Showing posts with label wacana. Show all posts
Showing posts with label wacana. Show all posts

Kedudukan Rezeki dan Harta dalam Kehidupan Manusia

Terkadang kita selalu memberi pengertian yang sama mengenai Rezeki dan Harta, padahal pada hakekatnya definisi dan makna tentang apa itu Rezeki dan apa itu Harta jelas memiliki perbedaan. Memahami dua pengertian Rezeki dan Harta alangkah baik, karena ketika kita paham dua kedudukan antara Rezeki dan Harta maka ini bisa menjadi renungan bahwasanya setiap karunia Alloh yang kita miliki (Rejeki dan Harta) harus kita nikmati sesuai kadarnya, tidak berlebihan karena dari setiap karunia Alloh SWT yang diberikan kepada kita (Rezeki dan Harta) ada hak orang lain. Bakhilnya atau kikirnya manusia bisa jadi karena tidak bisa membedakan makna, pengertian atau definisi dari Rezeki dan Harta.

Kisah Tragis Bawang Merah dan Bawang Putih

 Oleh:
Rino Sundawa Putra


Tentunya kita masih ingat tentang cerita klasik bawang merah dan bawang putih. Cerita yang sangat melegenda ini, bahkan beberapa kali diadopsi kedalam cerita sinetron. Sinetron yang paling populer yang diangkat dari kisah ini adalah sinetron yang diperankan oleh Nia Ramadani. Cerita yang berlatar penderitaan bawang putih karena kekejaman dan ketamakan bawang merah berakhir dengan happy ending, karena ketamakan bawang merah dia meninggal sedangkan karena kesabaran bawang putih, dia terbebas dari kekejaman dan keserakahan bawang merah.

Penulis sengaja membawa alam pikiran pembaca kedalam cerita fiksi bawang merah dan bawang putih sebagai prolog tulisan ini supaya lebih bernostalgia dalam skenario antagonisnya bawang merah dan protagonisnya bawang putih. Berangkat dari kisah fiksi tersebut, kini semua dihadapkan pada sebuah fakta bahwa sekarang ini baik itu bawang merah dan bawang putih sama-sama berperan sebagai sosok yang “antagonis”. Melambungnya harga “mereka” membuat limbung sebagian besar masyarakat. Betapa tidak komoditas pertanian ini punya nilai ekonomis tinggi karena tingkat konsumsinya  yang juga tinggi akan berpengaruh kepada sektor perdagangan yang lain, artinya komoditi ini mempunyai efek domino ekonomi yang tentu saja berpengaruh terhadap inflasi yang berimbas kepada menurunnya daya beli masyarakat. Belum lagi akan berimbas kepada ketahanan pangan bangsa Indonesia. 

Luar biasa, bawang merah dan bawang putih yang mungkin dulu kita sepelekan harganya kini hampir menyamai harga daging sapi, menembus harga Rp. 50.00 sampai Rp. 80.000 karena langkanya komoditas ini dipasaran. Nista, maja, utama! Hanya dengan bawang merah dan bawang putih saja, kita dibuat limbung, pusing tujuh keliling. Tidak pantas rasanya sebagai negara agraris, negara tropis yang tingkat kesuburan tanahnya sangat tinggi terjadi kelangkaan produk-produk pertanian dan holtikultura. Pertanyaan yang paling mendasar adalah, siapa yang bermain, menjadi aktor antagonis layaknya watak bawang merah yang kejam dan tamak dalam cerita diatas? Adakah antagonisme aktor kebijakan pangan?. 

Liberalisasi Kebijakan Pangan di Indonesia 
Pada  tahun 1990-an, pemenuhan kebutuhan bawang putih dan bawang merah di Indonesia 90 %-nya dipenuhi dari produksi lokal sisanya dipenuhi dari impor, artinya 90 % kebutuhannya dipenuhi oleh para petani bawang. Ini mengindikasikan pada tahun tersebut kendali pangan atau kedaulatan pangan khususnya dikomoditas bawang ada dalam genggaman petani lokal, penentuan harga dipasaran pun akan ditentukan oleh petani yang dikendalikan oleh kebijakan negara, dengan asumsi para petani untung, harga stabil.

Kini keadaannya terbalik, dari total kebutuhan bawang merah dan putih, hampir 90 %-nya dipenuhi oleh impor, sisanya dipenuhi oleh para petani lokal. Konsekwensi logis dari keadaan ini, kendali harga pangan atau kedaulatan pangan sudah tidak ada, karena penentuan harga diserahkan sepenuhnya kepada para importir dan dipengaruhi oleh faktor eksternal, yakni perubahan keadaan dinegara pengimpor. Disinilah para aktor antagonis bawang mulai bermain, sehingga munculan istilah kartel impor. Kartel impor adalah penentuan harga pasaran berdasarkan kesepakatan bersama dengan cara membuat langka sebuah komoditas, setelah harga melambung, barang tersebut baru dilepas. Inilah yang terjadi pada harga bawang merah dan putih sekarang ini.

Bila menelusuri dari sisi kebijakan negara, ini diawali ketika pemerintah pada tahun 1998, masa transisi pergantian rezim dari orde baru ke masa reformasi. Dengan dalih penyelamatan ekonomi dari krisis moneter, pemerintah menandatangi kesepakatan Letter of Intent (LoI) sesuai anjuran IMF. Salah satu efek dari butir-butir kesepakatan pemerintah dengan IMF dalam LoI adalah liberalisasi sektor pertanian dan reformasi Bulog. Inilah titik awal pengambil-alihan kedaulatan pangan Indonesia.

Dalam hal ini, Bulog dikondisikan agar kehilangan perannya dalam memonopoli komoditas strategis harga pangan seperti beras, terigu, gula, kedelai, jagung, gandum, minyak goreng, bawang merah dan putih. Padahal Bulog punya peran strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan bagi produsen dan konsumen dalam menciptakan ketahanan pangan. Kebijakan ini secara langsung akan memberi peluang dan kekuatan pada sektor swasta/asing dalam mendominasi harga pangan. Dibukanya kran impor produk pangan dengan pajak yang kecil seperti beras, gula, kedelai, termasuk bawang merah dan putih secara besar-besaran lambat laun mematikan sektor pertanian lokal, karena harga produk pangan impor jauh lebih murah. Jadilah apa yang sekarang kita rasakan. Produktifitas para petani semakin menurun karena daya saing produknya kalah dengan komoditas impor, belum lagi persoalan pupuk dan bibit yang penyediaannya diserahkan kepada sektor swasta/asing. Lengkap sudah, dari mulai bibit, pupuk dan kendali harga semua ditentukan oleh sektor swasta/asing. Inilah antagonisme kebijakan yang tamak.

Pada masa pemerintahan SBY, kebijakan liberalisasi sektor pangan ini dilanggengkan dengan munculnyan UU Nomor 5 Tahun 2007 tentang penanaman modal yang isinya adalah meluaskan kekuasaan modal pada penguasaan kepemilikan agrarian. Selanjutnya ada Intruksi Presiden No. 5 Tahun 2008 tentang fokus program ekonomi 2008-2009 termasuk didalamnya mengatur investasi pangan skala luas, yang telah membuka jalan privatisasi dan monopoli sektor pangan menjadi semakin terbuka. (Rini, 2010:62, dalam Winarno: 2012).

Data BPS tahun 2010 menunjukan bahwa hampir 60 % penduduk Indonesia adalah pekerja di sektor pertanian. Bila melihat fakta ini, seharusnya kebijakan pangan pemerintah harus mengakomodasi kepentingan para pekerja di sektor pertanian. Ketidak berpihakan kebijakan pemerintah terhadap sektor pangan, akan mengakibatkan pemiskinan struktural yang tidak hanya dialami oleh para petani, tetapi akan berimbas kepada masyarakat secara keseluruhan, karena pangan merupakan produk konsumsi pokok yang keberadaannya akan mewakili kepentingan hajat hidup orang banyak. Melonjaknya harga kedelai, daging sapi, bawang merah dan putih adalah bukti bahwa kebijakan liberalisasi sektor pangan adalah penyebab lepasnya kedaulatan pangan dan ekonomi negara ini. Ironis!.

Rino Sundawa Putra adalah dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi Tasikmalaya.

Dimensi-Dimensi Kekuasaan Politik

Oleh : Taufik Nurohman

Berbicara politik tentu saja tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan kekuasaan karena untuk memahami politik itu sendiri dapat dikaji dari pendekatan kekuasaan. Menurut pendekatan ini politik dilihat sebagai kegiatan mencari dan mempertahankan kekluasaan. Sehingga ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari hakikat, kedudukan daan penggunaan kekuasaan. Menurut Robson, salah seorang sarjana politik yang mengembangkan pendekatan ini, ilmu politik adalah ilmu yang memusatkan perhatiannya pada perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, memperngaruhi pihak lain ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan.
 
Menurut Ratnawari dan Dwipayana (2005) dalam Modul Teori Politik, untuk memahami lebih jauh tentang rumusan kekuasaan dapat dilihat dari perdebatan empat kubu utama dalam merumuskan hakekat kekuasaan yakni (1) Kubu pluralis, (2) Kubu pengkritik pluralis, (3) Kubu radikal dan (4) Kubu Realis. Keempat kubu ini adalah pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi dimensi-dimensi kekuasaan.

Pendekatan one dimension view of power (Kubu Pluralis)
Persepektif satu dimensi ini menjelaskan sebuah kondisi dimana salah satu kelompok didominasi oleh kelompok yang lain, sehingga kelompok yang didominasi tidak bisa melakukan apapun tanpa ada “perintah” dari kelompok yang mendominasi.

Berkaitan dengan konsep kekuasaan potensial dan aktual, menurut Ratnawati dan Dwipayana (2005), dalam melakukan analisisnya, penganut pliralisme menggunakan behavioralisme yang mempunyai sifat empiris dan observable, sehingga lebih menekankan pada analisa aktor. Metodenya lebih menekankan pada studi tingkah laku (behavior) yang konkret dan dapat diamati dari para aktor dala pembuatan keputusan atas isu-isu kunci atau penting yang melibatkan konflik aktual dan bisa diamati. Para penganut pluralis dalam mengidentifikasi kekuasaan adalah dengan mempelajari proses pembuatan kebijakan karena dalam pendangan ini pembuatan kebijakan merupakan konflik langsung dan bias diamati. Kaum pluralis beranggapan bahwa kepentingan harus dipahami sebagai preferansi, sehingga konflik kepentingan dianggap sebagai konflik preferensi. Dalam melakukan analisa terhadap kekuasaan, factor yang paling penting adalah konflik, dimana ada kompetisi dan ada disharmoni antara aktor yang mempunyai kepentingan yang berlawanan sehingga pengamatan dapat secara lebih mudah dilakukan. Namun keseluruhan pengamatan terhadap objek, diasumsikan dilakukan oleh objek dalam keadaan sadar terhadap konsekuensi-konsekuensi tindakan untuk memperoleh preferensi.

