Rapat Pleno Penyempurnaan DPT

Berdasarkan  SE KPU-RI No. 838 tentang Penyempurnaan DPT dan SE KPU-RI No. 858 tentang Perubahan Rencana Program Penyempurnaan DPT maka KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan berbagai penyempurnaan yang ke-6 kalinya dengan menghapus data ganda dan yang tidak memenuhi syarat. Proses tersebut kemudian disahkan dalam rapat pleno pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2014.

Pembahasan NIK Kosong/invalid DPT di KPU Kabupaten Tasikmalaya

 (kpu.kabtasik). Siang ini (28/11/2013) KPU Kabupaten Tasikmalaya mengundang lagi para Operator Data Pemilih di 39 kecamatan. Maksud dengan rapat ini adalah finishing penyelesaian data nik kosong dan invalid. Untuk informasi KPU Kabupaten Tasikmalaya telah memperbaiki 56.023 pemilih yang ber NIK kosong/invalid dari sebelumnya berjumlah 92.922 pemilih. Oleh karena itu masih tersisa 36.899 pemilih yang ber NIK kosong dan invalid. Jumlah pemilih yang bernik kosong tersebut sedang dalam proses diperbaiki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya. 

Selamat Hari Raya 'Idul Fitri 1434 H/2013 M, Mohon Maaf Lahir Batin

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah akhirnya kita sampai di penghujung Ramadhan. Kebahagiaan bercampur "kesedihan" bergelora menjadi satu. Bahagia, karena kita dianggap telah berhasil "mengarungi" Bulan Ujian untuk menjadikan diri dan pribadi kita yang lebih baik lagi. Bersedih, karena Ramadhan yang penuh berkah, ampunan dan kemuliaan bagi yang mampu memanfaatkannya sebentar lagi berlalu. Namun, apapun pencampuran rasa itu. Saya dan keluarga berharap semoga kebahagiaan dirasakan oleh seluruh makhluk di alam semesta ini.