Showing posts with label Review Buku. Show all posts
Showing posts with label Review Buku. Show all posts

Mesin Partai dalam Pilkada, Kasus Pilkada Jateng dan NTB

Direview Oleh : Subhan Agung

Ide Pokok Tulisan[1]

Dalam tulisan ini, penulis mengawali kajiannya dari bangunan teoritis, di mana paling tidak ada dua cara bagaimana partai bisa menjadi mesin politik yang efektif dalam proses pemenangan kepala daerah yakni : (1) organisasi partai yang memiliki kecanggihan struktur yang mampu mengenalkan kandidat yang diusungnya ke akar rumput (grass-root), (2). memilih figur kandidat yang cocok dan mewakili pemilih partai.

Pemahaman teoritis tersebut menunjukkan pada kita bahwa tidak selamanya Parpol pemenang Pemilu legislatif bisa memenangkan pemilihan kepala daerah, tergantung pada 2 hal di atas yang dilakukan oleh Parpol. Menurut  penulis artikel ini (lihat keterangan catatan kaki), keberhasilan calon yang didukung partai sangat ditentukan oleh apakah calon itu sesuai dengan harapan pemilih atau tidak. Partai besar belum jadi jaminan untuk memenangkan pemilihan.

Berfungsinya Mesin Partai
Untuk menguatkan argumen berfungsinya mesin partai, penulis mengedapankan data-data empirik hasil pemilihan langsung di Jawa Tengah, di mana Pemilu di Jawa Tengah menjadi bukti nyata bermainnya mesin partai, karena partai mampu mempromosikan figur calon yang sebelumnya kurang dikenal menjadi populis di mata masyarakat. Selain itu juga, partai mampu menempatkan figur yang diterima oleh sebagian besar konstituen partai. PDI-P sebagai partai politik pemenang Pemilu legislatif 2004 yang mendapat 29.82 persen suara mengajukan Bibit Waluyo, pensiunan perwira tinggi TNI, yang berpengalaman, namun kurang dikenal di pemilih Jawa Tengah mampu mendongkrak popularitasnya di mata pemilih. Apalagi dengan disandingkan figur yang selama ini sangat mengakar, berpengalaman yang merintis karir kepartaian dari bawah sebagai kader PDI-P yakni Rustriningsih (mantan Bupati Kebumen) semakin memantapkan pasangan ini “mengambil hati” konstituen partai khususnya, bahkan publik Jawa Tengah umumnya.

Dari data-data hasil suvey membuktikan hal di atas, di mana Bibit Waluyo pada awalnya (survey Maret 2008) hanya dikenal oleh 34, 8 % pemilih masih kalah oleh figur lainnya yang lebih polulis (Bambang Sadono, 52,5%). Tapi popularitasnya terus menanjak menjadi 66,4% sampai hampir menyamai Bambang Sadono (67.2%) di survei Mei 2008 dan disurvei bulan Juni sesaat sebelum pemilihan menjadi 73,0% mampu mengalahkan Bambang Sadono yang hanya mencapai 68.9%. Selain itu juga dari tingkat kesukaan pemilih, Bibit Waluyo, tidak seperti calon lainnya, cenderung meningkat dari 71,1 % (Maret),  72.6% (April 2008), 74.5% (Mei 2008), dan mencapai puncaknya serta tidak terkalahkan 73.9% (Juni 2008).

Kemenangan di atas, membuktikan bahwa PDI-P sebagai partai pemenang pemilahan legislatif mampu mempertahankan bahkan mampu mencuri suara tambahan dari konstituen dan publik Jawa Tengah. PDI-P sebagai partai besar di Jawa tengah secara besar-besaran mempromosikan dan mengenalkan calonnya, baik pada konstituen, maupun pada publik Jawa Tengah. Selain itu juga, keberadaan Rustriningsih sebagai figur yang diterima semua kalangan konstituen PDI-P lebih menguatkan kemenangan. Terbukti sebelum didukung oleh partai, Bibit hanya mendapat 4.8 % saja (Juli 2007) pemilih PDI-P, namun berubah menjadi 25 % (Februari 2008) setelah didukung oleh PDI-P dan wacana diduetkan dengan Rustriningsih. Bahkan di Juni 2008 (62,2%) setelah secara resmi keduanya berduet. Sampai ketika pemilihan kepala daerah keduanya memenangkan pemilihan, dengan memenangkan pemilihan di 27 kabupaten/kota dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Pasangan ini bukan hanya menang di wilayah yang menjadi basis massa PDI-P, tetapi juga mampu mencuri suara dari wilayah yang selama ini menjadi basis partai lain.

Dari data-data tersebut kemudian penulis artikel ini menyimpulkan kemenangan pasangan Bibit Waluyo-Rustringsih membuktikan bahwa mesin partai besar pemenang pemilu legislative 2004 (PDI-P) berjalan dikarenakan, partai mampu mensosialisasikan program dan mengenalkan figur yang sebelumnya kurang dikenal menjadi populis, serta PDI-P mampu memilih figur calon yang diterima semua kalangan serta disukai konstituen partai.

Macetnya Mesin Partai
Keadaan efektifnya mesin partai besar dalam memenangkan pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah, justru terjadi sebaliknya dalam kasus Pilkada di Nusa Tenggara Barat. Pilkada yang diikuti oleh pasangan calon : Lalu Serinata-Husni Djibril (Golkar, PDI-P, PBR dan Partai Patriot Pancasila), M. Zainul Madjdi-Bachrul Munir (PBB dan PKS), Zaini Arony-Nurdin Ranggabarani (PAN, PD, Partai Syarikat Indonesia dan PKPB) dan Nanang Samodra-Muhammad Jabir (PPP dan PKB) dimenangkan oleh pasangan Tuan Guru Bajang Zainul Madjdi-Bahrul Munir (38,84%), disusul Lalu Serinata-Husni Djibril (26,39%). Kekalahan ini menarik dikaji, karena pasangan Lalu-Husni merupakan pasangan yang didukung Golkar, partai pemenang pemilu legislative mencapai 24.86 %, PBR (7.51%), PDI-P (6.98%) sedangkan Zainul Madjdi-Bacrul Munir hanya didukung PBB (Pemilu legislative mendapat 10.24% suara), dan PKS (6,06 %).

Menurut penulis hasil ini mengejutkan banyak pengamat politik, karena Pilkada yang diduga akan dimenangkan pasangan Lalu-Husni, pasangan yang didukung oleh partai besar di NTB, didukung oleh partai yang secara total mendapatkan  40,68% suara pada Pemilu legislatif dan menguasai hampir separoh (49.07%) kursi di DPRD NTB di masing-masing kabupaten dan kota, ternyata kalah oleh pasangan Zainul Madjdi-Bachrul Munir, yang didukung oleh partai yang hanya mendapatkan 16,3% suara. Golkar mengalami kekalahan di wilayah basisnya sendiri.