Pendekatan pluralis melihat arena politik sebagai sebuah sistem terbuka dengan kesempatan yang sama dengan semua orang untuk dapat terlibat, bukan hanya berputar disebuah elite saja. Setiap orang akan ikut terlibat dan berpartisipasi dalam proses kebijakan, apabila merasa terkait dengan satu isu dan ingin menyampaikan pendapatnya mengenai isu tersebut.

Jadi dalam pandangan pluralis ini untuk memahami kekuasaan adalah dengan melihat aktor sebagai komponen utama analisisnya. Semakin sering banyak seorang aktor menggunakan sumber-sumber kekuasaan dengan intensitas yang tinggi dalam mempengaruhi keputusan politik guna memperoleh preferensinya maka dapat dikatakan semakin besar pula kekuasaan dari seorang aktor tersebut.

Pendekatan two dimensi of power (Kubu Pengkritik Pluralis)
Pendekatan yang digunakan oleh kubu kedua ini sering disebut pendekatan elit atau pendekatan dua dimensi yang dikemukakan oleh Peter Bachrach dan Morton Baratz. Kubu kedua ini mengkritik kubu pluralis yang melihat kekuasaan dari satu dimensi saja yakni bagaimana seseorang menggunakan sumber-sumber kekuasaannya untuk mempengaruhi kebijakan sesuai dengan preferensinya. Menurut kubu kedua ini kekuasaan tidak hanya dilihat dari bagaimana seseorang menggunakan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi kebijakan sesuai dengan preferensinya saja melainkan juga dapat dilihat dari dimensi bagaimana seorang elit menggunakan sumber-sumber kekuasaannya untuk menutup atau menghambat isu-isu atau kepentingan-kepentingan lain yang tidak menguntungkan bagi dirinya atau bahkan membahayakan dirinya.

Menurut Ratnawati dan Dwipayana (2005) poin sentral pada pendekatan dari kubu ini adalah bahwa pada tingkat mana seseorang atau kelompok secara sadar atau tidak menciptakan dan memperkokoh hambatan bagi munculnya konflik kebijakan dipermukaan, maka dapat dikatakan bahwa seseorang atau kelompok tersebut mempunyai kekuasaan.  Pendekatan ini menekankan pada kekuasaan dipraktekan atau digunakan dengan membatasi ruang lingkup dari pembuatan keputusan pada isu-isu yang relatif aman bagi mereka yang menggunakan kekuasaan tersebut. Isu politik terpenting dari kubu ini adalah mengidentifikasi isu potensial yang tidak mampu atau terhambat untuk diaktualkan.
Jadi pandangan kubu ini melihat kekuasaan dari dua dimensi yakni dimensi pertama melihat arena sebagai sebuah sistem terbuka dan walaupun distribusi kekuasaan tidak tersebar merata, akan tetapi tidak berpusat pada satu kelompok saja. Dimensi yang kedua adalah sistem ketidakmerataan yang monopolistik diciptakan dan dipertahankan oleh kelas dominator. Elite mempunyai kekuatan dan sumber daya untuk mencegah tindakan politik yang tidak menguntungkan mereka. Elite menentukan agenda untuk mempertahankan dominasinya.

Pendekatan Three dimension of power (Kubu Radikal)
Kubu radikal adalah kubu yang mengkritik pendekatan kubu kedua diatas. Pendekatan kubu radikal ini diungkapkan oleh Steven lukes dalam bukunya Power; A Radical view. Salah satu kritikan yang dikemukakan adalah pada dasarnya pendekatan ini tidak berbeda dengan pendekatan sebelumnya, yakni memfokuskan analisis pada sebuah konflik yang terlihat. Pendekatan ini melihat ketika tidak terjadi konflik, maka sudah terjadi sebuah konsensus atau alokasi sumber daya yang menyebabkan tidak terjadi sebuah konflik. Pendekatan pada kubu radikal ini menerangkan bahwasanya manipulasi dan kewenangan merupakan sebuah bentuk kekuasaan yang tidak perlu melibatkan konflik terbuka.

Menurut Ratnawati dan Dwipayana (2005) lukes tidak sepakat dengan konsepsi konflik aktual sebagai satu satunya bahan analisa sistem politik melainkan juga konflik laten dan potensial. Konflik laten terjadi dimana ketika tidak ada kesesuaian antara kepentingan penguasa dengan kepentingan riil dari mereka yang tidak terlibat dalam pembuatan keputusan. Ia tidak sepakat dengan pendapat yang menyatakan bahwa jika dalam masyarakat tidak ada konflik yang terbuka, maka disana tidak ada fenomena relasi kekuasaan. Menurut Lukes, pihak yang berkuasa mampu membuat pihak yang dikuasai tidak punya kekuatan untuk melakukan konfrontasi dengan cara yang sistemik. Sehingga kubu radikal ini menolak pandangan kaum pluralis yang melihat bahwa kepentingan pribadi adalah subjektif. Menurut Lukes kepentingan individu adalah hasil konstruksi dari adanya kekuasaan pihak lain.

Jadi dalam pandangan kubu radikal ini melihat kekuasaan dari tiga dimensi yakni Dimensi pertama, yaitu kekuasaan, dilihat dari perilaku dalam pengambilan keputusan dari sebuah isu yang terdapat konflik terbuka dari sebuah kepentingan subjektif. Dimensi kedua mencoba menjelaskan bagaimana proses pembuatan keputusan sedapat mungkin berangkat dari isu potensial yang didasarkan pada sebuah konflik terbuka dari sebuah kepentingan subjektif semata sehingga menyingkirkan atau menghambat isu-isu atau kepentingan yang tidak menguntungkan atau bahkan dapat membahayakan dirinya. Dimensi yang ketiga adalah bagaimana kekuasaat tidak hanya dilihat pada kondisi konflik aktual saja melainkan juga dilihat dalam konflik laten dan potensial. Dimana konflik aktual tidak terjadi karena pihak yang berkuasa mampu membuat pihak yang dikuasai tidak punya kekuatan untuk melakukan konfrontasi. Dalam dimensi ketiga ini terdapat sebuah proses bagaimana sebuah kelompok atau individu bukan hanya memperluas kekuasaan dan berusaha meloloskan kepentingan mereka, tetapi juga berusaha mempertahankan hegemoni yang telah dimiliki oleh kelompok atau individu.

Pendekatan Four Dimension of Power (Kubu Realis)
Menurut Ratnawati dan Dwipayana (2005) Kubu realis yang dipelopori oleh Jefrey Isaac dan Ted Benton berpendapat bahwa analisis kekuasaan seharusnya menekankan bukan pada tingkah laku yang teratur melainkan pada hubungan sosial yang membentuk mereka. Analisis kekuasaan bukan pula diletakan pada individu-individu yang diantara mereka belum tentu mempunyai keterikatan, namun ditekankan pada kecenderungan yang sama.

Pendekatan four dimension of power ini menekankan analisa terhadap relasi struktural yang melibatkan lingkungan. Bahwa untuk mencapai tujuan tertentu, diperlukan analisa terhadap aktor lain, karena terdapat relasi saling bergantung diantara banyak aktor. Tujuan-tujuan tersebut terintegrasi dalam kepentingan-kepentingan (real interest) yang berupa nilai, norma dan tujuan-tujuan yang ada dalam praktek sosial. Menurut Benton interest berbeda dengan preferences. Menurutnya keinginan, preferensi, kesenangan atau pilihan belum tentu menjadi interest seseorang. Baginya setiap aktor tidak mampu menjadi otonom. Kalau Lukes pada pendekatan Three dimension of power memahami kekuasaan berdasarkan sudut pandang ontologi dan metodologi individualisme, Benton mendasarkan pada sudut pandang metodologi relasionalisme, dimana individu adalah sebagai bagian dari lingkungan sosial.

Dimensi-Dimensi Kekuasaan
Menurut Surbakti (1992), untuk memahami gejala politik kekuasaan secara tuntas maka kekuasaan dapat ditinjau dari enam dimensi yaitu potensial dan aktual, konsensus dan paksaan, positif dan negatif, jabatan dan pribadi serta implisit dan eksplisit,

Seseorang dikatakan mempunyai kekuasaan potensial apabila dia memiliki sumber-sumber kekuasaan seperti kekayaan, tanah, senjata, pengetahuan dan informasi, popularitas, status sosial yang tinggi, massa yang terorganisir dan jabatan. Sedangkan seseorang dikatakan mempunyai kekuasaan aktual jika dia telah menggunakan sumber-sumber kekuasaan yang dimilikinya kedalam kegiatan politik secara efektif.

Dalam menganalisis hubungan kekuasaan maka harus membedakan kekuasaan yang berdasarkan paksaan dengan kekuasaan yang berdasarkan konsensus. Bagi yang melihat kekuasaan itu berdasarkan aspek paksaan cenderung memandang politik sebagai perjuangan, pertentangan, dominasi dan konflik. Sehingga mereka melihat bahwa tujuan yang ingin dicapai oleh elit politik tidak menyengkut masyarakat secara keseluruhan melainkan menyangkut kepentingan sekelompok kecil masyarakat. Sementara itu gai yang melihat kekuasaan itu berdasarkan aspek konsensus akan cenderung melihat elit politik sebagai orang yang sedang berupaya menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan masyarakat secara keseluruhan. Perbedaan dimensi ini menyangkut dua hal yaitu alasan penaatan dan sarana kekuasaan yang digunakan. Pada umumnya alasan untuk menaati kekuasaan paksaan berupa rasa takut baik rasa takut akan paksaan fisik seperti dipukul, ditangkat, dibunuh atau dipenjara maupun rasa takut akan paksaan non-fisik seperti kehilangan pekerjaan, dikucilkan atau diintimidasi. sedangkan, alasan untuk menaati kekuasaan konsensus pada umumnya berupa persetujuan secara sadar dari pihak yang dikuasai. Sementara itu, sarana kekuasaan paksaan dapat berupa senjata, pekerjaan atau kesempatan berusaha dan intimidasi. Sedangkan sarana kekuasaan konsensus dapat berupa nilai-nilai kebaikan bersama, moralitas, ajaran agama, keahlian dan popularitas.

Kekuasaan positif adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencapai tujuan yang dipandang penting dan diharuskan. Sedangkan kekuasaan negatif adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencegah pihak lain mencapai tujuannya yang tidak hanya dipandang tidak perlu tetapi juga merugikan pihaknya.

Kekuasaan jabatan adalah kekuasaan yang berasal dari jabatan yang diduduki oleh seseorang. Kekuasaan tersebut melekat erat dengan jabatan tersebut. Artinya jika seseorang sudah tidak menduduki jabatan tersebut maka dia tidak mempunyai kekuasaan itu lagi. Misalnya dalam masyarakat yang sudah maju dan mapan seseorang yang menduduki jabatan tertentu akan mempunyai kekuasaan yang besar tanpa melihat kualitas diri dari orang tersebut. Sedangkan kekuasaan pribadi adalah kekuasaan yang beasal dari kualitas pribadi. Efektifitas kekuasaannya sangat tergantung pada kualitas pribadi seperti kharisma, penampilan diri, ataupun asal-usul keluarga.

