun, tapi dukungan itu berdasarkan pendekatan ketokohan calon yang akan bertarung.

Kelompok ulama yang ketiga, sama halnya dengan kelompok ulama yang pertama, mereka cenderung independen, tetapi karena hirarkis jaringan ulama dari atas hingga ke akar rumput, akhirnya ulama ditingkat akar rumput ini akan melibatkan diri untuk dukung mendukung kepada salah satu calon. Tapi sebagian besar ulama akar rumput ini tidak pernah melibatkan diri secara aktif dalam mendukung salah satu calon, sifatnya hanya sekedar memfasilitasi calon dengan masyarakat ketika calon tersebut melakukan safari politik ke daerahnya, karena seperti biasanya bila salah satu calon ingin bersafari politik ke pelosok daerah, orang pertama yang dikunjungi atau diminta memfasilitasi adalah ulama.

Dan terakhir adalah kelompok ulama keempat. Kelompok ulama ini sama halnya dengan kelompok ulama yang kedua, mereka sudah memiliki afiliasi politik tertentu sehingga akan mudah ditebak kepada siapa ulama itu memberikan dukungan. Tapi lagi-lagi karena adanya perubahan dinamika politik yang ada, ulama ditingkat akar rumput ini memberikan dukungan dengan bebas tanpa adanya keterikatan dengan partai atau organiasai politik yang mempunyai afiliasi dengan calon tertentu.

Dari pemetaan diatas, bisa disimpulkan bahwa respon ulama menjelang Pemilukada 2012 sama halnya respon ulama pada Pemilukada 2007, bahwa dalam seiap kontelasi politik  dalam tataran idealitas para ulama ingin memperjuangkan nilai-nilai religius,  Tetapi karena berbagai dinamika dan kepentingan-kepentingan politik tertentu, tidak ada batasan yang jelas antara perjuangan mengakomodasikan nilai-nilai religius dengan perjuangan mendapatkan kekuasaan.

Bahkan yang terjadi adalah pemanfaaan instan kekuatan ulama. Sebagai indikasinya merujuk pada Pemilukada 2007, ketika H. Syarif menang seolah komunikasi antara H. syarif sebagai Walikota dengan ulama terputus, hal ini ditandai dengan menjamurnya karaoke yang mendapat izin dari pemerintah yang menjadi kontroversi, Dalam kasus ini kita bisa melihat bagaimana terputusnya komunikasi politik dengan ulama.

Respon Sopir Angkutan Kota
Dalam penelitian ini, respon masyarakat ditingkat akar rumput diwakili oleh sopir angkutan dan pedagang pasar. untuk sopir angkot, peneliti memilih angkutan kota jurusan 09, karena jurusan 09 ini miliki dua jalur Trayek, yaitu Trayek Kota dan Trayek pasar. Secara sosial baik sopir angkot maupun pedagang pasar  memiliki keaktifan sosial yang tinggi karena setiap hari mereka berhubungan dengan berbagai macam orang sebagai pengguna jasa angkutan dan pembeli. Selain itu, sopir angkot dan pedagang pasar memiliki organisasi formal seperti Organda dan Himpunan Pedagang Pasar. organisasi-organisasi profesi ini secara formal tidak memiliki afiliasi politik tertentu, tetapi merujuk pada Pemilukada Kota Tasikmalaya tahun 2007, organisasi profesi sopir angkot dan pedagang pasar terlibat dalam hal dukung dukung mendukung calon.

Ketua Jurusan Angkutan Kota 09 Ahdi mengatakan, keterlibatan organisasi angkutan dalam Pemilukada Kota Tasikmalaya 2007  khususnya jalur 09 ada dua cara. Pertama, ketika tokoh kunci atau orang yang dianggap tokoh, sesepuh jalur didekati oleh orang dari tim sukses pasangan calon. Kedua, ada beberapa pengurus, tokoh, sesepuh atau bahkan sopir memang sudah sejak lama menjadi simpatisan partai tertentu kemudian masing-masing memberi pengaruh kepada sopir yang lain. Pengaruh bisa secara lisan atau dengan pemberian yang sifatnya materi seperti kaos, jaket dan amplop. Bahkan dalam dukung mendukung ini sering kali terjadi konflik dalam satu jurusan angkutan, karena dalam satu jurusan terdapat beberapa tokoh atau sopir yang berbeda dalam memberikan dukungan, tidak terpaku pada salah satu calon saja. Menurut prediksinya, pada Pemilukada Kota Tasikmalaya 2012 mendatang, cara-cara seperti ini pasti akan terjadi.