Penulis mengungkapkan bahwa penyebab kekalahan adalah : pertama, figur yang diusung, yaitu Lalu Serinata kalah pamor oleh Zainul Madjdi. Hal ini dibuktikan Zainul Madjdi walaupun masih dalam usia yang masih muda (36 tahun) lebih disukai, lebih dikenal dari pada Lalu Serinata yang nota bene Gubernur NTB. Zainul Madjdi lebih dikenal (81,7%) di Maret 2008, menurun sedikit, tapi posisinya masih teratas di bulan Mei 2008 (80,7%) dan terus meningkat di Juni 2008 (85,2%), bandingkan dengan Lalu Serinata 71, 9 % di Maret 2008, suaranya memang terus meningkat tetapi masih dibawah Madjdi yaitu 75, 5% di Mei 2008 dan 77,6 % di Juni 2008. Dalam tingkat kesukaan pemilih pun Madjdi jauh di atas Lalu, walaupun cenderung terus menurun, tapi tetap masih jauh di atas rival-rivalnya.  

Kedua, disebabkan partai Golkar dan PDI-P tidak bisa meyakinkan konstituennya, bahwa kandidatnya merupakan kandidat yang tepat dan bisa menggiring pemilih seperti kasus di Jawa Tengah. Ternyata partai besar ini kurang memperhitungkan kepamoran Madjdi yang nota bene merupakan keluarga terpandang yang sangat dikenal dan disegani mengakar di NTB sebagai keluarga pendiri Nahdhotul Watan, organisasi massa Islam terbesar di NTB. Akibatnya partai besar ini, alih-alih dapat ‘mencuri’ suara dari basis suara patai lain seperti terjadi di Jateng, malahan banyak kehilangan konstituennya di pemilu legislatif 2004.

Menimbang Basis Argumen
Tulisan ini cenderung membangun basis argumennya dengan pendekatan positivisme, di mana penulis konsisten membandingkan teori yang sudah ada sebagai hipotesis, kemudian mengujinya lewat data-data empirik, dalam hal ini hasil-hasil survey tentang persoalan tersebut. Dari data-data empirik tersebut kemudian didapatkan kesimpulan-kesimpulan yang mungkin sama ataupun beda dari hipotesis yang diajukan. Kalau kemudian menemukan fakta empirik yang beda, kemudian menimbulkan teori-teori baru. Terus-menerus pendekatan positivisme bekerja dalam memandang perkembangan ilmu pengetahuan.

Dalam pemahaman positivist, suatu objek kajian yang layak dikaji harus memiliki syarat-syarat : dapat diamati (observable), dapat diulang (repeatable), dapat diukur (measurable), dapat diuji (testable) dan dapat diramalkan (predictable). Dari model tulisan, argumen yang diajukan, data-data yang dikedepankan tulisan jurnal  ini dapat mencakup keseluruhan syarat positivisme. Kesimpulan yang dihasilkannyapun tidak akan jauh dari prediksi yang dikedepankan, hasil-hasil observasi yang dilakukan dalam bentuk data-data hasil survey, biasanya dengan pertanyaan tertutup (kuesioner) dan model pengujian dengan menguji teori (theory purification[2] ) yang dikemukakan penulis di atas, bisa dijadikan dasar bahwa penulisan ini menggunakan pendekatan positivisme.

Argumentasi yang yang dijadikan basis kekuatan tulisan ini adalah data-data hasil survey. Positivist cenderung menggunakan surving dengan kuesioner atau angket dalam mengeksplorasi data. Dalam tradisi positivisme model mendapatkan data seperti ini sangat efektif sebagai upaya untuk menguji hipotesis sehingga dihasilkan kesimpulan yang terukur. Kelemahannya model seperti ini memang tidak terlalu mendalami objek yang diteliti secara langsung, karena memang model ini tidak mengharuskan seperti yang dilakukan dalam model indept interview atau partisipatif dalam metode etnografi yang mensyaratkan hal itu.

Positivisme juga memiliki kecenderungan kajian pada hubungan kausalitas yang menetap diantara fenomena sosial, sehingga mengembangkan ekplanasi dan prediksi [3] berdasarkan dari datum-datum yang terukur dan sistematis. Bangunan teori dalam tulisan ini adalah adanya hubungan antara mesin parpol dengan kemenangan pasangan calon. Namun, mesin pasti akan efektif, jika partai politik mampu mengenalkan calonnya pada konstituen dan juga dapat dengan tepat memilih calon yang diterima semua kalangan konstituen. Kesimpulannya jika hal itu bisa dilakukan, pasti calon dari partai besar bisa menang dalam pemilihan. Faktor-faktor lain dalam tulisan ini sengaja diabaikan dan pengabaian ini didasarkan pada fakta empirik dari hasil kuesioner.

Kelemahan dalam setiap pendekatan dalam metodologi ilmu politik pasti akan selalu ada, termasuk pendekatan positivisme. Seperti misalnya, dalam positivisme sesuatu dapat dikaji, kalau dapat diramalkan, padahal tidak semua gejala sosial politik bisa diramalkan, bahkan mungkin di luar dugaan, seperti semisal kemenangan Abdul Madjdi di NTB, positivisme hanya mampu menjelaskan sampai Madjdi menang dikarenakan dia dikenal dan disukai, tanpa tau kenapa dia disukai, dikenal, dan mengapa dia sangat berpengaruh sampai mengalahkan kharisma Lalu Serinata, tokoh politik kawakan, yang juga Gubernur NTB sebelumnya. Terima kasih, Wallohua’lam Bisshowab.. (Subhan Agung).


[1] Tulisan ini merupakan review terhadap artikel yang berjudul "Mesin Partai dalam Pilkada, Kasus Pilkada Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat, artikel Kajian Bulanan Lingkaran Survey Indonesia Edisi 15-Juli 2008 ditulis oleh Eriyanto/Sukanta) [2]Theory peripication merupakan salah satu ciri dalam pendekatan positivisme, di mana modelnya empirisme mendekati taget dengan menggunakan testing teori.
[3]Lihat dalam Theory and Methods in Political Science, ed David Marsh dan Gerry Stoker (2002), hal.20

Model Komunikasi Politik Penguasa

Resensi Buku dari Soekarno Sampai SBY; Intrik dan Lobi Politik Para Penguasa,
Karya Prof. Dr. Tjipta Lesmana, M. A, Cetakan : I Desember 2008, Gramedia, Jakarta.

Dalam sebuah tesisnya, Weber pernah menengarai adanya suatu perubahan sosial masyarakat. Perubahan itu tampak jelas ketika adanya suatu perbandingan yang membedakan antara masyarakat zaman sekarang dengan masyarakat sebelumnya. Menurutnya, perubahan itu tidak lepas dari perubahan intelektualitas yang dimiliki individu-individu yang terdapat dalam masyarakat itu sendiri. 

Sebagai makhluk sosial, para presiden pun tidak lepas dari perbedaan antara presiden satu dengan lainnya. Termasuk dari aspek pemahaman maupun penyikapannya terhadap realitas kehidupan bangsa-negara. Memang, secara geneologis jabatan presiden yang dipikul mereka pun tidak jauh berbeda dalam tataran hukum yang mengikat dan mengatur. Namun, dalam praksisnya, pasti akan muncul sejumlah perbedaan. Dari perbedaan-perbedaan inilah yang kemudian menimbulkan sederet realitas kehidupan bangsa-negara yang tidak mesti sama. 