Kekuasaan implisit adalah pengaruh yang tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan. Sedangkan kekuasaan eksplisit adalah pengaruh yang secara jelas terlihat dan terasakan. Sementara itu kekuasaan langsung adalah penggunaan sumber-sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan secara langsung tanpa melalui perantara. Sedangkan kekuasaan tidak langsung adalah penggunaan sumber-sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik melalui perantara pihak lain yang diperkirakan mempunyai pengaruh besar terhadap pembuat dan pelaksana keputusan politik.

Referensi:
Maran, Rafael Raga. 2001. Pengantar Sosiologi Politik. Rineka Cipta. Jakarta
Ratnawati dan Dwipayana. 2005. Modul Teori Politik. Program Studi Politik. Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Grasindo. Jakarta
Taufik Nurohman merupakan dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi, Tasikmalaya. Mahasiswa Pascasarjana Politik dan Pemerintahan UGM, Yogyakarta.

Sumber Gambar : Armansyah Putra Blog

PPM Dosen Unsil di Sukaresik Tasikmalaya

Dosen-dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi baru-baru ini melaksanakan Program Pengabdian Masyarakat di Kampung Bojong Soban Desa Tanjung Sari Kecamatan Sukaresik Tasikmalaya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu-Minggu, 26-27 Februari 2013 ini mengambil tema : ”Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Melalui Penguatan Nilai Budaya Lokal dalam Memperkuat Jati Diri Bangsa”.

Rombongan dosen yang dipimpin oleh Bapak Edi Kusmayadi, M.Si terdiri dari Mohammad Ali Andrias, M.Si, Akhmad Satori, M.Si, Subhan Agung, M.A, Hendra Gunawan, M.Si dan Rino Sundawa Putra. Beberapa mahasiswa juga ikut serta dalam kegiatan ini yakni Ketua BEM FISIP Abdul Rohman, Ketua BLM FISIP Yogi Kurniawan, dan Eko “Gophank” Pratama.

Kegiatan dilakukan dengan diskusi intens bersama masyarakat sekitar pada malam hari Minggunya yang membahas berbagai persoalan masyarakat dan sosial secara umum, termasuk juga beberapa hal di bidang pertanian. Pagi harinya diskusi dilanjutkan di Bale Desa Tanjungsari bersama perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan dan budaya lokal. Diskusi berjalan lancar dan diikuti dengan antusias oleh para peserta diskusi, termasuk sambutan antusias dari sekretaris desa dan perangkatnya, ketua BPD dan jajarannya serta tokoh masyarakat sekaligus mantan kepala desa Bapak Uung.

Semoga ilmu-ilmu yang telah disampaikan bermanfaat baik bagi kita, maupun masyarakat sekitar.

Mengisi Materi Kepemimpinan di SMK Ar-rizki Sukaratu

Labpol Fisip. Ketua Laboratorium Ilmu Politik (Labpol FISIP) Universitas Siliwangi, Subhan Agung, S.IP, M.A. Jum'at 19 Oktober 2012 pukul 15.30 mengisi materi tentang Kepemimpinan dalam Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) yang diselenggarakan oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMK Arrizki Bina Insani, Cijuhung, Tasikmalaya.

Kegiatan ini merupakan program OSIS sebagai upaya untuk mencari bibit-bibit baru pemimpin yang akan menggantikan tongkat estafet kepemimpinan OSIS sekolah tersebut. Selain itu juga untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan kedisiplinan siswa-siswi di SMK tersebut. Proses diskusi berjalan dengan lancar dan peserta mengikutinya dengan antusias.

SMK Arrizky merupakan SMK yang relatif baru keberadaannya di Kabupaten Tasikmalaya didirikan 3 tahun ke belakang oleh adik dari KH. Ilyas Rukhiyat, yakni KH. Ubaidilah Rukhiyat dan istri Hj. Neneng. Walaupun baru namun perkembangannya sangat pesat dan gaungnya sudah mulai terdengar ke daerah-daerah lain di Tasikmalaya.

Semoga sukses kegiatannya.

Stadium General Labpol FISIP Universitas Siliwangi

Laboratorium Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi (Labpol FISIP Unsil) Tasikmalaya bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FISIP Unsil), Hari Kamis, 27 September 2012 akan menyelenggarakan kegiatan studium general bertema Politik dan Birokrasi dalam Mewujudkan Good Governance. Kegiatan ini menghadirkan penyaji Bapak DR. Hari Waluyo Sedjati, M.Si (Dosen Senior) Kopertis Wilayah V (Yogyakarta) dan akan di moderatori oleh Subhan Agung (Ketua Labpol FISIP). 

Kegiatan ini rencananya akan dibuka secara resmi oleh Dekan FISIP Universitas Siliwangi, Prof. Deden Mulyana, M.Si dan dihadiri oleh dosen dan mahasiswa FISIP serta organ-organ lain di lingkungan Universitas Siliwangi. Selamat, semoga sukses.

Politik & Birokrasi dalam Mewujudkan Good Governance

Oleh : Dr. Hari Walujo Sedjati

Pengalaman sejarah nasional sejak pemerintahan Orde Baru berkuasa sangat berbeda dengan konsep pemerintahan demokrasi, karena pembuatan keputusan nasional dipisahkan dari kekuatan-kekuatan sosial dan politik, dimanifestasikan kedalam tingkatan-tingkatan kekuasaan elit dari ibu kota. Sebagai negara kepulauan yang terpisahkan oleh batas-batas kelautan disekitarnya, pemerintahan birokrasi sebagian besar tidak mempan terhadap arus perubahan dalam masyarakat, namun malah lebih responsif terhadap tekan negara-negara donor yang berasal dari dunia internasional.

Meskipun terdapat kebenaran yang tidak dapat disangkal, bahwa para pegawai negeri memiliki kekuasaan, sumber dana yang besar, kumpulan orang-orang berpotensi dan intelektualitas. Namun terdapat perbedaan yang nyata pada negara, seperti Indonesia dibawah kekuasaan Orde Baru, dengan pemerintahan-pemerintahan birokrasi lainnya di negara-negara sedang berkembang. Dalam kasus ini, militer dan birokrasi tidak bertanggung jawab kepada kekuatan-kekuatan politik lainnya seperti misalnya partai partai politik, kelompok-kelompok kepentingan,  atau kepentingan-kepentingan komunal  yang terorganisir lainnya. Tindakan-tidakan  yang didesain, untuk mempengeruhi keputusan-keputusan pemerintah hanya berasal dari kaum elit itu sendiri tanpa memperhatikan partisipasi masa atau mobilisasinya. 

Kekuasaan tidak berasal dari artikulasi-artikulasi kepentingan dari lingkungan sosial dan kondisi geografis yang berjauhan dalam masyarakat. Kekuasaan dipegang teguh oleh Presiden,  Pembangunan dipergunakan sebagai Ideologi untuk melanggengkan kekuasaan, didukung penuh jajaran birokrasi  memperlemah kekuasaan politik. Pemerintahan dikuasai oleh birokrat adalah sebuah bentuk pemerintahan yang didalamnya tidak ada partisipasi reguler atau partisipasi masyarakat.(Karl. D. Jackson;1981). Bentuk bureaucratis polity  hanya merupakan bentuk partisipasi reguler yang lebih banyak melibatkan sejumlah besar warga negara dalam kaitannya dengan implementasi kebijakan dari pada partisipasi dalam pembuatan kebijakan nasional. Meskipun bentuk partisipasi ini cenderung lebih diorganisasikan oleh kelompok vertikal dari pada horisontal yakni lebih didasarkan pada kewenangan tradisional dan pengelompokan patron-client dari pada didasarkan pengelompokan atas dasar atribut-atribut sosial yang mencerminkan kepentingan bersama.

Negara pada saat ini semenjak runtuhnya Orde Baru, memiliki partai-partai politik yang otonom, yang bisa mempengaruhi pembuatan keputusan dan partai politik dengan kapasitas organisasi yang mampu memobilisasikan warga negara secara konsisten. Arena utama untuk persaingan politik sebagian besar bukan hanya didalam negara, dan didalam sistem kekuasaan, tetapi juga mencari dukungan yang lebih luas, ditengah-tengah masyarakat. Partisipasi yang ditujukan untuk mendisiplinkan pemerintahan pusat, mejauhkan dari korupsi, kolusi, dan nepotisme akan lebih berhasil jika segmen-segmen penting dari jajaran korp pegawai negeri, masyarakat, aparat penegak hukum, dan birokrasi mendukungnya. Banyaknya kasus-kasus penyelewengan kekuasaan, yang dijumpai di negara-negara dunia yang otoriter, menggunakan mesin birokrasi sebagai dukungan kekuasaan yang potensial, meskipun terjadi gejolak pada rakyat, dan ketidak puasan terjadi dimana-mana yang akhirnya berhasil diredam. Runtuhnya pemerintahan negara-negara komunis Eropa Timur  yang sangat diktaktor, runtuhnya pemerintahan Marcos di Filipina yang juga diktaktor oleh yang disebut sebagai People Power, pergolakan mahasiswa di Republik Rakyat Cina yang sayangnya berakhir dengan tragedi di Tiananmen; Krisis Moneter menimbulkan demonstrasi mahasiswa Indonesia meluas, dan  kritik sosial yang berkembang, yang berhasil menumbangkan rejim Orde Baru yang otoriter dan buruk yang kemudian melahirkan pemerintahan Orde Reformasi yang sekarang ini. Pengalam buruk pemerintahan otoriter Indonesia menjadikan pilihan demokrasi sebagai anggapan paling ideal meskipun banyak pengorbanan. Demokrasi butuh biaya tinggi, disintegrasi social menjauh dari efektif, efisien, profesionalisme pemimpin birokrasi dan lain-lain. Adalah sebagian dari banyak  contoh lain yang menggabarkan betapa demokrasi merupakan suatu kebutuhan manusia dimana-mana harus ditebus harga sangat mahal.  Sejarah dunia penuh dengan kisah pengorbanan manusia tertindas yang ingin meraih kemerdekaan dan kebebasan baik dari kekuatan represif asing maupun domestik. Tetapi pengalaman di berbagai negara menunjukan, bahwa kebebasan dan demokrasi bersifat fragil, rawan terhadap kemungkinan penyelewengan. Disamping selalu ada arus tuntutan kepada demokrasidan kebebasan, selalu ada pula arus balik yang cenderung membatasinya. Demokrasi biasanya disuarakan secara lantang oleh mereka yang berada di luar kekuasaan, dan pembatasan terhadap pelaksanaan demokrasi umumnya dilakukan oleh pemegang kekuasaan. Banyak orang menggunakan demokrasi dan kebebasan sebagai instrumen untuk tujuan lain diluar demokrasi, atau untuk mencapai kekuasaan, bukan untuk nilai politik yang harus dijunjung tinggi atau sebagai aturan main yang harus diikuti secara konsisten dalam situasi apapun. Banyak pula penguasa otoriter yang mengesyahkan kekuasaan dengan simbol-simbol demokrasi yang semu, karena mereka tahu bahwa otoritarianisme bukanlah ideologi politik yang populer dimata rakyat dan dunia Internasional. Banyak contoh pergolakan rakyat untuk membebaskan diri dari belenggu penjajah yang justru melahirkan pemerintahan negara merdeka yang jauh lebih kejam dari pada penjajah itu sendiri. Banyak pula contoh revolusi untuk menumbangkan pemerintah yang represif justru melahirkan bentuk pemerintahan yang lebih diktaktor dan kejam dari rezim lama yang telah ditumbangkan.