Dari hasil pengamatannya, organisasi angkutan  yang mewakili seluruh sopir tidak pernah memiliki agenda politik yang jelas dalam kaitannya dukung mendukung calon, yang ada hanyalah kepentingan pragmatis yang sifatnya jangka pendek. Mereka rata-rata tidak mengetahui apa makna dan esensi yang bisa dijadikan alat perjuangan dalam rangka mengakomodasikan kepentingan mereka yang berprofesi sebagai sopir. Bagi kebanyakan sopir, yang penting mereka mendapatkan kaos, jaket, kalender dan amplop, mereka akan mudah memberikan dukungan. Termasuk dalam menyikapi Pemilukada Kota Tasikmalaya tahun 2012.

Gambaran akan nasib mereka kedepan agar lebih baik rata-rata dapat dipahami oleh para sopir Angkutan Umum, dan mereka sangat menyadari bagaimana pentingnya memilih pemimpin yang baik yang erat kaitannya dengan harapan akan masa depan mereka. Artinya secara ekonomi mereka mempunyai harapan agar hasil Pemilukada ini bisa merubah nasib mereka dengan menghasilkan pemimpin yang baik. Tetapi keyakinan ini tidak bisa bertahan manakala mereka diiming-imingi oleh kaos, jaket, kalender dan amplop, karena para sopir Angkot ini merasa pesimis bahkan apatis bahwa Pemilukada Kota Tasikmalaya 2012 bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas yang bisa memberikan perubahan ekonomi dan berpihak pada sopir angkot, sehingga prinsip mereka dalam memilih adalah “Kahartos, karaos”. Istilah dalam bahasa Sunda ini menggambarkan bahwa begitu pragmatisnya pendekatan mereka dalam menentukan dukungan atau pilihan. Dukungan mereka hanya dinilai dengan hal yang sifatnya materi-kebendaaan yang sifatnya jangka pendek.

Disamping itu juga kenapa para sopir Angkot ini menggunakan pendekatan pragmatis disamping rasa pesimis dan apatis, yaitu keterbatasan mereka dalam mengakses informasi seputar profil calon, Parti Politik yang mengusungnya, landasan ideologinya termasuk Visi-Misi masing-masing calon, sehingga mereka tidak bisa memetakan secara rasional kemana mereka akan mendukung atau menentukan pilihan. Mereka selama ini mengenal calon yang memang sudah familiar, seperti tokoh atau orang yang dianggap sebagai orang terpandang yang memang selama ini sudah banyak diekspos oleh media lokal seperti H. Budi Budiman dan H. Dede sudrajat. Ditambah secara visualisasi mereka bisa melihat baligho-baligho calon yang sudah terpasang.

Respon Pedagang Pasar
Sama halnya dengan sopir Angkot, pedagang pasar juga memiliki organisasi, Himpunan Pedagang Pasar, dan kecenderungannya juga sama organisasi tersebut akan melibatkan diri dengan mendukung salah satu calon. Peneliti mewawancari 3 pedagang pasar yang mewakili pedagang pasar Pancasila, Pasar Rel dan Pasar Cikurubuk. Dari hasil wawancara dengan keempat pedagang tersebut, para pedagang pasar masih menanggapi dingin, disamping belum ada sosialiasai yang memadai tentang pelaksanaan Pemilukada, mereka juga cenderung tidak memiliki informasi yang memadai seputar Pemilukada Kota, hampir semua pedagang pasar tidak mengetahui kapan Pemilukada akan dilaksanakan, dan dari semua bakal calon yang ada, rata-rata mereka hanya tahu tiga tokoh yang akan bertarung yang memang tokoh-tokoh lama, yaitu H. Budi Budiman, H. Dede Sudrajat dan H. Syarif Hidayat.

Hampir semua pedagang pasar memiliki rasa pesimistis, bahwa Pemilukada Kota Tasikmalaya 2012, sama halnya dengan Pemilukada Kota Tasikmalaya 2007 tidak akan memberikan pengaruh apa-apa bagi kehidupan para pedagang pasar. menutrut istilah mereka, mereka seperti mendorong mobil mogok, setelah mobil itu melaju, yang mendorong malah ditinggalkan.

Dari wawancara mendalam, peneliti menyimpulkan bahwa kesadaran politik cukup tinggi. Indikatornya adalah mereka mengetahui esensi dari pada proses pergantian pemimpin politik lewat Pemilukada, yakni Pemilukada adalah proses mecari pemimpin yang ideal dimana eksesnya bisa merubah kondisi masyarakat kedalam kehidupan yang lebih baik. Tapi kesadaran tersebut diikuti dengan perasaan pesimistis.

Penutup
Respon masyarakat yang diwakili oleh masyarakat Tonghoa, Ulama, sopir Angkot dan pedagang pasar, dalam penelitian mengindikasikan beberapa klasifikasi dan deskripsi yang berbeda. Namun demikian, hasil penelitian ini, semua deskripsi dan klasifikasi dapat disatukan sehingga menjadi sebuah deskripsi  yang dapat diterjemahkan menjadi satu kesimpulan.