Namun, dalam buku ini, tingkat perbedaan intelektulitas seorang presiden dengan presiden lainnya, terbukti bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi perubahan sosial bangsa-negara. Menurut Tjipta Lesmana, perbedaan tingkat emosional dan spiritual juga memiliki andil dalam perubahan. Artinya, tingkat perbedaan intelektualitas, emosionalitas, dan spiritulitas antara Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, dan SBY, berkorelasi positif dengan perbedaan pola interaksi sosial mereka. Dari perbedaan interaksi sosial yang berkaitan erat dengan pola komunikasi inilah yang akhirnya menghasilkan sesuatu yang berbeda pula. Mulai intrik, lobi politik hingga menyikapi kritik pun, mereka belum tentu sama dalam satu pola komunikasi politik. 

Dalam buku ini, kajian komunikasi politik keenam presiden kita dibagi dalam enam bab. Bab I, di duduki oleh Soekarno. Dalam bab ini, presiden pertama kita ini tampak sebagai sosok yang memiliki ilmu yang dalam, piawai menganalisis situasi politik, matang dalam berpolitik, dan berani menghadapi tantangan dan tegas. Namun, ”Singa Podium” ini tak ubahnya seperti manusia biasa yang punya amarah dan salah. Dalam kemarahannya, ia sering menggebrak meja, menggedor kiri-kanan, menghardik sasaran dengan suara yang keras, menantang, memperingatkan dan mengancam (hlm.5). Semua itu sering disampaikannya dalam bahasa, meminjam istilah Edward T. Hall (1976), yang low context; jelas, tegas, dan tanpa tedeng aling-aling. Selain itu, ia sering menggunakan bahasa yang mengulang-ulang. 

Berbeda dengan Soeharto, dalam bab II, yang lebih banyak mendengar dan mesem (senyum). Dalam berkata, ia sering menggunakan bahasa yang high context; tidak jelas, penuh kepura-puraan (impression management), teka-teki, rahasia, dan amat santun serta multi tafsir. Tidak jarang para menteri perlu merenungkan atau menanyakan kepada orang lain tentang arti dari komunikasi presiden terhadap mereka. Bagi yang tidak memahami komunikasi tingkat tinggi ini, perlu siap-siap menuai gebukan atau perlawanan rakyat dan lingkungan sekitar. Semisal, kasus penyerbuan massa PDI Soerjadi terhadap Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro pada 27 Juli 1996. Dalam kasus ini, Sutiyoso yang dianggap bertanggung jawab waktu itu, berdalih bahwa peristiwa itu berasal dari perintah ”atasan”. Sementara, Feisal Tandjung mengatakan bahwa Soeharto tidak pernah memerintahkan penyerbuan (hlm.67). 

Uniknya, dalam kondisi marah atau tidak suka pun, ”The Smiling General” ini menggunakan bahasa high context pula. Semisal, ketika ada menteri yang laporan atau dipanggil diruang kerja presiden telah dipersilahkan meminum minuman yang tersedia, berarti diperintahkan segera untuk pamit. Meski begitu, Soeharto juga pernah menggunakan bahasa low context. 

Berbeda lagi ketika Presiden BJ. Habibie marah. Dalam bab III, ia tampak menggunakan bahasa low context. Ketika marah, ia sering melototkan mata kepada yang dimarahi, raut muka memerah dan suara keras. Ia juga dikenal sebagai sosok yang temperamental. Meski cerdas, ia cepat emosi dan cepat marah, terlebih ketika ditantang, dikritik, dan didebat. ”Anehnya, tidak ada satupun menteri yang takut”, menurut informan Hendropriyono (hlm.159). 

Dalam bab IV, ketika Abdurrahman Wahid (Gus Dur) marah, kadang menggebrak meja dan atau mengancam. Meski begitu, Gus Dur tidak lepas dari sifat gampang tidur dan humorisnya. Sering dalam setiap sidang kabinet yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Gus Dur melakukan ritual tidur. Ketika salah atau mendapat konfirmasi dari orang yang merasa dirugikan, Gus Dur sering menanggapinya dengan santai. ”Oh, begitu, ya? Ya, Sudah. Enggak usah dipikirin...!”, jawabnya (hlm.199).

Sedangkan Megawati, dalam bab V, setiap marah suka menghardik korbannya. Semisal, ketika Megawati sedang menghadiri acara dengan sejumlah kerabatnya di restoran sebuah hotel mewah di Singapura. Dalam acara itu, Roy BB. Janis dihardik habis-habisan di depan umum akibat kedatangannya tidak diundang (hlm.283). Selain itu, ia juga terkenal pendendam. SBY merupakan salah satu contoh yang menjadi korban sifat pendendam itu. Dalam debat calon presiden 2004, misalnya, gara-gara menaruh dendam dengan SBY, Megawati mengajukan syarat kepada penyelenggara acara untuk menghapus acara jabat tangan antar calon. Dalam pelantikan Presiden SBY pun, Megawati tidak mau menghadirinya.

Dalam berkomunikasi, menurut penulis, Megawati tidak bisa efektif. Ia lebih suka diam atau menebar senyum dari pada berbicara. Selama berpidato, suaranya tampak datar, nyaris tidak ada body language sama sekali. Ia membaca kata per kata secara kaku, seolah takut sekali pandangannya lepas dari teks pidato di depannya (hlm.247). Ironisnya, dalam setiap pembicaraan dengan orang-orang dekatnya lebih banyak membicarakan shopping dari pada soal-soal yang berkaitan dengan bangsa dan negara. Dalam menghadapi kritik, ia sering tidak tahan, alergi kritik (hlm.265).

Meski tidak jarang menuai kritik, dalam bab VI, SBY tampak merasa gerah pula. Bahkan, SBY sering balas mengkritik bagi orang atau pihak yang berani mengkritiknya, termasuk kebijakan pemerintah. Namun, dalam setiap pembicaraannya, SBY tergolong cukup hati-hati. Seolah-olah setiap kata yang keluar dari bibirnya diartikulasikan secara cermat. Dalam perspektif komunikasi, SBY tergolong dalam lower high context. Ia gemar menggunakan analogi dalam menggambarkan suatu masalah dan tidak bicara secara to the point. Hanya hakikat suatu permasalahanlah yang sering disampaikannya. Dalam berbagai kesempatan, SBY seperti sengaja tidak mau memperlihatkan sikapnya yang tenang, tetapi membiarkan publik menebak-nebak sendiri.

Tidak sedikit informasi tentang komunikasi keenam presiden kita dalam buku ini. Selain unik, bikin tercengang, tertawa, dan kesal, buku ini memberikan berbagai wawasan terkait kepribadian beberapa presiden yang pada pemilu kebelakang tampil sebagai calon presiden lagi. Namun, untuk mengetahui apakah dari sejumlah presiden itu tergolong –meminjam istilah Kurt Lewin- Authoritarian, Participative, atau Delegatif, pembaca dipersilahkan menyimpulkan sendiri.***


(ditulis oleh : MG. Sungatno/Ketua Lembah Kajian Peradaban Bangsa (LKPB) Yogyakarta)

Sumber  Tulisan Silahkan Kunjungi  :oase.kompas.com/

Ku Sekolahkan Kau dengan Air Mata..

 Review Novel 'Nak, Maafkan Ibu tak Mampu Menyekolahkanmu', 
Karya Wiwid Prasetyo, Diva Press, 2010.
 