Salah satu faktor penting yang ikut andil dalam pengembangan demokrasi adalah birokrasi artinya, birokrasi dapat memainkan peranan penting baik yang sifatnya positip maupun negatip. Demokrasi agar efektif, memerlukan dukungan birokrasi, antara lain dengan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan publik secara efektif, dan sebagai instrumen untuk menjaga tertip sosial. Birokrasi yang lemah, dapat membawa demokrasi kedalam chaos, yang pada gilirannya akan merusak masa depan demokrasi itu sendiri. Sebaliknya birokrasi yang terlalu kuat dapat melumpuhkan pelaksanaan fungsi lembaga-lembaga politik lain, sehingga proses check and balance tidak dapat berlangsung dengan baik. Birokrasi yang terlau kuat, juga membuat rakyat terlalu tergantung kepadanya, sehingga inisiatif rakyat tidak dapat berkembang. Ringkasanya birokrasi yang terlalu kuat bisa mengancam sendi-sendi demokrasi. Secara harfiah demokrasi berasal dari bahasa latin demokratia. (Dari akar kata demos yang berarti rakyat dan kratia berarti pemerintahan ). Demokrasi dengan demikian berarti pemerintahan kerakyatan, dalam sistem ini pemegang kekuasaan harus bertanggung jawab pada rakyat dan memerintah atasnamanya. Kekuasaanpun diperoleh melalui kompetisi atau sistem pemilihan yang bebas dan terbuka. Karena itu pula setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh kekuasaan secara demokratis. Penguasa yang demokratis akan memandang kritik sosial sebagai bagian dari mekanisme politik, dan tidak akan menggunakan kekuasaanya untuk menekan kritik sosial karena sebagai bagian dari sistem politik, dan tidak akan menggunakan kekuasaannya untuk menekan kritik sosial. Pergantian kekuasaan umumnya didiskusikan secara terbuka menjadi bagian dari diskusi publik dan berlangsung secara normal mengikuti aturan yang diterima.

Sebaliknya, pada sistem pemerintahan yang otoriter kekuasaan cenderung bersifat sentralisasi atau memusat pada satu orang atau klik saja. Kekuasaan tertutup bagi kelompok-kelompok lain diluar lingkaran elit penguasa. Penguasa diktaktor cenderung sensitif terhadap kritik, atau memandang kritik sebagai ancaman terhadap kekuasaannya, dan sering kali pendekatan kekuasaan dipakai untuk menekan kritik tersebut. Hubungan-hubungan kekuasaan diorganisir untuk memperkuat posisi eksekutif. Sentralitas kekuasaan ditangan eksekutif tidak hanya tercermin dari kuatnya presiden, tetapi juga oleh mandulnya parlemen dan partai oposisi yang tidak dimungkinkan adanya. Pada sistem ini, pergantian pemimpin cenderung sulit terjadi dan jika terjadi, kebanyakan berlangsung secara tertutup diantara mereka yang berada didalam kekuasaan saja. Peralihan kekuasaan kepada pihak diluar lingkaran kekuasaan hanya dimungkinkan jika dipergunakan cara-cara kekerasan misalnya dengan penggulingan secara paksa (Carino;1992). Tampaknya saat ini sistem politik kita sudah mengarah pada demokrasi yang sesungguhnya, dengan pengorbanan yang besar baik moral maupun material  saat suasana krisis moneter  terjadi keruntuhan kekuasaan pemerintahan Orde Baru yang sangat rigit dan otoriter. Distri busi kekuasaan antar lembaga-lembaga negara lain(DPR, Makamah Agung, dan Kejaksaan Agung ) sudah mulai berimbang, Secara riil telah dilaksanakan  pemilihan Presiden dan anggota Legislatif yang berasaskan langsung umum bebasa dan rahasia tanpa gejolak yang berarti. Ada beberapa permasalah yang belum dipecahkan secara tuntas yaitu koruptor para mantan penguasa Orde Baru belum dituntaskan, krisis moneter yang berkepanjangan, dan mucul berbagai tindak terorisme yang mengancam disintregrasi nasional. Salah satu unsur penting yang memberikan ciri unsur demokrasi, adalah terjaminnya kebebasan warga negara rakyat dalam sistem politik yang demokratis terjamin kebebasannya untuk berserikat, mengemukakan pendapat, menetukan sikap politik dan lai-lain. Demikian sebaliknya, unsur penting yang memberikan ciri otoritarianisme adalah berbagai pembatasan dari pemerintah kepada warga negara.


Dalam sistem politik demokrasi liberal, birokrasi adalah subordinate dari kepemimpinan politik dimana seluruh tindakanya ditujukan untuk melaksanakan semua aturan atau perintah dari politisi. Secara teoritis birokrasi dapat membantu jika dibutuhkan dalam memberikan kontribusinya pada pengambilan kebijakan, dan tidak boleh pula berpihak kepada kepentingan yang sempit , dari kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat. Birokrasi harus netral, berperan semata-mata sebagai mesin pemerintahan yang melaksanakan tugas-tugas operasional atau adminstratif secara profesional. Dalam literatur administrasi negara klasik dikenal dengan dikotomi politik dan adminstrasi (Wilson;1987, dan Goodnow,1900). Politik berurusan dengan pengambialan kebijakan, sementara administrasi berurusan dengan implementasi kebijakan. Sebagai lembaga implementasi, sistem dan prosedur birokrasi harus dikembangkan secara efisien, antara lain dengan struktur birokrasi yang hirarkhis, aturan-aturan yang berlaku secara impersonal, juga sistem pengembangan karier yang dapat menjamin perkembangan profesional aparaturnya. Tujuan dari pengembangan konsep ini adalah untuk menjamin efektivitas pemerintahan yang telah berkembang secara demokratis. Artinya mekanisme politik yang demokratis harus ditopang oleh birokrasi yang profesional agar semua kebijakan politik yang diputusakan dapat diimplementasikan secara lebih efisien. Pengembangan birokrasi yang rasional pada akhirnya dapat menimbulkan proses birokratisasi, yaitu menguatnya peranan politik birokrasi dalam sistem pemerintahan yang pada gilirannya telah mengurangi kadar demokrasi dan sistem politik. Meskipun birokrasi resminya merupakan lembaga implementasi, tetapi sesungguhnya para aparaturnya memiliki diskresi yang tinggi dalam pembuatan kebijakan-kebijakan publik. Birokrasi menjadi salah satu dari  segitiga di samping politisi dan kelompok kepentingan yang mempunyai peranan kunci dalam mekanisme politik (Long;1986). Oleh karena itu, negara-negara modern saat ini sering disindir dengan julukan yang bersifat derogatif seperti adminstrative state (Waldo;1948), bureaucratic state (Caiden,1982) atau government of the bureaucrats, by the bureaucrats, for the bureaucrats (Caiden;1986). Hal demikian dimungkinkan karena birokrasi dilengkapi dengan sumberdaya yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga politik lainnya. Ia menguasai informasi, yang diperlukan, dalam pengambilan kebijakan publik, ia bisa berkolaborasi dengan intelektual untuk merumuskan kebijakan secara tehnokratis, sumber dana, dan lain-lain. Dengan sumber daya yang dimiliki dan dikuasai birokrasi dapat melakukan mobilisasi dukungan politik secara efektif terhadap langkah-langkah strategis yang diambil (Long;1986). Pada tingkat ini sesungguhnya netralitas birokrasi telah dilanggar dan demokrasi telah mengalami proses pembusukan. Tetapi proses pembusukan pada negara-negara yang telah maju, relatif dapat dikendalikan karena birokrasi muncul setelah demokrasi. Partai-partai politik telah terlanjur berkembang cukup mapan, rekrutmen politik yang demokratis telah cukup melembaga dan sikap politik warga negara sudah cukup dewasa. Berbagai negara tersebut, kritik-kritik sosial dapat muncul dengan bebas dan proses chek and balance masih dapat berlangsung dengan cukup efektif.


Di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, birokrasi berkembang tanpa didahului oleh demokratisasi. Indonesia mempunyai sejarah birokrasi kerajaan yang meletakan para birokratnya (kaum ningrat dan abdi dalem) sebagai instrumen untuk melayani kepentingan raja, lalu muncul birokrasi kolonial yang dikembangkan secara rasional (Weberian) untuk memenuhi kepentingan negara penjajah, dan sejak kemerdekaan sampai sekarang birokrasi merupakan organisasi besar dan modern di tengah masyarakat yang belum terbiasa berorganisasi. Sejak pemerintahan Orde Baru birokrasi berkembang merupakan lembaga yang sangat dominan dalam sistem politik Indonesia, dengan fungsi yang sangat banyak, sebagai insterumen dalam pelayanan publik, sebagai agen pembaharuan dan pembangunan, dan sebagai kekuatan politik untuk mendukung kekuasaan baik pada birokrasi sipil maupun militer. Pengalaman yang demikian buruk dalam sejarah perpolitikan di Indonesia, maka pada saat ini diusahakan birokrasi netral dimana setiap unsur dalam birokrasi tidak boleh melaksanakan kegiatan politik praktis. Bilamana campur tangan politik yang begitu besar dari birokrasi dikawatirkan akan terjadi loyalitas kepada penguasa tidak terbatas pada melaksanakan kebijakan-kebijakan publik yang dibuat oleh pimpinan eksekutif, tetapi sebagai instrumen yang handal dari kepemimpinan eksekutif  untuk mencapai tujuan politik yaitu meraih dan mempertahankan kekuasaan. Hanya jika birokrasi benar-benar netral, partai politik akan dapat berkembang menjadi besar, dan besarnya partai-partai politik akan membuat kekuasaan terbagi kedalam pusat-pusat kekuasaan yang lebih banyak, dan hal ini pada gilirannya akan dapat meningkatkan bobot proses check and balance dalam mekanisme politik yang sehat.