Untuk masyarakat Tionghoa, dalam penelitian dimulai dengan keterkaitan beberapa individu dan kelompok yang melakukan pendekatan di tingkat elit. Relasi ini menunjukan bahwa pada tingkatan elit (politisi dan Tionghoa), membangun jaringan politik dengan calon yang akan bertarung pada Pemilukada Kota Tasikmalaya. jaringan ini terjalin dengan tujuan terciptanya relasi ekonomi politik yang masing-masing pihak memiliki kepentingan-kepentingan tertentu. Dan ini bisa merepresentasikan kepentingan-kepentingan seluruh masyarakat (akar rumput) Tionghoa yang ada di Kota Tasikmalaya, walaupun dari segi kuantitas tidak begitu diperhatikan sebagai sumber daya politik (dukungan massa/suara), tapi secara keseluruhan dan sebagai gambaran respons di tataran akar rumput, responnya 50 persen dari keseluruhan masyarakat Tionghoa yang ada di Kota Tasikmalaya sudah memiliki kesadaran politik. Artinya respons akar rumput masyarakat Tionghoa cenderung meningkat dalam menyikapi Pemilukada Kota Tasikmalaya 2012.

Ulama memiliki ikatan yang komplek dalam struktur sosial politik Kota Tasikmalaya. Dalam penelitian ini terlihat, segelintir elit/tokoh ulama, dari sisi idealitas dijadikan jalan untuk mengakomodasikan nilai-nilai Islam sebagai legitimasi dalam membangun jaringan dengan beberapa calon yang akan bersaing pada Pemilukada Kota Tasikmalaya 2012. Artinya, dukung mendukung yang dilakukan oleh Ulama selalu dilandasi legitimasi religiusitas, begitu juga dalam tataran akar rumput. Ulama memiliki ikatan kharismatik dengan pendukungnya, hal ini dimanfaatkan (relasi Ulama dan politisi/calon) sebagai jalan meraih dukungan.

Sopir Angkot dan para pedagang pasar memiliki kesadaran bahwa Pemilukada Kota Tasikmalaya 2012 merupakan proses memilih calon pemimpin yang betul-betul bisa berjuang untuk kepentingan masyarakat. Tapi keyakinan ini ditutupi dengan perasaan pesimis dan apatis. Mereka berkaca pada perhelatan-perhelatan politik termasuk Pemilukada Tahun 2007, bahwa setiap pergantian pemimpin tidak memberikan perubahan yang baik, khususunya bagi kehidupan mereka. Walapun komunitas-komunitas mereka sering dimanfaatkan sebagai sumber daya dalam melakukan dukung mendukung lewat organisasi-organisasi profesi yang mereka miliki, mereka tidak pernah memiliki tujuan politik yang jelas, atau tidak memiliki kontrak politik yang jelas yang bisa mengakomodasikan kepentingan mereka, tapi hanya pendekatan jangka pendek yang sifatnya pragmatis.

Penelitian purposive ini dilakukan di Kota Tasikmalaya, dari bulan November s.d. Maret 2012.

Sumber Gambar :

[1] Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi, Tasikmalaya.
[2] metode purposive sampling, yaitu peneliti memilih secara hati-hati unsur yang dianggap khusus (informan) dari suatu populasi tempat mencari informasi. Informan yang dipilih adalah yang mengetahui masalah secara mendalam dan dapat dipercaya untuk menjadi sumber data yang mantap (Moleong, Lexi J, 1989).

Kekuatan Politik Menjelang Pemilukada

(Studi Pemilukada Kota Tasikmalaya 2012)
Oleh : Subhan Agung[1]


Pengantar
Studi tentang pemetaan kekuatan politik dalam Pemilukada salah satunya memiliki manfaat untuk melihat prospek kemenangan satu calon tertentu. Selain itu juga mampu menjadi bahan studi literatur dalam “meramalkan” secara ilmiah kecenderungan kemenangan calon tertentu. Banyak cara yang dilakukan untuk memetakannya termasuk melalui survei elektabilitas dan popularitas calon, kekuatan mesin Parpol, keberpihakan dan ekspos media, basis massa dan ketokohan (kharisma), dan faktor lain yang dalam hal tertentu menjadikan perilaku pemilih sulit ditebak secara akurat (mutlak).

Banyak teori yang menjadi frame dalam memetakan kekuatan politik di suatu komunitas atau wilayah tertentu. Salah satu teori yang dimaksud tersebut adalah bahwa kekuatan politik calon sangat dipengaruhi oleh : pertama, political behavior condition, yaitu kekuatan politik seorang calon atau elit politik sangat ditentukan oleh perilaku politik yang bersifat aktual (actually political behavior) yang didalamnya mencakup daily politics (partisipasi politik terkini) dan momentum, yang di dalamnya terdiri dari voting behavior dan voting turn out (kecenderungan menurunnya partisipasi). Selain yang bersifat aktual, juga sangat ditentukan oleh perilaku non-aktual yang didalamnya termasuk budaya politik masyarakat yang bersangkutan dan pembentukan opini publik dalam jangka waktu lama lewat media (Newton dan Deth, 2005:126).