Oleh : Subhan Agung

Novel ini bercerita tentang seorang tokoh bocah yang bernama Wenas, bocah miskin yang hidup dengan segala penderitaan komplit.Kehidupannya diwarnai dengan segala kepahitan semisal kelaparan, tidak ada makanan yang bisa dijadikan "ganjal" perutnya. Hampir setiap hari perutnya kesakitan, karena kelaparan. Ayahnya sudah meninggal, yang ada hanyalah ibu yang miskin, yang tentunya sangat menyayanginya, namun selalu murung karena tidak mampu menyekolahkannya. 

Namun, dalam kebingungan dan keputusasaan muncul sosok tokoh Raga, sosok berpendidikan yang selalu memberikan semangat pada Wenas. Kemauan keras dan usaha untuk dapat mengenyam pendidikan, selalu menggema di hati Wenas lewat semangat yang selalu digelorakan temannya tersebut. Dengan usaha yang kuat dari Wenas dan ibu semata wayangnya, ia dapat tersenyum untuk bisa sekolah. Kain sisa berwarna merah dan putih yang tidak terpakai, dijahit ibunya untuk dipakai seragam sekolah. Akhirnya Wenas dapat bersekolah yang merupakan keinginannya, walaupun dengan segala keterbatasan.

Namun, kisah pilu dan menyayat hati ini tidak berhenti sampai di sini, walaupun ia bisa meraih cita-cita tinggi untuk sekolah, masalah kemudian muncul bagi keluarga ini. Wenas dan ibunya seolah-olah dihadapkan pada "iblis" sekolah yang senantiasa mengganggu ketentraman hidupnya karena biaya sekolah yang sangat mahal. Sebuah lembaga yang tentu menjadi momok bagi murid seperti Wenas karena biaya yang sangat tinggi. Sekolah Semesta yang begitu angkuh dan hidup dari kebohongan, dibangun di atas puing-puing keserakahan, semangat kapitalisme untuk mengeruk banyak uang tanpa memperhatikan unsur pendidikan. Melihat kenyataan itu, Wenas hanya bisa meneteskan air mata. Sekolah yang ia tempati membawa masalah pelik, menambah beban pikirannya.Konsentrasi Wenas tidak lagi bagaimana menjadi orang pintar di sekolah ini, tetapi mempertahankan bagaimana ia bisa bertahan di sekolah ini.

Novel ini sangat menggugah perasaan kita, tentang potret nyata keluarga miskin yang berjuang untuk bisa mendapatkan pengajaran dari negara. Entah negara tidak tahu, ataupun tidak mau tahu akan kondisi ini, yang jelas kenyataannya pendidikan, termasuk di negara kita tercinta saat ini semakin membubung tinggi dan semakin sulit terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Sekolah saat ini malahan sudah menjadi ladang komersial dan bisnis yang tidak bedanya dengan pasar, yang hanya mau menampung mereka yang memiliki modal. Hal ini tentunya senyata-nyatanya pengkhianatan negara atas rakyat yang seharusnya mampu menyediakan pendidikan murah bagi warga negaranya.

Jikalau didiamkan, hal ini akan menyebabkan krisis permanen di masa depan negeri. Sebuah negeri yang dipegang oleh bukan ahlinya (cerdas, terpelajar dan bermoral baik) akan secepatnya mengalami kehancuran, begitu pepatah Islam mengatakan. Tentunya jika yang berhak sekolah hanyalah orang kaya, apalagi dengan kolusi dan nepotisme proses masuknya, dengan cara mendepak mereka yang miskin, namun cakap dan cerdas, jelas lambat laun negeri ini akan menemui kehancurannya. Semoga  semangat dan pesan moral dan humanis yang disampaikan buku ini bisa dijadikan bahan kontemplasi dan didengar oleh para pemegang kekuasaan di negara ini. Amin


Sumber Gambar :
rakbukuonline.wordpress.com dilihat 2 April 2011.

Memahami Kontroversi AL-Ghazali dan Ibnu Sina dengan Konsep Ketuhanan Al-’Arobi

Review Konsep Ketuhanan dalam Buku Menembus Lintas Batas : 
Panorama Filsafat Islam, Karya Mulyadhi Kertanegara, 2002, Mizan, Bandung.

Oleh :  Subhan Agung
Review buku ini diilhami ketika saya mendengarkan diskusi dua orang mahasiswa –kayaknya aktivis gerakan-- di Perputakaan Pusat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), di mana salah satu di antara mereka bersikukuh mengeluarkan segudang argumennya untuk memojokkan Ibnu Sina—Bapak Ilmu Kedokteran Islam--. Kata-kata yang saya masih ingat dari satu di antara mereka adalah: ”eh, saya tadi baru baca buku terjemahan Imam Al-Ghazali lo, eh ternyata Ibnu Sina tokoh pemikir Islam itu, katanya sesat lo!, dia menafi’kan Tuhan dalam penciptaan alam semesta....” yang satu lagi jawab : ”masa sich, beliau kan pemikir besar Islam, enggak mungkin la sesat ?”.

Untuk memahami kontroversi dalam dialog di atas, saya teringat akan bukunya bapak Prof.DR.Mulyadhi Kertanegara tentang berbagai filosofi dari konsep ke-Tuhanan[1]- dari pendapatnya Syaikhul Akbar Ibn ’Arabi dalam Mystical Dimension of Islam (Annemarie Schimmel, 1975:267-268) yang membagi Tuhan dalam dua level (wajah) : Dzat dan sifat. Penjelasan ini sangatlah minim difahami oleh sebagian besar kaum muslim. 

Pertama, Tuhan berada pada level Dzat ketika kita merujuk Tuhan pada diri-Nya, terlepas dari kaitannya dengan apapun. Bagaimanapun juga, Tuhan dalam level ini tidak bisa kita kenal, karena manusia hanya bisa memahami sesuatu (’ain), sedangkan Tuhan pada level ini bukanlah sesuatu (ghair muta’ayyan). Jalan satu-satunya yang paling tepat untuk menggambarkan Tuhan pada level ini adalah Dia tidaklah menyerupai apapun (laisa kamitslihi saiy’). Pendekatan ini biasa dalam terminologi filsafat agama disebut teologi negatif (via negativa), di mana pada level ini tidak ada kata apapun yang mampu mendeskripsikan Tuhan, karena sudah bisa dipastikan tidak akan sama dengan-Nya. Bahkan pada level ini bisa dikatakan Tuhan tidak memiliki sifat apapun, karena tidak ada satu sifat pun yang bisa dinyatakan secara positif. Dari sini kita mulai memahami tentang pandangan para filosof muslim dan kaum mu’tazilah yang cenderung menghapus sifat apapun dari Tuhan (nafi-al shifat).