Kehadiran birokrasi publik bagaimanapun sangat diperlukan bagi tegaknya sebuah negara yang berdaulat. Pengembangan demokrasi tidak boleh tidak memerlukan keterlibatan birokrasi, karena birokrat dapat melakukan hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh politisi. Kadang-kadang birokrasi modern cenderung berkembang mengikuti wataknya sendiri yang secara fundamental berlawanan dengan karakter demokrasi. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa demokrasi bercirikan populis, sementara birokrasi mempunyai ciri-ciri hirarkis. Nilai yang dominan dalam demokrasi adalah keadilan, sementara untuk birokrasi nilai yang dominan adalah efektif dan efisien. Demokrasi ditegakan atas dasar nilai kesamaan (equity) dan persamaan hak, dan pengambilan keputusan bersifat partisipatory keputusan atau kebijakan yang diambil politisi merupakan melaksanakan kehendak rakyat, dan politisi harus mempertanggung jawabkan semua kebijakan yang diambil kepada rakyat dari mana kekuasaan mereka berasal. Sebaliknya birokrasi ditegakan atas dasar perbedaan status dan peranan (spesialisasi dan hirarkis). Arus keputusan dan perintah mengalir dari atas (manajer/pimpinan) ke bawah (bawahan/pengikut), dan arus pertanggungjawaban mengalir dari arah sebaliknya. Kontroversial semacam ini telah lama diketahui dan banyak dari teori politik dan adminstrasi negara membiarkan begitu saja. Politik sudah selayaknya bercirikan demokrasi dan birokrasi selayaknya lebih bersifat otoriter. Mereka punya lingkungan hidup sendiri-sendiri yang berbeda tanpa perlu saling mengkritik satu sama yang lainnya. Konsep dikotomi adminstrasi dan politik dari Wilson (1987) didasarkan pada asumsi seperti tersebut. Politik dan adminstrasi (birokrasi) adalah dua dunia yang berbeda yang harus dikembangkan secara berbeda pula.


Pengembangan adminstrasi yang berbeda dengan politik (mengutamakan hirarki efektif dan efisien) justru dibutuhkan agar kebijakan publik yang dibuat secara demokratis dapat diimplementasikan secara profesional oleh administrator. Artinya, pengembangan adminstrasi yang tidak demokratis justru diperlukan untuk menopang sistem politik yang demokratis. Perbedaan secara  jelas dan tegas mekanisme pengambilan keputusan adminstrasi dan politik. Keputusan politik oleh lembaga lesgislatif berkenaan dengan pilihan nilai normatif. Sementara pengambilan keputusan adminstrasi berkenaan dengan penjabaran secara rasional faktual tujuan-tujuan politik ke dalam program-program atau proyek-proyek publik. Karena sifat keputudsan yang diambil berbeda, maka cara pengambilan keputusanpun berbeda. Perumusan tujuan politik dilakukan melaui prosedur politik seperti negosiasi,kompromi, dan ratifikasi. Sementara pengambilan keputusan adminstrasi dilakukan secara hirarkis dengan prosedur yang rasionalatau instrumental (Denhart;1984). Kontroversi yang tampaknya tidak problematik tersebut dalam perkembagan berikutnya dapat menjadi sangat problematik. Penerimaan terhadap kontroversi tersebut dalam perkembagan berikutnya dapat menjadi sangat problematik. Penerimaan terhadap kontroversi tersebut secara implisit didasarkan kepada asumsi bahwa budaya birokrasi yang tidak demokrasi tersebut dapat dilokalisasi secara efektif hanya sebatas proses adminstrasi, tidak mencemari budaya demokrasi dari masyarakat atau politisi. Dalam praktek kita melihat bahwa budaya birokrasi yang tidak demokrasi cenderung merasuk kedalam budaya masyarakat dan politik. Banyak kejadian di Indonesia pengambilan keputusan politik lebih cenderung bersifat tehnokratis ketimbang populis karena banyak tehnokrat terlibat dalam politik praktis, dan pertimbagan konsultan lebih dihargai dari pada suara rakyat atau orang banyak Misalnya kasus yang masih aktual dalam kenaikan bahan bakar minyak yang tidak dikehendaki sebagian besar rakyat terjadi demonstrasi dimana-mana , tetapi tetap saja dilaksanakan karena suara pemikiran dari  tehnokrat. Itu sebuah realita terhadap pengingkaran suara rakyat yang memiliki dan berdaulat syah kepada bangsa dan negara kita. Politisi seperti juga para birokrat, cenderung berorientasi ke atas ketimbang kebawah. Ini tampak misalnya budaya restu dalam pemilihan pimpinan dewan atau pimpinan organisasi politik, recall terhadap wakil rakyat yang vocal tidak seperti yang digariskan oleh partai politik meskipun baik buat rakyat. Adalah sebagai contoh yang menunjukan bahwa budaya birokrasi mulai meracuni budaya politik Indonesia. Secara kultural, birokrasi cenderung bersifat ekspansif sehingga institusi birokrasi akan semakin menguasai politik dan budaya politik akan lebih bersifat birokratis.  Sebagaimana negara yang sudah maju didukung oleh masyarakat yang sudah matang berpolitik, invidualisme sudah berkembang, masyarakat telah bisa membedakan secara tegas antara antara sektor publik dengan sektor privat, antara milik dengan urusan kantor  dan berbagai urusan pribadi. Otoritas yang merupakan pengikat hubungan antara individu dalam birokrasi adalah otoritas yang rasional dengan batas hak dan kewajiban yang jelas, yang berlaku secara impersonal. Hubungan hirarkis yang terjadi antara atasan dan bawahan bersifat kontraktual, individu mau mengorbankan kebebasan dengan taat kepada organisasi birokrasi karena ada imbalan berupa gaji dan status yang disepakati bersama. Pada birokrasi, ketaatan bawahan terhadap atasan didasarkan pada mandat formal yang dimiliki atasan, bukan karena tradisi atau karisma yang dimiliki atasan.


Prosedur diletakan sebagai alat untuk mencapai efisiensi, bukan ceremony yang memiliki nilai sakral. Karena berdasarkan latar belakang tersebut, sifat otoritarian dari birokrasi tidaklah kental, pada tingkat tertentu individu dalam birokrasi untuk menjaga otonominya bisa menolak tidak kepada atasannya misalnya untuk melakukan berbagai pekerjaan diluar tugasnya. Birokrasi di Indonesia tidak semuanya bercirikan pemikiran Max Weber, karena tumbuh diatas masyarakat yang feodalistik (Kuntowijoyo; 1994). Birokrasi Indonesia dirancang sebagai birokrasi yang rasional, tetapi dalam prakteknya sering diwarnai budaya feodalistik, sehingga praktek-praktek hubungan yang bersifat nepotisme mudah berkembang (Masdiana; 1995). 
Hubungan antar individu dalam birokrasi bisa sangat impersonal, misalnya ketika birokrat berhadapan dengan kepentingan klien yang tidak ia kenal. Tetapi ketika berhadapan dengan yang dikenalnya, hubungan dapat berubah menjadi sangat personal. Terhadap klien tersebut pertama, peraturan dan prosedur akan diterapkan secara kaku, bahkan cenderung disakralkan, tetapi pada klien yang terakhir, aturan dan prosedur formal yang disakralkan tersebutdapat dengan mudah dilewati. Pada birokrasi di Indonesia yang demikian tersebut, otoritas yang mengikat hubungan antar individu diwarnai tradisi hubungan patron klien dengan batas hak dan tanggung jawab yang kabur. Oleh sebab itu, kepatuhan bawahan kepada atasan sering tidak mempunyai batas-batas yang jelas. Atasan dapat memerintah bawahan untuk melakukan sesuatu di luar tanggung jawab bawahan. Karena itu dalam birokrasi seperti ini atasan akan sangat mudah mengikat bawahan untuk loyal pada hal-hal diluar pekerjaan administrasi yang menjadi tanggung jawab resminya. Misalnya untuk memenuhi kepentingan pribadi atasan atau untuk memenuhi kepentingan  pribadi atasan yang lainnya. Konsep monoloyalitas dapat diterapkan secara efektif meskipun sesungguhnya hal ini manyalahi prinsip-prinsip birokrasi yang rasional. Akan menjadi lebih celaka lagi kalu fungsi-fungsi politik tersebut telah dilembagakan, misalnya dengan membentuk kantor publik yang secara khusus menangani masalah-masalah politik di masyarakat, karena dengan demikian pekerjaan politik sudah menjadi bagian dari tugas resmi birokrasi. Pengalaman buruk tersebut pernah terjadi selama Orde Baru berkuasa untuk mempertahankan kekuasaan selama mungkin, sehingga partai pemerintah Golkar selalu menang mutlak.  Berbagai pengalaman buruk tersebut, pembenahan terhadap birokrasi di Indonesia harus ditujukan kepada dua hal sekaligus membebaskan birokrasi dari funsi kontrol politik terhadap masyarakat dan pada saat yang sama mengurangi kecenderungan sentralisme, elitisme, dan tehnokratisme dalam pengambilan keputusan, antara lain dengan mengembangkan desentralisasi yang lebih substantif dan pemberdayaan publik secara sunguh-sungguh.


Distribusi kekuasaan kedalam pusat-pusat kekuasaan yang banyak dan terjaminnya kebebasan individu dalam hal menggunakan hak-hak politiknya merupakan indikator terpenting dari demokrasi. Namun ada indikator penting yang lain sejauh ini belum disinggung, keperpihakan pemegang otoritas kepada kepentingan rakyat. Pengertian demokrasi lebih mengacu kepada prosedur, mekanisme politik yang demokratis,  dan kepada substansi mekanisme politik yang ditujukan untuk memenuhi kepentingan publik. Konsep-konsep penting demokrasi yang perlu dijadikan acuan adalah kebebasan, keterbukaan, representativitas, kesamaan dalam kesempatan,  akuntabilitas, responsibilitas, dan responsivitas. Pemerintah harus bertanggung jawab, artinya setiap tindakan yang dilakukan harus dapat dipertanggung jawabkan kepada pihak yang menjadi sumber kekuasaan, dan dalam hal ini adalah wakil rakyat duduk dalam lembaga legislatif. Untuk bisa demikian, setiap pemegang mandat publik harus memiliki rasa bertanggung jawab  kedalam seperti apa yang telah dilakukan. Moral atau etika pejabat publik harus mendasari setiap tindakannya, mereka tidak hanya patuh terhadap hukum-hukum formal, tetapi memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kebutuhan rakyat, terutama kelompok miskin atau yang tidak diuntungkan., dan senantiasa tanggap terhadap tuntutan-tuntutan mereka. Pelaksanaan demokrasi prosedural tidak secara otomatis menjamin terpenuhinya kepentingan publik, politisi dapat meraih kekuasaan politik secara demokratis tetapi penggunaan kekuasaan yang ia peroleh untuk memenuhi kepentingannya atau kelompoknya saja. Hal yang sama juga dapat terjadi dalam birokrasi, birokrasi dapat secara konsisten menjaga netralitasnya dengan sepenuhnya loyal kepada kepemimpinan politik. Tetapi loyal kepada kepemimpinan politik tidak secara otomatis loyal kepada rakyat jika ternyata apa yang diinginkan oleh pemimpin politik bertentangan dengan tuntutan masyarakat. Birokrasi agar secara substantif menjadi demokratis perlu menjaga komitmennya kepada publik, birokrasi harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Politisi dan adminstrator publik juga membawa mandat publik untuk melayani kepentingan publik, dan karenanya haruslah berbuat sesuai dengan rasa kewajiban moralnya sebagai pelayanan publik (Harmon &Mayer; 1986). Tanpa kesadaran moral demikian birokrat dapat terperangkap kepada kecenderungan melayani dirinya, sesuatu yang secara mencolok menggejala dalam banyak birokrasi publik; adanya hukum-hukum formal dimungkinkan direkayasa untuk membela kepentingannya, dan melindungi diri dari kontrol sosial.