Kedua, popularitas, kharisma dan wibawa calon yang bersangkutan. Faktor inipun tidak bisa dikesampingkan dalam melihat kekuatan seorang calon dalam Pemilukada. Dalam dataran tertentu bahkan seorang calon yang memiliki popularitas baik dapat mengalhkan kekuatan mesin Parpol. Dalam konsep penelitian ini popolaritas disatukan dengan kharisma dan wibawa dikarenakan kharisma dan wibawa (baik yang berasal dari sumber formal dan informal) akan efektif jika keberadaan calon yang bersangkutan dikenal sebagai seorang yang kharismatik dan berwibawa. Pemimpin yang populer menurut Koentjaraningrat (1980:195) adalah pemimpin yang dikenal masyarakat sebagai aktor yang memiliki sifat-sifat yang disenangi dan dicita-citakan oleh banyak orang (konstituen).

Ketiga, ekspos dan keberpihakan media. Manfaat pemilih yang didapatkan dari ekspos media dalam konteks pengenalan calon sehingga berpengaruh terhadap kekuatan suatu calon adalah terbentuknya isu politik yang didapat dari info, baik converting (berfungsi merubah persepsi pemilih) atau re-inforcing (menguatkan pilihan sebelumnya). Informasi-informasi media (baik isu, kandidat, atau traits personality of candidat) dapat memperngaruhi kesadaran (awareness) seseorang dalam menentukan pilihan (Newton dan Deth, 2005:128).

Keempat, mesin Parpol yang mengusung calon yang bersangkutan. Tentang hal ini sudah tidak diragukan lagi kebenarannya, walaupun tidak mutlak, namun kemenangan calon sangat dipengaruhi oleh komitmen dari konstituennya untuk secara ideologis memilih calon yang diusung oleh yang bersangkutan. Salah satu contoh bukti tentang hal ini adalah kemenangan Partai Dominan PPP di Kabupaten Tasikmalaya yang mengusung kadernya UU Ruzhanul ‘Ulum sebagai bupati. Kelima, basis masa ideologis yang bersangkutan sebagai modal sosial aktivitas kemasyarakatan yang ia jalani selama ini. Misalnya aktivis Ormas, LSM, atau organisasi lainnya yang memiliki anggota atau simpatisan tersebar di mana-mana.

Kekuatan Politik Calon dan Kecenderungan Perilaku Pemilih Kota
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa kekuatan politik sangat dipengaruhi oleh perilaku pemilih konstituennya. Perilaku pemilih dapat berubah dalam sekejap (aktual) dan dapat pula membutuhkan waktu (non-aktual). Perubahan yang aktual sangat dipengaruhi oleh kekuatan promosi dalam bentuk kampanye dan pengenalan visi-misi (banner, spanduk, baligho), pemberitaan media, dan program-program populis lainnya. Selama ini tim Koalisi Masyarakat Madani (KMM) yang digawangi oleh partai dominan semisal Partai Persatuan Pembangunan sejak awal (1,5 tahun) menjelang Pemilukada merupakan kelompok yang paling semangat dan gencar dalam sosialisasi melalui media tersebut. Sejak Bulan Agustus 2011 lalu pengenalan visi misi calonnya H. Budi Budiman bertebaran di Kota Tasikmalaya.

Selain calon tersebut juga terdapat calon lainnya yang juga incumbent, H. Syarif Hidayat yang memasang banyak spanduk, baligho yang mengenalkan program lanjutan, prestasi yang selama ini diraih sehingga menghasilkan berbagai penghargaan dari Presiden RI. Calon ini memang tidak secara langsung memasang kampanye visi-misinya secara terbuka, namun lewat iklan layanan masyarakat seperti himbauan dan pesan untuk warga masyarakat Tasikmalaya. Selain calon-calon tersebut juga terdapat calon-calon lainnya seperti Heri Hendriyana dari PAN, Noves Narayana dari Golkar, Dede Sudrajat, D. Romdoni dan lainnya yang jumlahnya tidak semasif kedua calon di atas.

Selain pengenalan-pengenalan lewat banner, baligo, dan sejenisnya diantara beberapa calon juga melakukan pengenalan lewat media maya (internet). Bakal calon H. Budi Budiman misalnya membuka web site pribadinya dan media facebook fun page, khusus untuk memasifkan program dan pengenalan kepada masyarakatnya. Calon calon lain juga sama semisal H. Dede Sudrajat, MP yang secara khusus membuat situs pribadinya[2].

Secara teoritis calon pemilih harian akan berubah-ubah tergantung seberapa gencar pengenalan yang dilakukan oleh calon dan tim suksesnya. Dari sisi ini Budi Budiman memiliki kecenderungan paling massif dalam upaya pengenalan visi misinya kepada masyarat dalam berbagai media. Baik pengenalan secara langsung, maupun pengenalan secara langsung lewat media-media banner, spanduk, koran dan internet.