Kedua, Tuhan pada level nama atau sifat. Berbeda dengan level pertama, di mana pada level ini Tuhan telah kita kenal secara positif, karena Tuhan telah menjadi sesuatu (ta’ayyun). Nama-nama dan sifat-sifat Tuhan muncul, karena hubungan-Nya dengan alam, sedangkan  dalam konteks dirinya sendiri, Tuhan seperti dikatakan di atas, tidak memiliki sifat apa-apa. Diperkenalkannya sifat-sifat dan nama-nama Tuhan dalam kitab suci, tidak lain  dari upaya Tuhan untuk memperkenalkan diri-Nya kepada makhluk-Nya, terutama manusia. [1]

Bagi saya konsep Tuhan di atas sangat berguna dalam memahami konsep teologis maupun filosofis yang dikembangkan masing-masing teolog dan filasuf. Konsep Tuhan yang kita kenal pada umumnya adalah konsep teologis, seperti pada percakapan di atas ---yang disebarluaskan oleh Al-Ghazali--, yakni sifat-sifat tertentu dari Tuhan dipandang secara positif, misalnya hidup, kuasa, ilmu dan berkehendak[2]. Para mutakallimuun (ahli kalam) dan juga para sufi pada umumnya memiliki kesamaan, mereka membenarkan adanya sifat-sifat Tuhan di samping Dzat-Nya[3]. Sedangkan main-stream para filosof dan mu’tazilah menolaknya.

Untuk menggambarkan perbedaan pandangan tersebut, kita tinjau perdebatan Imam Al-Ghazali dan Ibnu Sina, dua tokoh yang bisa dijadikan representasi dari kelompok teolog da filosof Islam. Dalam kitab Tahafut al-Falasifah misalnya, Al-Ghazali mengkritik pandangan Ibnu Sina yang mengatakan bahwa ; ”penciptaan alam tidak didasarkan pada kehendak Tuhan, melainkan keniscayaan atau logis”[4].

Pandangan Ibnu Sina di atas menurut Imam Al-Ghazali, sebagai teolog, jelas-jelas bertentangan dengan Al-qur’an, yang berulang-ulang menyatakan bahwa Tuhan berkehendak, seperti misalnya dalam surah Yaasin ayat 82 : ”apabila Dia menghendaki sesuatu hanya (dengan) berkata kepadanya, ”Jadilah!”, maka terjadilah ia”. Hal ini menjelaskan bahwa penciptaan sesuatu, termasuk dunia ini, bersandar pada kehendak (iradah) Tuhan.

Sungguh sesuatu yang mengherankan ketika Ibnu Sina mempunyai konsep yang bertentangan dengan Al-Qur’an. Dugaan kita bahwa Ibnu Sina tidak mengetahui ayat-ayat tersebut dalam Al-Qur’an jelas sangat meleset, karena dalam banyak literatur Islam diinformasikan bahwa Ibnu Sina,--ilmuwan dan filosof yang disebut-sebut menjadi inspirator dunia Barat di bidang kedokteran lewat karya Al-Qonuun fi Al-thibb ini-- telah hafal Qur’an sejak usia sepuluh tahun dan telah menulis tafsir Al-Qur’an pada usia 25 tahun[5]. Sebagai upaya untuk memahami fenomena ini, kita gunakan perspektif filosofis Ibnu ’Arobi tentang konsep Tuhan, ternyata pemikiran Ibnu Sina ini bisa dijelaskan. Pertentangan keduanya disebabkan perbedaan level Tuhan yang mereka konsepsikan.

Harun Nasution dalam Teologi Islam (1997;20) menulis bahwa para Filosof, termasuk Ibnu Sina, ketika berbicara Tuhan —tidak berkehendak— yang mereka maksud adalah Tuhan dalam level Dzat, yang memang telah mereka bersihkan dari segala sifat yang positif. Bagi mereka, sebagaimana juga kaum Mu’tazilah, sifat-sifat Tuhan yang dijabarkan Al-Qur’an tidak bisa dikatakan berbeda dan terpisah dari Dzat-Nya, tetapi sama dan satu. Sedangkan Tuhan yang dikonsepsikan para teolog, termasuk Al-Ghazali –dianuti kaum Asy’ariyyah, dan kaum Muslimiin saat ini—pada umumnya pada level sifat dan nama. Oleh karena itu, konsep dari kedua pemikir itu tidak pernah bertemu sampai kapan pun perdebatannya.

Boleh dikatakan bahwa ketika Syaikhul Islam Al-Ghazali ketika mengkritik konsep Tuhan Ibnu Sina, beliau tidak bicara pada level yang sama dengan Ibnu Sina. Oleh karena itu, tidak ada ketersambungan jalan, karena beranjak dari dua konsepsi Tuhan yang berbeda, jadi persoalannya bukan siapa yang kurang faham tentang Islam dan sesat ke-Islamannya, karena keduanya pun pemikir yang sudah terpercaya, wara’ dan dikenal memiliki keluasan ilmu pengetahuan dan ke-Islaman. Dari perdebatan itu pula, sebenarnya tidak ada yang kalah, dan tidak ada yang menang, karena bagi mereka, sesuatu yang sudah menjadi sikap dan pemikirannya sudah berdasarkan olah pikir dan kecerdasan masing-masing yang dimaksudkan untuk menerangi kaum muslimin dalam memandang dan mengamalkan agamanya sendiri. Jika dalam kenyataannya pemikiran Al-Ghazali memenangkan pengaruh yang besar di dunia Islam saat ini, itu disebabkan oleh pemahaman mayoritas muslim yang cenderung bersifat teologis ketimbang filosofis.

”Qoolu subhaana kaala ’ilmalanaa illa ma ’allamtana innaka ’allimul hakiim”. Wallahu a’lam.
***

Subhan Agung, Kabid. Perkaderan HMI Cabang Purwokerto tahun 2003-2004, ketua umum HMI Cabang Purwokerto tahun 2004-2005. Sekarang Dosen Ilmu Politik Universitas Siliwangi Tasikmalaya.

[1]Untuk mencontohkan hal ini misalnya dalam hadits qudsi yang berbunyi : “ kuntu kanzan makhfiyyan” fa’ahbabtu an’u’raf, fakhalaqtu al-khalq fabi arafini”, maksudnya “ Tuhan berada dalam ‘persembunyiannya’, Dia ingin dikenal, dan arena itu Dia menciptakan alam raya ini, agar melalui alam ini manusia bisa mengenal-Nya.

[2]Biasanya di surau-surai atau diniyah waktu Sekolah dasar atau Ibtidaiyah diajarkan ada 20 sifat Allah atau bahkan ada yang mengatakannya 13 sifat, yang kesemuanya memiliki kandungan yang sama dari mulai wujud sampai hayyat.

[3]Memang ada sedikit perbedaan di mana kaum mutakallim melihat bahwa manusia berbeda dengan Tuhan, baik dari sudut sifat maupun Dzat, mereka hanya mengenal tanzih (perbedaan) dan tidak mengakui keserupaan (tasybih), sedangkan bagi para sufi manusia memiliki bukan saja tanzih, melainkan juga tasybih dari sudut sifat.

[4]Dalam Majid Fachry, Sejarah Filsafat Islam, hal.225.

[5]lihat ibid, hal. 129



[1] Mulyadhi Kertanegara, 2002, Menembus Lintas Batas : Panorama Filsafat Islam, Mizan, Bandung.

Kelompok Kepentingan ??