Teori Birokrasi yang ditulis oleh H.G. Frederickson (1980) bahwa keputusan pemerintah adalah hasil dari tawar menawar atau negosiasi diantara para aktor politik yang duduk dalam lembaga Legislatif yang masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kerangka kerja tawar menawar ini presiden memiliki kunci sentral, namun presiden juga memiliki kepentingan untuk mengakomodasikan berbagai macam kepentingan orang-orang yang duduk didalam lembaga eksekutif. Birokrasi dan para pejabat  eksekutif bukan sebagai semata-mata pelaksana yang netral, tetapi sebagai partisipan yang aktip yang memiliki kepentingan terselumbung yang harus dimanifestasikan dalam implementasi kebijakan. Bilamana lembaga Legislatif membuat keputusan politik yang memiliki kemauan yang sama dengan warga negara dan para birokrat juga memiliki pandangan yang sama dengan warga negara, maka keputusan yang dilaksanakan oleh birokrasi tentu sama dengan warga negara. Sehingga hasilnya bisa memuaskan semua pihak maka Birokrasi yang demikian disebut Birokrasi berdaya guna. 

Pemerintahan Orde Lama sampai era kekuasaan Orde Baru tahun 1966 sampai lengsernya regim Soeharto pada tahun  1998, Kekuasaan lebih terkonsentrasikan ditangan Presiden, namun Indonesia tetap bercirikan bureaucratic  polity yakni sebuah sistem politik dimana kekuasaan dan partisipasi dalam keputusan nasional ditangan para elit pegawai negeri, termasuk para spesialis tehnokrat. Meskipun dalam hal ini sejumlah birokrasi dan militer memberikan pengaruh yang sangat besar pada masa Orde Baru berkuasa, dalam implementasi kebijakan sampai pada tingkat daerah, namun kebijakan tersebut dibuat sekelompok kecil penguasa meskipun tidak secara eklusif jelas. Konsep bureaucratic polity/pemerintahan birokrasi berbeda dengan bentuk lainnya dari pemerintahan, dimana derajat pembuatan keputusan nasional dipisahkan dari kekuatan sosial dan politik diluar kekuasaan elit dari ibu kota. Pemerintahan birokrasi tidak menerima terhadap arus perubahan dalam masyarakat, malah lebih menanggapi arus tekanan datangnya dari luar negeri. Pemerintahan birokratis Orba memiliki corak spesifik, sebab dalam hal ini militer dan birokrasi tidak bertanggung jawab pada partai-partai politik, kelompok kepentingan komunal yang terorganisasikan. Semua kekuasaan dan kebijakan hanya terkonsentrasikan pada elit itu sendiri  kurang begitu memperlihatkan pada kepentingan partisipasi massa secara luas, kekuasaan muncul bukan dari artikulasi kepentingan dari lingkungan sosial dan kondisi geografis. Bureaucratic polity hanya merupakan bentuk partisipasi reguler yang lebih banyak melibatkan massa dalam hal implementasi kebijakan dari pada keputusan pembuatan kebijakan. Parisipasi massa lebih banyak diorganisir oleh kelompok vertikal daripada horisontal. Pemerintah birokrasi tidak sama dengan penguasa militer meskipun pejabat militer mungkin sebagai pemegang kekuasaan. Ide-ide  dari  para tehnokrat sipil lebih banyak dalam kebijakan Indonesia, dibandingkan negara dunia ketiga yang lain. Yang pada umumnya sangat memperhatikan tentang setting ekonomi yang bertumpu pada stabilisasi, keseimbangan budget yang mengandalkan hutang luar negeri, restorasi sistem pasar, pembangunan pertanian yang mengorbankan petani, dan keterbukaan pada investasi asing.

Meskipun kekuasaan terkonsentrasi pada kelompok disekitar presiden Suharto, birokrasi Indonesia lebih banyak didukung oleh militer. Penguasa militer mengandung arti rejim-rejim yang bercirikan mobilisasi dan partisipasi yang tinggi populisme militer. Pemerintahan birokratis yang ada hanya memaksimalkan rasionalitas ekonomi kental dengan nuansa kolusi korupsi dan nepotisme, terjadi disefisiensi organisasi dan terjadi perkembangan perekonomian meskipun  berdampak pada ketimpangan ekonomi sangat tajam dalam masyarakat. Pemerintahan Orde Baru untuk mempertahankan kekuasaan mengandalkan pada dukungan birokrasi baik sipil maupun militer, para pemimpin militer dan birokrasi yang loyal diberi reward (hadiah) oleh penguasa dalam bentuk jabatan-jabatan sipil yang basah mendatangkan uang. Seperti, Direktur Pertamina, Sekjend, Dirjend, Gubernur, Bupati, Menteri dan berbagai jabatan eselon lainnya. Sehingga menimbulkan arogansi kekuasaan dan angka korupsi dilingkungan birokrasi menjadi sangat tinggi. Disamping itu, birokrasi  seharusnya netral, tetapi dipergunakan sebagai pendukung partai penguasa, partai politik Golkar, dan penguasa mengetahui bahwa birokrasi sebagai sumber kupulan orang-orang potensial, kekuasaan dan sumber dana yang besar sehingga memiliki kedudukan yang sangat strategis(Karl D Jacson; 1981)


Perilaku aparat adminstrasi dalam menjalankan tugas harus mendasarkan pada otoritas legal serta ditandai dengan keyakinannya akan aturan-aturan dan tertib hukum. Didalam empiriknya birokrasi lama-kelamahan menjadi tidak efisien dan berubah fungsi, seperti diungkapkan oleh Crozier (1984), Penelitian telah menunjukan bahwa birokrasi yang ideal semakin jauh dari efisien . Birokrasi tidak lebih dari “ Bereau Pathologi” yang menggambarkan suatu keadaan yang rutin dalam administrasi, mengorbankan fleksibelitas terhadap peraturan, kelambanan mengambil keputusan, menolak usaha-usaha yang eksperimen, dan prosedur kerja yang berbelit-belit. Perkembangan yang demikian menjauhkan dari pelayanan publik yang baik, kemajuan  dan menjadikan tugas-tugas birokrasi semakin komplek.  Disatu pihak kompleksitas tugas birokrasi merefleksikan betapa pentingnya peranan yang dimainkan oleh birokrasi, peranan yang demikian penting itu sering menampilkan birokrasi sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam masyarakat. Sebenarnya makna birokrasi bagi masyarakat tidak hanya tampak pada peranannya saja.  dapat juga dilihat dalam konteks hubungan kekuasaan.  Dalam hubungan kekuasaan, birokrasi sangat dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan yang melatar belakangi masing-masing komponen, birokrasi biar bagaimananpun juga tidak akan terlepas dari percaturan kepentingan yang ada didalam masyarakat. Birokrasi itu merupakan alat kekuasaan pemerintah. karena peranannya yang demikian besar sehingga para aparat birokrasi, menampilkan diri  seolah-olah sebagai penguasa sesungguhnya. Politisi sebagai pemimpin birokrasi harus mampu menyuarakan, memperjuangkan kepentingan masyarakat posisinya sebagai konstituen yang dapat mencabut mandat dari rakyat. Pemerintah dituntut bersikap netral didalam mewujudkan kepentingan masyarakat kedalam bentuk kebijaksanaannya.  Para penguasa di sebuah negara pada dasarnya juga mewakili kepentingan-kepentingan tertentu, kondisi yang demikian, maka terbuka peluang bagi penguasa untuk memperalat birokrasi bagi kepentingannya sendiri atau bagi kelompok yang diwakilinya. Pada satu sisi birokrasi di Indonesia seolah-olah menampilkan sistem birokrasi modern tetapi kental nuansa administrasi tradisional tampak seperti ritualisme administratif yang tidak efisien paternalistik, arogansi kekuasaan, kesukuan dan lain-lain. Sejalan dengan tersebut, Ramashy Ray; (1983) mengemukakan apa yang disebutnya sebagai kultur birokrasi yang mendasari interaksi antar berbagai jenjang jabatan atau strata organisasi yang berbeda, dan kultur birokrasi tetap pola hubungan antara atasan dengan bawahan, hubungan antara jabatan-jabatan yang setara.   Kemandirian birokrasi dalam arti yang sesungguhnya tanpa campurtangan politik, atau tujuan – tujuan yang kurang baik  perlu diwujudkan, dan diharapkan birokrasi dapat berperilaku profesional dalam kerangka kepentingan masyarakat, secara keseluruhan. Untuk itu setidak-tidaknya ada empat nilai yang harus dimiliki birokrasi;

  1. Peranan birokrasi harus senantiasa bertujuan untuk melayani kepentingan umum. Oleh karena itu birokrasi harus mendahulukan kepentingan umum diatas segala kepentingan lainnya. Birokrasi sebagai pembuat kebijakan public dan sekaligus sebagi pelaksana kebijakan yang dibuat lembaga politik.   Birokrasi berdaya guna hanya dapat dicapai oleh birokrat-birokrat yang profesional dan mandiri.
  2. Untuk dapat melayani kepentingan umum dengan baik, profesionalisme aparatur harus didasarkan pada pendidikan dan spesialisasi yang rasional dan bukan yang bersifat patrimonial. Pendidikan yang profesional memungkinkan aparatur meningkat kemampuannya didalam penguasaan teknologi di kehidupan modern yang rasional.
  3. Prinsip the right man on the right place perlu dipegang teguh. Prinsip ini mesyaratkan dua hal. Pertama, rekruitmen dan penempatan birokrat haruslah melalui proses seleksi yang terbuka, dalam arti bahwa syarat serta prosedurnya diketahui secara umum. Yang tidak kalah pentingnya, kedua adalah bahwa sistem seleksi hanya mengutamakan keahlian dan ketrampilan, birokrasi bukanlah jabatan politis, atau pribadi dan kelompok, yang harus benar-benar melakukan proses seleksi obyektif.
  4. Para politisi yang telah dipilih langsung oleh rakyat duduk di lembaga legislative dan sebagai pemimpin Birokrasi, harus memperjuangkan seluruh kepentingan warga negara bukan memperjuangkan dirinya, partai atau golongan tertentu saja.

D A F T A R    P U S T A K A


Caiden, Gerald E;1982 Public Administration; Pasific Palisaes;C.A; Palisades Publishers.

Caiden, Gerald.E.;1986;The Challenge to the Administrative State; Dalam Frederick.S. Long; 1984; Current Issues in Publicc Administration; New York; Martin Press.

Carino, Lediva;1992; Bureaucracy for Democracy; The Dynamics of Executive and

Croizer;1984; The Politics Of Bereaucracy; Longman Press; New York.

Denhart Robert B and Janet Denhardt ;1984; Theories of Public Organization; Montery;C.A Brooks/Cole  Publishing Company.

Fredericson, H. George; 1980 New Public Administration  University of Albama Press;1980.

Goonow; FrankJ;1900; Politics and Administration; New York; Macmilland.

Harmon.T.Mayer;1986; Organization Theory For Public Administration; Boston; Little; Brown and Company.

Ramashy Ray 1983 . The Bureaucratic Experience; New York;St Martins Press.