Pendapat serupa juga disebutkan oleh Ramdani, anggota Desk Pilkada “pentolan” Koalisi Masyarakat Madani (KMM)[3] yang menganggap bahwa timnya sangat gencar dalam upaya pengenalan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kalau dilihat dari hal ini, kemungkinan besar akan mempengaruhi perilku pemilih target yang selama ini kurang mengenal figur H. Budi Budiman.

Memang jika dilihat dari massifikasi visi misi dan kepribadian dan data-data yang diambil secara puposive dan data-data media secara jelas terlihat main-stream kekuatan yang relatif berimbang antara tiga kekuatan dominan yang nantinya akan bersaing yakni Syarif Hidayat sebagai incumbent, Budi Budiman dan Dede Sudrajat. Namun konstelasi berubah di akhir Februari 2012 kemarin karena ternyata Dede Sudrajat “merapat” kepada Budi Budiman, sebagai calon wakil wali kota.

Kekuatan Popularitas dan Kharismatik Calon
Popularitas yang dipahami dalam tulisan ini adalah pengetahuan masyarakat akan calon tertentu dan kelebihannya yang membuat figur tersebut memiliki potensi untuk disukai dan cita-citakan oleh pemilih. Diantara bakal calon-bakal calon yang muncul terdapat tokoh-tokoh lama yang “bersemi” lagi. Selain calon lama, Pemilukada juga semakin dinamis dengan munculnya nama-nama baru yang akan ikut bertarung dalam pemilukada tahun 2012. Nama- nama baru tersebut antara lain; H. Heri Hendriyana (PAN), Ust. Heri Ahmadi (PKS), Deni Romdoni (PDIP), nama-nama baru tersebut memiliki tingkat popularitas yang rendah jika dibanding dengan nama-nama lama yang pernah bersaing di Pilkada tahun 2007 lalu.

Koalisi yang sudah terbangun yaitu Partai PPP, PBR, PBB dan PAN (?) sudah mengusung H. Budi Budiman untuk Cawalkot, untuk calon Wali kota kemungkinan terbesar adalah Dede Sudrajat, MP setelah adanya keputusan tokoh ini untuk “merapat” ke Budi. Pengusungan nama calon walikota seperti ; H. Budi Budiman, H. Syarif Hidayat, H. Wahyu, H. Dede Sudrajat, H. Noves dan H. Bubun, nama-nama tersebut adalah nama calon walikota/wakil walikota tahun 2007, sehingga calon-calon tersebut adalah pemain lama yang diusung kembali oleh partainya atau oleh gabungan partai.

“Pemain lama” ini disisi lain memiliki kelebihan bahwa mereka lehih populer, dan jika mereka memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang baik tentu saja akan diingat dan disukai oleh calon pemilih. Namun disisi lain calon lama ini  tidak memberikan perspektif politik baru, mengingat masyarakat kota Tasikmalaya sudah faham betul akan reputasi, latar belakang, kualitas, kapasitas dan tingkat elektabilitasnya.

Menurut salah satu informan dari Koalisi Peduli Umat (Dede Abdul Karim) mengatakan bahwa kalau yang dimaksud dengan popularitas tersebut adalah keterkenalan calon yang bersangkutan di mata masyarakat maka jawabannya kemungkinan besar adalah calon lama semisal Budi Budiman, Syarief, Dede, Noves, H. Wahyu. Namun hal tersebut juga bukan jaminan, karena belum tentu calon baru juga tidak populer di mata masyarakat. Calon-calon baru yang muncul saat ini mungkin saja populer jika pengenalannya baik. Tapi fakta di Kota Tasikmalaya popularitas mereka kurang, sehingga mereka juga tidak berani mencalonkan diri sebagai wali kota, sebagian calon baru yang muncul lebih bersiap menjadi “pendamping” calon lama. Contohnya Deni Romdoni, Heri Hendriyana, dan Heri Ahmadi dari PKS.

Ukuran yang sedikitnya mendekati valid untuk meliha tingkat popularitas pemimpin adat hasil survai lembaga terpercaya dan kompeten. Dengan metode yang mampu dipertanggungjawabkan secara ilmiah akan menghasilkan kesimpulan yang mendekati kebenaran dengan rata-rata margin error kecil. Menurut Dede Abdul Karim, survey mengenai popularitas calon pernah dilakukan oleh dua institusi survey ternama di Indonesia yaitu Lingkaran Survai Indonesia dan Lingkar Survai Indonesia. Kesimpulan kedua LSI yang berbeda pimpinan tersebut memiliki sedikit perbedaan. Walaupun keduanya berbeda tipis dalam prosentase popularitas, yakni yang satu berkesimpulan H. Budi sedikit lebih populer dibanding H. Syarif, di sisi lain H. Syarif lebih unggul tipis atas H. Budi. Namun yang pasti keduanya merupakan dua kekuatan dominan calon wali kota paling populer dalam survey tersebut.