Kelompok Kepentingan
(Studi Literatur tentang Interest Groups menurut Barrie Axford[1])

Oleh : 
Subhan Agung


Kata kunci dari kelompok kepentingan menurut Barrie Axford, dkk adalah : (1) adanya sekelompok orang, (2) melakukan aktivitas dengan cara-cara tertentu dan (2) adanya goals. Dalam tulisannya Axford juga menyebutkan bahwa : the term ‘interest groups’ is preferred to the more common ‘pressure groups’, because not all interest groups use pressure tactics and not are political in the received sense of the word. Pernyataan ini menarik untuk dikaji lebih lanjut dan cenderung debatable dalam diskusi politik sebelumnya, dikarenakan dalam pemahamannya Axford memasukkan grup penekan masuk dalam bagian kelompok kepentingan. Artinya kelompok kepentingan lebih umum dari grup penekan, jika kelompok kepentingan melakukan cara-cara dan taktik menekan dalam pencapaian tujuan, posisinya menjadi grup penekan. Hal ini menuai kritik dikarenakan batasan keduanya menjadi sangat sempit dan cenderung menyamakan, hanya beda pada strategi pencapaian tujuan, padahal selama ini konsep keduanya cenderung dibedakan sebagai aktor dalam kajian politik intermediary.
Kelompok kepentingan dibagi ke dalam tiga klasifikasi yakni : pertama, non-assosional, yakni kelompok yang berdasarkan pada etnis, agama, keturunan, gender atau kelas-kelas tertentu dalam masyarakat. Kedua, institusional yakni kelompok kepentingan yang terbentuk dikarenakan hubungan professional, semisal pegawai negeri, ikatan profesi dan lainnya. Ketiga, kelompok asosional yang terbentuk secara voluntir dikarenakan memperjuangkan kepentingan umum (public goods). Selain pemilahan jenis di atas, diskusi juga fokus pada pemilahan 3 jenis kelompok menurut Ralph Nader yakni : (1) sectional groups (terbentuk karena ikatan sektor-sektor tertentu, semisal sektor perburuhan, sektor pertambangan, dan lainnya), (2) promotional groups (didasarkan pada isu-isu spesifik, seperti gender, HAM, hak binatang dan lainnya), (3) social-movement (didasarkan pada collective action dan goals). Titik yang debatable adalah pemilahan social movement yang dalam diskusi ini dianggap menjadi tumpang tindih dengan kelompok-kelompok lainnya yang sudah disebut di atas.
Dalam kajian politik intermediary, berpolitik dalam kelompok cenderung masih dibutuhkan sebagai metode politik modern dalam mengelola kepentingan-kepentingan individu yang tercecer, di mana dalam paradigma pemerintahan yang representatif hal ini sangat dibutuhkan. Satu hal lagi terkait dengan bargaining-position individu yang bergabung dalam kelompok supaya lebih mudah aspirasi individu direspon negara, maka di zaman modern ini semakin sempitnya ruang untuk tidak berkelompok. Kondisi ini biasa disebut sebagai ‘densitas asosiasi’. Di samping pentingnya politik berkelompok, tentunya banyak pandangan yang melihat politik berkelompok tidak efektif, cenderung memperlebar jarak kuat-lemah, devisif (tidak holistic), dan menyebabkan proses kebijakan publik berjalan tertutup, lewat kekuatan lobby ketimbang pengamatan publik.



Referensi Kunci


Barrie Axford, dkk, Politics: An Introduction 2nd Edition.



[1] Dalam Bukunya Politics, halaman 381-397.

DEMOKRASI DAN MASYARAKAT SIPIL

(Sebuah  Review dari judul Buku Demokrasi dan Masyarakat Sipil
Karya AS Hikam) [1]

Oleh : Hendra Gunawan[2]