Kuntowijoyo; Dr; 1994; Demokrasi Budaya Birokrasi; Yogyakarta; Pen.Yayasan Bentang Budaya.

Karl D Jacson; 1981 Political Power and Communications in Indonesia; Publishing Michigan University.

Long Norton E; 1986; Power Administration Dalam Francis E. Rourke; Bureaucratic; Power In National Policy Making; Boston Company.

Masdiana, Erlangga;1995; Praktek Nepotisme dalam Birokrasi; Republika 15 Juni 1995.

United Nations Development Programme (UNDP);1991 Human Development Report.

Waldo Dwight;1948; The Administrative State :A Study of The Political Theory Of American Public Administration; New York; The Ronald Press.

Wilson, Woodrow;1987; The Study of Administration; Political Science Quartely;Press.
 

Alamat Korespondensi :

DR. Hari Walujo Sedjati, M.Si Jln. Gunung Muria No 15 RT 01 /RW 08. Kelurahan Grendeng Kec. Purwokerto Utara Kab. Banyumas. Provinsi Jawa Tengah. Kode Pos : 53122. Hp. 081. 328. 627. 071. 085878533306.

Email: hariwaluyo@gmail.com

Dosen Kopertis Wilayah V.Dpk stisip Kartika Bangsa Yogyakarta. Makalah ini akan disampaikan dalam Studium General Labpol FISIP Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Kamis, 27 September 2012

Sumber Gambar Ilustrasi : Tri Hartanto’s Blog

Selamat Hari Raya 'Idul Fitri 1433 H

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Menuju "Hari Kemenangan" besok, 1Syawal 1433 H saya Subhan Agung, admin blog Pasir Gadog dan keluarga mohon maaf atas segala salah dan khilaf selama ini, baik yang langsung saya rasakan, ataupun tidak, baik disengaja ataupun tidak. Semoga amal 'ibadah kita diterima di sisi Yang Maha Kuasa. Amin ya Rabbal 'Almien..

Selamat berbahagia dengan serba baru, pakaian baru, jiwa baru penuh kesucian hati. Semoga kesucian 'idul fitri membawa berkah dan kebahagian bagi segenap ummat manusia, dan semua makhluk ciptaan-Nya. Selamat merayakan 'Idul Fitri 1433 H, Mohon Maaf Lahir-Bathin. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allohu Akbar, Walillahilhamdu.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb


Subhan Agung dan Keluarga


Menantikan Pemimpin Hebat Indonesia

Oleh : Subhan Agung[1]

Pengantar
Tulisan ini saya buat hanya sebagai perenungan dalam menyambut Hari Kemerdekaan  RI 17 Agustus 2012 mendatang. Tidak terasa Indonesia sampai saat ini sudah bertahan selama 67 tahun sebagai negara. Satu rentang waktu yang cukup panjang dengan dinamika naik-turun, dan penuh onak duri menjalaninya. Dalam rentang waktu tersebut banyak hal yang sudah dicapai sebagai bangsa Modern, namun tidak kurang juga menyisakan persoalan serius yang tidak kunjung selesai hingga hari ini. Satu persoalan serius misalnya bermuara pada krisis kepercayaan kepemimpinan dan ancaman kemerdekaan wilayah (separatis).

Di usianya yang mulai menginjak “kematangan” sebagai sebuah negara, Indonesia seharusnya berpotensi menjadi negara besar, bahkan menjadi kekuatan utama dunia. Hal tersebut tidaklah berlebihan, karena yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut, semuanya tersedia dalam negara ini. Sumber daya manusia yang besar, ditambah limpahan sumber daya alam. Negara kita bahkan disebut-sebut sebagai salah satu negara yang menyimpan kekayaan sumber daya alam paling melimpah di dunia. Namun yang terjadi malahan sebaliknya. Negara ini banyak didikte, dikuasai sumber daya alam dan manusianya oleh kepentingan asing, pendidikan yang didikte Barat dan banyak hal lainnya. Kita sering dengar hal ini dari para ekonom kita yang kritis, bahwa hal ini merupakan “penjajahan” gaya baru terhadap negara kita, namun mereka tidak dapat berbuat banyak.

Muncul dan Tenggelamnya Negara
Dalam konteks tulisan pengantar di atas, pilihan bagi bangsa dan negara ini menurut saya hanya ada dua : yakni : pertama, terus bertahan seperti ini dan tinggal menunggu kehancuran. Menjadi “kerbau” yang diatur oleh “bocah angon”, besar namun kehilangan kekuatan, hidup dalam jajahan ekonomi, kebudayaan, pendidikan dan lainnya. Kedua, bangkit menjadi kekuatan yang diperhitungkan dunia, bahkan menjadi “raksasa” yang mampu mengayomi dunia.

Memang kedua pilihan tersebut pada akhirnya tetap akan menemui masa kemunduran bahkan kehancuran. Karena kita tahu, aksioma dalam politik, bahwa sebuah bangsa dan negara selalu muncul tenggelam, mengalami perkembangan, kejayaan, kemudian hancur digantikan bangsa atau negara lain.

Jika kita mau melakukan kontemplasi atas pola muncul dan tenggelamnya negara di masa lampau, kemunculan sebuah negara atau kerajaan selalui ditandai oleh fase-fase tertentu. Fase tersebut basanya diawali dengan kemunculan, perkembangan,  kemegahan (masa keemasan), kemunduran, kemudian fase kehancuran. Kehancuran dapat terjadi karena perang, pengkeroposan dari dalam (konflik dari dalam), bisa juga karena bencana alam yang melenyapkan bangsa dan peradaban tersebut.

Dari fase-fase tersebut selalu muncul tokoh penting (elit politik) yang memegang peranan. Pada fase kemunculan, biasanya tampil seorang pendiri (deklalator) dari dinasti atau negara tersebut, di masa-masa keemasan juga muncul pemimpin fenomenal yang mampu menjadikan negara besar (baik yang disegani dalam angkatan perang, rakyatnya makmur, pesatnya pembangunan sarana negara dan masyarakat, maupun hal-hal lain tergantung bentuk negaranya). Masa keemasan pada akhirnya juga akan sirna diganti masa kemunduran yang ditentukan juga oleh pemimpin yang tidak cakap, tidak disukai rakyat ataupun krisis multidimensi yang menyebabkan negara tersebut mudah dikuasai bangsa lain, baik secara fisik, maupun secara halus dengan mendiktenya diberbagai bidang.

Sebagai contoh munculnya kejayaan Yunani dan Romawi Kuno, Mesir Kuno, Cina Kuno, Persia, bahkan Dinasti Islam di Damaskus dan Bagdad. Di Indonesia paling tidak kita mengenal Kerajaan yang dianggap pernah besar pada zamannya semisal Tarumanagara, kemudian Sriwijaya dan Majapahit. Semuanya harus tenggelam dengan menyisakan peradaban yang dapat kita saksikan sampai saat ini. Dibalik bangsa-bangsa besar penakluk tersebut kita mengenal tokoh-tokohnya semisal Fir’aun Ramses, Alexander The Great, Umar Bin Abdul Azis, Harun Al-Rasyid, Purnawarman, Maharaja Balaputradewa sampai Prabu Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gadjah Madanya dan masih banyak nama-nama lainnya.

Indonesia : Menuju Keemasan atau Kehancuran?
Dari uraian di atas terlihat ada tiga fase utama dalam proses muncul dan tenggelamnya sebuah bangsa dan negara, yakni masa pendirian, masa keemasan dan masa kehancuran. Jika kita mengidentifikasi fase Indonesia saat ini, dimanakah fase yang paling cocok bagi kita?. Jawabannya tentu tergantung standar atau batasan yang kita buat sendiri. Dapat dikatakan sekarang merupakan masa kehancuran, untuk kemudian nanti diganti oleh masa negara baru atau dapat pula sekarang akan berlanjut ke masa keemasan.

Pertanyaan sederhananya apakah kita sebagai NKRI sudah pernah melalui masa keemasan?. Setiap orang mungkin memiliki jawaban berbeda. Bagi para penggemar Soeharto, masa rezim ini dianggap lebih baik dari pada saat ini. Namun sebaliknya bagi para antek SBY justru sebaliknya, saat ini lebih enak dan nyaman dibanding masa Orba. Hal tersebut sah-sah saja, namun mengidentifikasi masa keemasan terdapat pada  kedua rezim tersebut sangatlah gegabah, karena kita tahu rezim-rezim yang pernah berkuasa di Indonesia memiliki “dosa politik” masing-masing yang sangat sulit untuk dikatakan sebagai masa keemasan. Padahal masa keemasan selalu ditandai oleh sesuatu yang serba sempurna, di mana stabilitas negara kuat, raja atau pemimpin sangat dicintai rakyatnya, ilmu pengetahuan maju pesat, rakyat hidup makmur, sejahtera berkecukupan, angkatan muliter tangguh yang membuatnya disegani oleh bangsa-bangsa lain. Betul-betul masa dimana masyarakat sangat bergairah untuk menjadi rakyat dari sebuah negara. Disisi lain negara juga tidak betul-betul maksimal dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahannya. Dalam masa ini tidak dikenal krisis sama sekali. Dalam bahasa Machiavelli masa tersebut dikenal republic[2]

Kondisi tersebut biasanya diciptakan oleh pemimpin super hebat. Pemimpin yang mampu membangun dengan berjibaku sampai mencapai negara yang sejahtera—bahasanya Kranenburg[3]–. Tentu hal tersebut dapat diciptakan hanya oleh para pemimpin yang hebat, bahasanya penyanyi Iwan Fals[4] sebagai “manusia setengah dewa”, atau ramalan Jayabaya menyebutnya Ratu Adil. Di masa-masa Kerajaan Hindu- Budha, pemimpin-pemimpin hebat tersebut sering dilekatkan dengan kepercayaan bahwa pemimpin merupakan titisan dewa-dewa, baik dewa perusak maupun dewa pelindung.

Pemimpin hebat yang akan membawa negara kepada puncak kejayaan merupakan pemimpin yang serba bisa. Tidak ada alasan pemimpin tersebut tidak mampu mengatasi kesulitan dalam negaranya. Disebut “manusia setengah dewa” karena memiliki kemampuan di atas manusia biasa, pemikirannya meloncat jauh melebihi manusia biasa, kekuatan problem solvingnya memukau dalam mengatasi berbagai kesulitan negara.
Dalam konteks negara kita saat ini, apakah pemimpin kita mendekati kualifikasi seperti itu?. Kepemimpinan nasional saat ini menurut saya sepertinya masih jauh dari kualifikasi tersebut di atas. Bahkan krisis multidimensi masih kuat terasa. Pemberantasan korupsi yang gencar, ternyata tidak menurunkan korupsi yang justru semakin menjamur saat ini, bahkan terjadi dari pusat sampai ke daerah. Sumber daya alam kita banyak digusur oleh perusahaan internasional ke luar negeri, tenaga kerja kita merupakan tenaga kerja murah dan tidak memiliki bargaining yang kuat, sehingga banyak yang disiksa di luar negeri, pendidikan kita mengacu pada kurikulum Barat, ukuran kehebatan sebuah universitas saja mengikuti standar Barat. Akan menjadi kebanggaan jika bersekolah di Barat, bahkan lebih tragis menjadi agen Barat selepas pulang sekolah. Hal tersebut memang bisa jadi kebanggaan, namun harus lebih bangga lagi jika sekolah di negeri sendiri dengan kualitas yang hebat tidak terkalahkan oleh lembaga pendidikan negeri lain. Hal ini menjadi kritik tersendiri bagi universitas-universitas kita untuk tidak hanya sekedar mengirim dosen-dosennya keluar negeri, namun mengirim teori, konsep, gagasan dan karya hebat ke universitas-universitas lain yang dapat berpengaruh terhadap peradaban manusia.