Hasil survey tersebut memang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, namun ketika berbicara perilaku pemilih, hal tersebut menjadi serba belum pasti. Karena seperti yang sudah dijelaskan dalam pembahasan tentang perilaku pemilih masyarakat, dalam waktu sekejap mereka dapat berubah fikiran lewat faktor tertentu. Namun sebagai pemetaan sah-sah saja kemudian dari beberapa informasi koran (Radar Tasikmalaya)[4], informasi dari informan utama dan pembanding menemukan main-stream kekuatan calon wali kota yang paling populer sampai saat ini dipegang oleh dua kekuatan besar, yakni : Budi Budiman dan Syarief Hidayat. Kekuatan Budi-Budiman bahkan diprediksikan bertambah besar setelah di akhir Februari 2012 kemarin menyatakan berbagung dengan Koalisi Masyarakat Madani (KMM) dan akan mendampingi H. Budi Budiman.

Sedangkan mengenai kharismatika atau pemimpin dengan sumber wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus yang ada pada diri seseorang. Kemampuan khusus ini melekat pada seseorang dan bersifat given, dalam arti pemberian dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Orang-orang di sekitarnya mengakui akan adanya kemampuan tersebut atas dasar kepercayaan dan mitos (taklid), karena pada dasarnya mereka menganggap bahwa sumber dari kemampuan tersebut adalah sesuatu yang berada di atas kemampuan dan kekuasaan manusia pada umumnya (Weber dalam Robbins, 1996:16). Kharimatik oleh karena itu biasanya cenderung diturunkan dari ayah atau ibu yang sebelumnya dianggap kharismatik. Oleh karena itu kharismatik akan sangat dipengaruhi oleh budaya yang berlaku di daerah tersebut. Contoh nyata tentang hal ini adalah kemenangan mutlak Tuan Guru Abdul Madjdi Bajang atas Lalu Serinata, incumbent dari Partai Berkuasa, Partai Golkar. Tuan Guru merupakan pemimpin Nahdatul Watan berusia muda keturunan tokoh kharismatik pendiri Nadhatul Watan di Nusa Tenggara Barat.

Dalam konteks Tasikmalaya yang basis kulturalnya Nadhatul ‘Ulama dan pesantren tentunya tokoh-tokoh yang memiliki keturunan “darah biru” dari institusi tersebut memiliki peluang yang sangat besar. Kemenangan UU Ruzhanul Ulum dalam pemilihan bupati Tasikmalaya 2010 silam boleh jadi memiliki hubungan erat dengan kharisma ayah dan terutama kakek beliau yang merupakan ulama paling berpengaruh di Tasikmalaya. Dari sisi ini beberapa tokoh memiliki modal sosial yang terkait dengan hal ini semisal Noves yang “darah biru” karena merupakan anak dari H. Adang Roosman, tokoh masyarakat Tasikmalaya, mantan bupati yang sangat disegani dan kharismatik.

Ekspos dan Keberpihakan Media
Seperti yang sudah dijelaskan dalam pembahasan frame penelitian sebelumnya, bahwa informasi media tentang calon akan perlahan atau cepat mampu menguasai kesadaran (awareness) dari calon pemilih. Informasi tersebut dapat mengubah (converting) keputusan voting behavior seseorang atau menguatkan pilihan sebelumnya (reinforcing).

Ada beberapa media yang selama ini cukup intens melakukan pemberitaan dinamika Pemiluka Kota Tasikmalaya, diantaranya Koran Priangan, Pikiran Rakyat, Tasik Plus, Radar Tasikmalaya, Galamedia dan Radar TV. Dari keseluruhan media tersebut yang paling gencar memberitakan Pemilukada dan kekuatan calon adalah Radar Tasikmalaya. Radar secara konsisten menjadi media terdepan dalam memberikan informasi mengenai Pemilukada Tasikmalaya. Peneliti secara khusus mengikuti pemberitaan Radar Tasikmalaya dari mulai bulan September 2011 sampai saat ini.

Dalam setiap edisi pemberitaan Radar selalu ditampilkan dinamika tarik ulur dan manufer bagi-bagi kekuasaan. Saat itu baru muncul figur-figur yang akan mencalonkan seperti H. Budi, H. Wahyu Sumawijaya, dan Bubun Bunyamin (Mantan Wali Kota Tasikmalaya sebelum Syarief). Di periode Bulan Agustus-November muncul elit-elit dan perwakilan elit dari koalisi PPP, PBR dan PBB (Koalisi Masyarakat Madani) yang akan mencalonkan H. Budi Budiman sebagai wali kota dari PPP, koalisi  PDI-P, Gerindra, PKB yang mengusung calon wali kota H. Dede Sudrajat. Sedangkan partai yang belum berkoalisi Golkar mencalonkan H. Noves Narayana, PAN terpecah ada yang mengusung H. Syarif Hidayat dan Heri Hendriayana, Partai Demokrat mengusung H. Wahyu Sumawijaya, PKS mengusung H. Heri Ahmadi.