Masyarakat sipil yang terdapat dalam satu negara yang mempunyai pemerintahan yang demokratis, bahwa rakyatnya itu berdaulat, masyarakat yang memiliki budaya dan kemampuan menentukan nasib, mencari pekerjaan dan sebagainya. Negara dan pemerintah dalam hal ini lebih banyak sebagai fasilitator dan pengayom, di lain pihak penduduknya yang bekerja dan melaksanakan seluruh aktivitas pembangunan mendapatkan hak-haknya secara adil.
Oleh karena itu masyarakat sipil sering diidentikan dengan masyarakat yang sudah maju, baik itu dalam bidang ekonomi, hukum, maupun politik. Masyarakat sipil itu sendiri, pada intinya, merupakan kelompok-kelompok sosial, politik, atau arena masyarakat yang dilandasi atau dijiwai dengan semangat otonomi, kemandirian, dan sikap kritis serta bebas dari intervensi negara.
Di dalam masyarakat semacam ini, warga bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial di luar institusi-institusi resmi negara, independen dan tidak tergantung otoritas negara, menjalin solidaritas demi mencapai kebaikan-kebaikan bersama. Masyarakat sipil itu sendiri bukanlah negara. Ia justru berhadap-hadapan dengan negara, tetapi bukan sebagai lawan, meski bisa saja menjadi "lawan" takkala negara melalui pemerintahannya telah bertindak menyimpang jauh dari prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan sosial, maka gejolak masa akan timbul dengan sendirinya. Itulah sebabnya, kelompok-kelompok di dalam masyarakat sipil tidak bersifat primordial dan tidak pula mengandalkan jejaring patron-clientalism. Karena variable utamanya adalah otonomi, umum (publik), dan sipil (berkait dengan segala hak dan kewajiban warga negara).
Seiring perkembangan ilmu-ilmu sosial, beberapa ahli kemudian mencoba mengajukan definisi tentang masyarakat sipil itu. Antara lain misalnya Alexis de Tocqueville (1969), seorang Perancis yang berdasarkan amatannya terhadap masyarakat AS, mendefinisikan masyarakat sipil sebagai wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan: kesukarelaan (voluntary); keswasembadaan (self generating); keswadayaan (self supporting); kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara; keterkaitan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warga masyarakat. Pencarian kebajikan secara individual yang tanpa pamrih, menurut Tocqueville, memberikan sumbangan yang penting bagi kemunculan masyarakat sipil di AS. Itu pulalah yang membuat demokrasi menjadi sungguh-sungguh hidup di negara tersebut.
Lebih jauh dari itu ternyata keberadaan civil society tidak terlepas dari sistem demokrasi. Karena di dalam alam demokrasi yang mana rakyat dapat dengan bebas menyuarakan aspirasinya melalui berbagai organisasi yang kemudian akan menjurus pada penguatan civil society. Berbeda halnya ketika didalam sebuah negara, kebebasan berpendapat tidak mendapat perhatian yang baik, maka akan sedikit banyak menghambat dari pembentukan civil society itu sendiri.
Dalam kaitannya antara demokrasi dan civil society inilah kemudian, Muhamad AS Hikam menulis buku tentang Demokrasi dan Civil society. Dalam buku tersbut diterangkan tentang bagaimana negara yang dapat bertindak sebagai pencegah dari proses terbentuknya civil society (bagian kesatu) juga bisa menjadi  pendukung dari terbentuknya civil society. Tidak hanya lembaga yang bernama negara juga yang menjadi variabel penting dalam civil society, lebih jauh dari itu ternyata menurut AS Hikam lembaga agama juga bisa menjadi semacam variabel penting dari sebuah civil society (bagian ketiga). Dalam buku tersebut terdapat tiga bagian yang masing-masing bagiannya mengupas tentang bagaimana civil society berkembang dan upaya-upaya dari lembaga Islam melalui salah satu Organisasinya, Nahdatul Ulama, mencoba bergerak dalam membangun civil society.
Bagian pertama dari buku tersebut terdiri dari tiga bab. Bab pertama membahas tentang bagaimana negara sebagai sebuah lembaga menjadi penghambat di satu keadaan akan tetapi disisi lain menjadi pemicu dari timbulnya pembangunan civil society, bab kedua membahas tentang prospek demokrasi di Indonesia dengan menggunakan barometer Pemilihan Umum, sedangkan bab ketiga membahas tentang demokratisasi yang terjadi di Indonesia dengan melalui pemberdayaan civil society .
AS Hikam memulai pembahasannya dengan membahas tentang Negara Otoriter Birokratik (OB). Negara yang memiliki sifat otoriter (Otoriter Birokratik) ternyata tidak timbul dengan sendirinya. Dia timbul karena merespon apa yang terjadi di sekitar negara itu berada, yaitu perluasaan industrialisasi dan pembangunan ekonomi kapitalis di negara-negara pinggiran. Kenapa kemudian negara OB bisa terjadi pada saat seperti ini?. Hal ini dikarenakan negara OB dipersiapkan untuk dapat lebih mengontrol dengan kuat terhadap keberadaan civil society. Negara OB muncul begitu sangat kuat karena ia melibatkan diri dalam semua lini kehidupan. Hal itu dilakukan adalah untuk mencegah keterlibatan masa pada tingkatan yang lebih rawan semacam keterlibatan masa dalam politik. Cara dari pengawasn negara OB tersebut bisa dengan pengawasan administratif, pengaktifan masa bawah, menumbuhkan kerja para teknokrat dalam birokrasi publik maupun swasta. Dari sini kemudian terbentuk semacam tiga elemen yang saling mendukung, militer, birokrasi, dan teknokrat.
Cara kerja negara OB tersebut sangat menghambat proses terbentukya masyarakat sipil dalam sebuah negara. Dengan keterlibatan militer dalam negara OB proses dari demokratisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Demokrasi yang menjadi syarat dari terbentuknya civil society menjadi kabur pengertiannya. Selain menjadi kabur dalam memahami demokrasi, negara OB juga lama kelamaan akan mengalami krisis legitimasi yang pada akhirnya akan melahirkan gerakan-gerakan kekerasan dan pemaksaan dalam mempertahankan dominasinya.
Ini sangat berlawanan dengan sebagian prinsip demokrasi pemerintahan (dari, oleh, dan untuk rakyat)[3]. Atas nama pencapaian tujuan kolektif inilah, gagasan untuk memfasilitasi negara dengan berbagai hak dan privilese mendapatkan justifikasi. Hal yang paling ekstrem adalah negara OB memiliki monopoli hak menggunakan kekuatan paksa/bersenjata (militer) atas nama kepentingan umum. Namun demikian, pokok persoalannya sebetulnya bukan instrumentalisme negara OB itu sendiri, akan tapi bagaimana pembatasan kekuasaan negara dalam mengatasnamakan kepentingan umum itu jelas dalam konstitusi.
Pada masa Orde Baru kita tidak memiliki pijakan institusional yang kokoh untuk menjamin negara bisa mengemban amanat dengan baik. Sambil mengokohkan penguasaan terhadap rakyat, seorang pejabat bisa dengan enteng mengatakan dirinya adalah "abdi masyarakat". Dalam bingkai instrumentalisme ini, negara telah memberi privilese yang sangat mahal pada masyarakat sipil.
Otonomi negara vis a vis masyarakatnya diperankan sebagai penjamin peran instrumental negara. Di mata pemerintah khususnya pada rezim otoriter privilese dalam bentuk vis a vis masyarakat ini ternyata dianggap belum cukup sehingga dominasi yang relatif telah dimiliki negara diperluas melalui pengkerangkengan politik masyarakat. Akar swadaya politik masyarakat ditahan pertumbuhannya melalui kebijakan floating mass, sementara pemerintah sendiri menghujamkan cengkeraman birokratisnya melalui pelembagaan "korporatisme" negara. Melalui skenario corporatism ini organisasi-organisasi kemasyarakatan satu per satu dibuat merasa aman berlindung di bawah ketiak pemerintah. Pemberian imbalan politik kepada para pengurusnya memungkinkan apa yang kita katakan sebagai "organisasi-organisasi kemasyarakatan" berubah peran menjadi instrumen penguasaan pemerintah terhadap masyarakatnya.
Namun demikian, di satu sisi gejala ketergantungan masyarakat terhadap negara semakin besar, dan disisi lain, negara semakin keberatan menanggung akibat pengambilalihan urusan-urusan masyarakat. Salah urus penyelenggaraan urusan pemerintah menjadi-jadi, kekuatan lembaga pengawasan baik yang berada di dalam tubuh negara maupun yang berada dalam tubuh masyarakat semakin keropos. Kuatnya negara dijabarkan melalui ekspresi kemampuan represi. Di samping menggunakan kekuatan militer, negara memiliki kendaraan raksasa untuk menyalurkan represinya, birokrasi yang didukung teknokrasi. Birokrasi yang oleh Weber diakui sebagai instrumen pengelolaan kepentingan umum yang efisien didayagunakan sebagai instrumen represi yang lumayan jitu.