Penutup: Menanti “Manusia Setengah Dewa”
Jika mengikuti uaraian saya di atas, terlihat masih jauh kiranya negara kita dikatakan sebagai masa keemasan. Namun, sebagai bangsa yang memiliki kekayaan melimpah ruah dan kuantitas manusia yang banyak, dengan sumber daya manusia berkualitas berjibun tentunya proses untuk menjadikan Indonesia menjadi negara hebat menuju keemasan masih terbuka. Profesor Ilmu Politik dari Universitas Gadjah Mada, Amien Rais dalam banyak kesempatan[5] sering mengungkapkan bahwa modal Indonesia untuk keluar dari jeratan “penjajahan gaya baru” ini sangat memadai, bahkan lebih. Jika kita mau, Indonesia bahkan dapat menjadi super powernya dunia.

Para founding father’s kita sudah berjuang sekuat tenaga menjadikan Indonesia merdeka harapannya untuk dilanjutkan menjadi bangsa besar dan berpengaruh di dunia. Satu hal yang menjadi penyakit kronis bangsa kita saat ini adalah kultur sebagai bangsa inlander (pribadi yang bodoh, lemah). Pola pikir ini sangat lama dikondisikan selama ratusan tahun oleh para penjajah dan sampai sekarang masih membekas. Bangsa kita menjadi bangsa pembebek, rendah diri, selalu menjadi pengikut trend dari pada trend setter. Jika kita menginginkan negara kita kita menjadi besar disegani dunia, kita harus mampu mencitrakan diri kita adalah manusia-manusia terhormat.

Pemimpin hebat akan sangat mungkin lahir dari “rahim bumi pertiwi” Indonesia ini. Pemimpin yang akan mampu mengangkat derajat rakyatnya yang biasa didikte menjadi bangsa yang  percaya diri. Yang biasanya jadi buruh kasar, dilecehkan menjadi pekerja yang terampil dengan penuh harga diri. Pemimpin hebat akan sangat mafhum bahwa Indonesia sangat kaya raya, tanpa meminjam ke IMF pun Indonesia mampu hidup bahkan berlebih. Bukankah hal tersebut yang diajarkan oleh Soekarno, salah satu founding Fathers kita lewat istilah Berdikarinya?. Bukankah seharusnya kita dapat mendikte Freeport di Papua, Exxon Mobil di Blok Cepu dan MN’c-MN’c lainnya?. “Manusia setengah dewa” harusnya mampu mengatasi semua hal itu. Semoga Pemilu 2014 menjadi awal kebangkitan Indonesia ke depan untuk mengkondisikan Indonesia maju “beberapa langkah” untuk mendekati masa keemasan. Bukan pemimpin yang dilahirkan dari hasil money politics yang miskin pengetahuan, atau hasil kompromi partai dan kepentingan lainnya, sedang sense of leadershipnya lemah, apalagi mengandalkan popularitas semata. Namun pemimpin yang cerdas, mampu mengelola semua daya indegenousitas Indonesia menjadi bangsa yang mandiri ke depannya. Semoga.

Akhirnya selamat merayakan HUT Proklamasi Republik Indonesia yang ke- 67  tahun, semoga kita semakin menyadari arti pentingnya kemerdekaan, tidak hanya secara fisik namun tidak kalah pentingnya merdeka secara substansi dengan mampu menjadi negara hebat yang disegani dunia dan membawa kebaikan bagi negara-negara lainnya, bukan justru didikte oleh negara-negara lain. Amin ya Rabbal’alamin.
Subhan Agung, Tasikmalaya, 11 Agustus 2012

[1] Dosen dan Ketua Laboratorium Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi, Tasikmalaya.
[2] Lihat Nicollo Machiavelli dalam Discoursi, dalam Deliar Noor, 1998, Pemikiran Politik di Negeri Barat, Gramedia,  Jakarta.
[3] Lihat dalam Kranenburg, R, and Sabaroedin, 1986, the General State Science, Pradnya Paramitha, Jakarta.
[4] Salah satu judul lagu Iwan Fals, Manusia Setengah Dewa, yang maksudnya pemimpin hebat yang diinginkan rakyat.
[5]  Videonya dapat  dilihat di Youtube http://www.youtube.com/watch?v=lOAS4aXecxk, diakses 11 Agustus 2012 .
Sumber Gambar Ilustrasi :

Analisa Hasil Pemilukada Kota Tasikmalaya Tahun 2012

Oleh: Rino Sundawa Putra

Sejenak penulis termenung ketika mendengar hasil Real Count KPUD Kota Tasikmalaya yang mengumumkan kemenangan Budi-Dede mencapai angka 202.097 atau 58,02 persen, jauh mengalahkan Syarif-Cecep yang hanya mendapat perolehan suara 117.660 suara atau sekitar 33,78 persen, bahkan pasangan Budi-Dede menang di 10 kecamatan. Sebelumnya penulis melakukan analisa bahwa antara pasangan Dede-Budi dengan Syarif-Cecep akan terjadi persaingan yang ketat dimana siapapun yang menang dari kedua pasangan selisihnya tidak terlalu besar, apalagi penulis pernah mengatakan bahwa seorang incumbent akan sedikit diuntungkan dengan sumber daya yang dimilikinya, termasuk jaringan-jaringan pemenangan pada Pilkada 2007 lalu, ternyata analisa penulis tidak terbukti.

Ada beberapa analisa yang bisa dijadikan indikator dan kontribusi bagi  kemenangan  Budi-Dede, yaitu; pertama adalah dari hasil modal sosial H. Dede Sudrajat yang notabenenya adalah incumbent wakil walikota. Memori penulis tentang pribadi kepemimpinan H. Dede dalam kapasitasnya sebagai wakil walikota yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat langsung dibanding walikota. Penulis masih ingat ketika H. Dede di sibukan dengan aktifitas monitoring langsung ke lapangan ketika pengerjaan normalisasi gorong-gorong, bahkan tidak sungkan ketika berinteraksi langsung dengan warga dan pekerja perihal kelancaran fungsi gorong-gorong. Dari faktor inilah kemudian masyarakat sudah tidak asing lagi dengan sosok H. Dede Sudrajat, bahkan ada sebagian masyarakat mengenalnya dengan sosok yang merakyat karena selalu bersentuhan dengan masyarakat tanpa pengawalan dan protokoler yang berlebihan.

Yang kedua adalah  citra yang dibangun oleh H. Budi Budiman dan H. Dede Sudarajat  sebagi seorang muda, profesional dan berbudi dan dikombinasikan dengan kesan seorang pengusaha muda yang sukses. Citra muda yang dilekatkan mau tidak mau merupakan paradigma kepemimpinan yang otomatis dibenturkan (vis a vis) dengan citra H. Syarif-Cecep. Pencitraan muda dan profesional telah berhasil menarik simpati masyarakat, terlebih lagi simbol kesuksesannya selalu dikaitkan dengan pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kota Tasikmalaya, dan bukan tidak mungkin seluruh pekerja yang bernaung pada beberapa perusahaan milik Budi-Dede menjadi jaringan suksesi tidak resmi (bukan jaringan tim suksesi dalam lingkar partai) yang mendongkrak perolehan suara. Kesan yang kemudian muncul ditengah-tengah masyarakat adalah kombinasi manajerial yang modern dan profesional antara Budi dengan Dede yang akan diterapkan pada tata kelola pemerintahan kota sesuai pengalaman dalam mengelola cabang-cabang bisnisnya.

Yang ketiga adalah adanya kecenderungan yang besar dari masyarakat kota Tasikmalaya yang ingin  mencari alternatif pemimpin baru bagi kota Tasikmalaya. Ada kesan negatif  pada masyarakat apabila kepemimpinan di kota Tasikmalaya diserahkan lagi kepada Incumbent. Salah satu faktor yang mendorong kesan negatif itu adalah pola interaksi atau komunikasi kepemimpin Incumbent yang terkesan jauh dari masyarakat (elitis), secara psikologi politik, publik akan memaknai bahwa kepemimpinan Incumbent di analogikan sebagai mobil mogok, ketika didorong dan kembali berjalan, orang-orang yang mendorongnya ditinggalkan begitu saja tanpa tegur sapa. Hal ini tidak hanya dirasakan ditingkat masyarakat, tetapi juga ditingkat elit  atau lingkar elit yang mendukung H. Syarif pada Pilkada 2007 lalu.

Memang ada beberapa analisa  mengatakan bahwa mesin partai dan mesin tim sukses di kubu Syarif –Cecep kurang berjalan dan kurang massif secara kuantitas. Tetapi penulis kurang sependapat dengan asumsi itu, karena dari pengamatan penulis, masing-masing calon menggerakan mesin suksesinya secara seimbang, bahkan dari sisi “saweran” politik keduanya sama-sama massif menempati simpul-simpul masyarakat disemua kecamatan, jadi kalau ada yang memperkarakan mengenai money politic, keduanya sama-sama melakukannya. Intinya adalah ada pada tingkat elektabilitas yang kemudian secara marketing politik dimenangkan oleh Budi-Dede.

Ada fenomena yang terjadi, contoh kasus ada dibeberapa daerah di kecamatan Cihideung dan Tawang, dimana tim sukses Syarif –Cecep intens melakukan pendekatan kepada masyarakat, bahkan rutin mengadakan acara hiburan dan “saweran” dibanding tim sukses pasangan Budi-Dede, tetapi pada pemilihan, hasil yang didapat justru pasangan Syarif-Cecep kalah telak oleh pasangan Budi-Dede. Secara akumulatif pasangan Syarif-Cecep di Kecamatan Cihideng mendapat perolehan suara 13.098 dan Budi-Dede mendapatkan suara 20.452, juga untuk kecamatan Tawang Syarif-Cecep mendapatkan suara 9.060 dan Budi-Dede jauh meninggalkan dengan perolehan suara 19.949. Fakta ini menunjuka bahwa masyarakat sudah mulai memilih dengan menggunakan hati nurani, bahkan ada istilah yang mengatakan “tarima we ampolop mah, ari milih mah kumaha engke”.

Pelajaran penting bagi pemimpin selanjutnya yang ingin memperpanjang masa jabatan, bahwa masyakat kota Tasikmalaya cenderung sudah cerdas memilih dengan hati nuraninya, konskuensi positifnya bilamana pemimpin baru dianggap gagal, maka pilihan publik akan berpindah ke lain hati.

[1] Dosen Ilmu Politik, FISIP Universitas Siliwangi, Tasikmalaya.