Pemberitaan selanjutnya (periode November 2011-Januari 2012) selain pemberitaan standar dan manuver-manuver kecil bagi-bagi kekuasaan dan bargaining-position semisal PDI-P dan Golkar yang mendekati H. Dede serta (Koalisi 21) juga diwarnai dengan terpecahnya dukungan PAN antara tetap bergabung dengan KMM dengan mengusung Heri Hendriyana sebagai calon wakilnya H. Budi atau keluar dari KMM dengan mengusung H. Syarif seperti yang diamanahkan pengurus pusat PAN. Selain itu juga mulai munculnya keinginan dan suara calon independen semisal tokoh Mumung Martasasmita, Taufik Faturrohman dan lainnya.

Pemberitaan selanjutnya ( periode pertengahan Januari 2012- sekarang) dinamika selain dihiasi oleh pasangan calon independen yang menyerahkan persyaratan dukungan minimal 4% juga dikejutkan oleh manuver H. Dede Sudrajat yang menyatakan “merapat” ke H. Budi Budiman. Di akhir Februari beliau menyatakan akan mendampingi Budi Budiman sebagai wakil wali kota. Selain itu juga, kamis malam (08 Maret 2012) dikejutkan juga dengan berpindahnya Partai Demokrat yang sebelumnya merapat ke KMM menjadi menyatu ke Koalisi Peduli Umat bersama PAN, PKS dan Golkar dan Koalisi 21 (PDI-P, Gerindra dan PKB).

Pemberitaan-pemberitaan media kemudian secara nyata mengkerucut pada dua kekuatan besar yakni calon dari Koalisi Masyarakat Madani (KMM) yang dihuni PPP,  PBR dan PBB yang mengusung Drs. H. Budi Budiman dan Ir. H. Dede Sudrajat, MP dan kekuatan satunya lagi adalah Koalisi Peduli Umat yang bergabung dengan Koalisi 21 yang dihuni PAN, PKB, P-Demokrat, PKS, Golkar, PDI-P dan Gerindra mengusung H. Syarif Hidayat yang sampai saat ini pasangat wakil wali kotanya belum di sahkan. Sedangkan kekuatan independen dinilai kurang populis, hanya selintas kurang bahkan kurang masif.

Peta Kekuatan Mesin Parpol
Menurut informan dari perwakilan akademisi, dikatakan bahwa Parpol boleh jadi dapat menjadi mesin Parpol yang efektif untuk memenangkan pemilihan, namun di sisi lain Papol juga dapat tidak berpengaruh pada kemenangan satu calon tertentu. Dalam satu kondisi Parpol bisa menjadi kekuatan jika didukung dengan manajemen tim sukses yang baik dan mampu mempopularkan calon sehingga mampu mendongkrak suara. Namun disisi lain juga parpol dapat tidak berarti apa-apa dalam konteks pemilihan langsung. Hal ini terjadi karena pada dasarnya yang akan dipilih oleh masyarakat nantinya adalah figur calon.

Sebagai contoh PDI-P sebagai partai politik pemenang Pemilu legislatif 2004 yang mendapat 29.82 persen suara mengajukan Bibit Waluyo, pensiunan perwira tinggi TNI, yang berpengalaman, namun kurang dikenal di pemilih Jawa Tengah mampu mendongkrak popularitasnya di mata pemilih. Apalagi dengan disandingkan figur yang selama ini sangat mengakar, berpengalaman yang merintis karir kepartaian dari bawah sebagai kader PDI-P yakni Rustriningsih (mantan Bupati Kebumen) semakin memantapkan pasangan ini “mengambil hati” konstituen partai khususnya, bahkan publik Jawa Tengah umumnya dan mampu memenangkan pemilihan mencapai 73.9%. Keadaan efektifnya mesin partai besar dalam memenangkan pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah, justru terjadi sebaliknya di Nusa Tenggara Barat. Pilkada yang diikuti oleh pasangan calon : Lalu Serinata-Husni Djibril (Golkar, PDI-P, PBR dan Partai Patriot Pancasila), M. Zainul Madjdi-Bachrul Munir (PBB dan PKS), Zaini Arony-Nurdin Ranggabarani (PAN, PD, Partai Syarikat Indonesia dan PKPB) dan Nanang Samodra-Muhammad Jabir (PPP dan PKB) dimenangkan oleh pasangan Tuan Guru Bajang Zainul Madjdi-Bahrul Munir (38,84%), disusul Lalu Serinata-Husni Djibril (26,39%). Kekalahan ini menarik dikaji, karena pasangan Lalu-Husni merupakan pasangan yang didukung Golkar, partai pemenang pemilu legislative mencapai 24.86 %, PBR (7.51%), PDI-P (6.98%) sedangkan Zainul Madjdi-Bacrul Munir hanya didukung PBB (Pemilu legislatif mendapat 10.24% suara), dan PKS 6,06 % ( LSI, 15 Juli 2008).

Dalam konteks Kota Tasikmalaya, jika kita berpedoman bahwa Parpol akan berpengaruh terhadap perolehan suara, maka Koalisi Masyarakat Madani memiliki kekuatan 15 kursi di DPRD, dengan rincian ; Fraksi Persatuan Pembangunan sebanyak 8 kursi, Fraksi Partai Bintang Reformasi 4 kursi, dan Fraksi Bulan Bintang 3 kursi. Sedangkan gabungan Koalisi Peduli Umat dan Koalisi 21 adalah 30 kursi. Dari hitungan kekuatan ini Koalisi Peduli Umat memiliki peluang lebih besar dari segi kekuatan mesin parpol, jika itu efektif melahirkan konstituen yang ideologis. Namun hal ini hanya hitungan dari jumlah kursi yang sudah disederhanakan dari pilihan konstituen.

Kekuatan ini tentu saja masih riskan, karena Parpol memiliki tugas berat tidak hanya menjaring calon, namun harus mampu mempopulerkan calon lewat sosialiasi politik yang efektif. Jika hal ini mampu dijalankan maka kasus kemenangan partai dominan semisal kasus di Jawa Tengah dapat menjadi prediksi ilmiah kemenangan calon yang diusung partai dominan. Namun jika Parpol tidak mampu memasifkan calonnya, maka kasus kekalahan partai dominan seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur akan terjadi dalam Pemilukada Kota Tasikmalaya.

Penutup
Dinamika Pemilukada Kota Tasikmalaya yang semula melahirkan tiga kekuatan utama antara kekuatan Koalisi Masyarakat Madani dengan “jagonya” Budi Budiman, Koalisi Peduli Umat dengan “jagonya” Syarif Hidayat dan Koalisi 21 dengan “jagonya” Dede Sudrajat telah melahirkan main-stream baru setelah manuver yang dilakukan oleh Dede Sudrajat yang merapat ke KMM. Main-strean kekuatan baru tersebut adalah Koalisi Masyarakat Madani yang mengusung Budi-Dede dan Koalisi Peduli Umat yang mengusung H. Syarif.

Konstelasi kekuatan tersebut dilihat dari keduanya sangat gencar dalam upaya pengenalan calon, popularitas dan kharisma, ekspos media dan mesin parpol. Jika ditimbang kedua kekuatan sebenarnya berimbang dan akan bertarung sangat ketat dalam Pemilukada Juni besok. Sedangkan untuk independen cenderung figurnya kurang dikenal, ekspos media juga kurang. Bagi kita, apapun kekuatan tersebut yang jelas calon yang maju nanti adalah calon yang terbaik, yang mampu membawa Kota Tasikmalaya pada kualitas yang mulia. Memiliki kualitas kepemimpinan yang mampu mengayomi dan yang terpenting mampu mensejahterakan rakyatnya. Semoga saja, kita tunggu tanggal mainnya.

Daftar Pustaka
Kleden dan Haris, Syamsuddin, 2005, Pemilu Langsung di Tengah Oligarki Partai, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Koentjaraningrat, 1980, Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Dian Rakyat, Jakarta.
Pradhanawati, 2005, Pilkada Langsung : Tradisi Baru Demokrasi Lokal, KOMPIP, Semarang.
Newton, Ken and Van Deth, Jan W. (2005) Foundations of comparative politics, Cambridge University Press. Cambridge.

Sumber Lain :
Lingkar Survai Indonesia, Edisi 15 Juli 2008
Radar Tasikmalaya, Edisi November sampai 10 Maret 2012.

Sumber Gambar Ilustrasi :


[1] Ketua Laboratorium Ilmu Politik FISIP Universitas  Siliwangi, Tasikmalaya.
[2] Web site pribadi H. Budi Budiman adalah budibudiman.com, sedangkan H. Dede Sudrajat adalah dedesudrajat.com, calon lain juga ada yang memasang facebook fun page. Sedangkan incumbent H. Syarif lebih menggunkan media instiusi situs  di tasikmalaya.go.id
[3] Bincang-bincang santai di Sekretariat Ilmu Politik, FISIP Universitas Siliwangi, Tasikmalaya.
[4] Radar Tasikmalaya merupakan salah satu koran lokal grup Jawa Pos yang paling banyak mengekspos proses Pemilukada Kota Tasikmalaya. Bahkan kurang lebih 4 bulan kebelakang koran ini menyediakan lembaran khusus membahas dinamika Pemilukada.