Namun demikan, keberadaan rezim yang otoriter sedikit demi sedikit tergeser oleh karena kesadaraan dari masyarakat akan pentingnya rejim yang demokratis. Di negara dunia ketiga yang masih banyak mempraktekan sistem otoriter lambat  laun banyak yang mengalami proses dari demokratisasi. Kenapa kemudian hal itu terjadi setelah nagara OB menanamkan dominasinya pada masyarakat?. Hal itu terjadi karena kebayakan rejim otoriter tersebut telah kehilangan legitimasi idiologi dari bawah, sehingga hegemoni idiologis negara senantiasa mengalami perlawanan.
Melihat permasalahan yang terjadi di negara-negara yang menganut paham otoriter, maka euforia menyambut redemokratisasi patut mendapatkan perhatian. Ada permasalah lain menyangkut proses redemokratisasi tersebut, ialah sistem internasional. Dimana sistem ini sangat menyangkut masalah kemandirian dalam pergulatan dengan negara-negara lain. Faktor seperti letak geografis, jumlah penduduk, teknologi dan besar kecilnya negara sangat mempengaruhi dalam proses redemokratiasis tersebut. Dengan memahami masalah internasional diatas diharapkan proses dari terbentuknya civil society akan segera tercapai di bekas negara OB.
Oleh karena itu, sedikitnya ada dua permasalah lain dari proses demokratisasi negara-negara OB, yang pertama proses ini menghendaki adanya negara yang kuat yang dapat melindungi, mengayomi, dan penengah konflik serta kekuatan distributif bagi civil society. Sedangkan yang kedua adalah menghendaki derajat kemandirian civil society yang semakin tinggi sehingga ia mampu untuk berpartisipasi sesuai kemampuannya.
Di Indonesia sendiri proses demokratisasi sudah mulai terjadi di era tahun 1970-an. Melalui kegiatan-kegiatan yang dibentuk mahasiswa dan juga banyaknya kegiatan politik yang dilakukan oleh LSM, meskipun hal itu mash dalam skala kecil. Lebih jauh dari itu proses politik yang terjadi di Indonesia cukup menggembirakan dengan sudah diadakannya pemilihan umum (Pemilu) yang dilakukan oleh rejim yang berkuasa. Dilihat dari segi normatifnya, keberadaan pemilu bertujuan untuk melakukan rotasi kekuasaan secara berkala.
Namun yang terjadi dalam pemilu yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia tidak memberikan ruang yang cukup bagi para elit yang lain untuk melakukan kegiatan politiknya dalam pentas nasional. Keberadaan pemilu yang seharusnya diadakan untuk melakuakan proses demokratisasi ternyata hanya digunakan oleh rejim Orde Baru untuk melanggengkan  kekuasaannya, dengan menggunakan format politik yang mendukung keberadaan rejim. Namun demikian hal yang menjadi penawar bagi kecurangan rejim dalam berpolitik ini adalah keterlibatan kaum intelektual yang mendorong terbentuknya demokratisasi di Indonesia. Apa yang dilakukan oleh rejim orde baru tersebut sedikit banyak menghambat proses pada arus bawah untuk melakukan demokratiasi.
Pada bab terakhir bagian pertama tersebut dibahas tentang proses demokratiasi dengan penguatan civil society. Perlu dikemukan disini bahwa penguatan civil society ini, negara tidak langsung dianggap sebagai lawan, sebagaimana pada negara-negara OB, sebab elemen-elemen negara memiliki kaitan erat dengan pertumbuhan civil society yang mandiri. Untuk itu diperlukan semacam landas tumpu yang sama bagi gerakan-gerakan aktif dan kultural bagi penguatan civil society. Landas tumpu ini merupakan pijakan normatif yang didalamnya semua aktifitas dan perbedaan-perbedan orientasi idiologi praktis menemukan persamaannya. Dan dari padanya, sebuah etika dasar akan bisa ditemukan yang melampai apa yang ditawarkan proyek pencerahan yang ternyata hanya memberikan jalan sepihak bagi proses kesejahteraan.
Kemudian pada tingkat sistem dan struktur perlu dilakukan reorientasi terhadap perjuangan demokratisasi untuk lebih menekanan pada pencapian masyarakat politik demokratik secara bertahap, transpormatif, dan berjangka panjang ketimbang upaya-upaya perubahan sistem secara radikal yang umumnya tidak memiliki kemampuan yang memadai terhadap krisis-krisis sistemik.
Pada tingkat sosio-kultural strategi demokratisasi melalui penguatan civil society dilaksanakan dengan cara mananamkan dan mengembangkan secara terus menerus budaya civil dalam masyarakat lewat pendidikan dan sosialisasi, baik disekolah, komunitas, maupun organiasasi sosial politik. dalam kerangka inilah pembentukan individu-individu demokratik yang mandiri dan mampu melakukan penalaran rasional serta terlibat aktif dalam proses-proses pengambilan keputusan dalam masyarakat menjadi sangat penting. Konsekuensinya adalah pendekatan seperti ini lebih menekankan peran masyarakat daripada peran negara dengan segala keberadaannya.
Pada bagian kedua buku tersebut terdapat empat bab yang masing-masinnya merupakan penjelasan lebih lanjut dari bagian pertama seperti misalnya politik arus bawah dalam pembangunan (bab empat). Sedangkan pada bab-bab selanjutnya membahas mengenai politik arus bawah civil society dengan fokus telaahnya demokrasi di Indonesia, gerakan keagamaan dan perlawanan sosial. Pada bagian kedua buku tersebut dijelaskan tentang bagaimana kemudian peristiwa-peristiwa dunia dalam gerakan masa untuk merombak struktur politik disamping perbaikan sosial dan ekonomi merebak dibelahan dunia pada tahun 1980-an. Hal itu, menurut AS Hikam tidak terlepas dari kesadaran masa rakyat akan sistem politik yang demokratis. Kejadian-kejadian seperti Iran dan Nikaragua menunjukan bangkitnya masa rakyat untuk membangun civil society yang mandiri. Gerakan-gerakan tersebut itu menitik beratkan pada politik arus bawah yang mana hal ini harus segera difahami oleh kaum intelektual dari negara-negara berkembang untuk memecahkan masalah di negaranya masing-masing dalam rangka pembangunan civil society. Hal itu sedikit banyak akan membangun paradigma tentang permasalahan yang terjadi pada arus bawah tersebut.
Lebih jauh dari itu permasalahan yang dihadapi dalam kajian politik arus bawah ini adalah tentang teoritis dari paradigma-paradigma tersebut serta persoalan keterkaitan antara ilmu politik dengan ilmu sosial lainnya seperti sosiologi, antropologi dan ekonomi. Konsekuensi dari itu semua adalah harus adanya reorientasi terhadap konsep pelaku dalam proses politik. Oleh karena itu pengkajian politik yang mampu memahami gejolak dari bawah akan dengan sendirinya bergerak melewati dan menembus pemahaman-pemahaman deterministik semacam strukturalisme. Menurut AS Hikam pemahaman yang dialektis antara subjek dan realita struktural merupakan jalan keluarnya.
Secara etis, studi pembangunan yang diperlihatkan oleh negara berkembang termasuk di Indonesia adalah studi yang berwawasan kerakyatan. Ini berarti individu ataupun kelompok harus berani melakukan terobosan-terobosan terhadap kaidah-kaidah, slogan-slogan, dan jargon-jargon ilmiah yang bersifat elitis dan anti kerakyatan. Jadi kajian politik arus bawah harus mampu manampilan pandangan dari dalam masyarakat, termasuk juga pengalaman, aktivitas, dan kehidupan serta upaya mempertahankan norma-norma dari kehidupan
Pada bab selanjutnya (bab lima) lebih menekankan pada akar sejarah pembentukan civil society dan arus bawah. Dijelaskan bagaimana politik arus bawah Indonesia berkembang pada awal abad ke-19, ketika kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia muncul sebagai kekecewaan dan ketidaksetujuan terhadap kolonialisme di seluruh negeri. Pada masa-masa kemudian, yaitu antara tahun 1945-1957 politik arus bawah di Indonesia sangat terakomodasi dan teraktualisasi dengan baik dalam praktek da diskursus politik Indonesia. Proses politik ini menjadi sangat mungkin karena ada dua saluran yang amat berperan dalam kehidupan politik Indonesia saat itu, partai politik dan serikat buruh yang independen. Namun demikian sampai akhir masa itu plitik arus bawah tidak memberikan pengaruh yang berarti bagi kehidupan politik Indonesia. Pada masa-masa selanjutnya yaitu pada masa demokrasi terpimpin keberadaan masa rakyat idak terakomodasi dengan baik karena pada masa itu sistem yag diterapkannya otoriter.
Awal dari pemerintahan rejim Orde Baru harapan akan tumbuh dan berkembangnya civil society sangatlah tinggi. Namun pada tahap selanjutnya harapan itu musnah dengan sendirinya, karena rejim pada waktu itu berhasil menanamkan dan menginternalisasikan idiologi persatuan di seluruh negeri yan pada gilirannya mendapatkan kesepakatan dari masyarakat untuk memperkuat otoritasnya dan mempertahankan keabsahannya.
Pengembangan civil society di Indonesia juga tidak terlepas dari adanya peran keagamaan terutama Islam pada kurun waktu yang cukup lama. Harus diakui bahwa Islam,meskipun terdapat kemerosotan yang drastis, teap merupakan sebagai bahan pertimbangan sebagai faktor dominan untuk memahami prses politik Indonesia dimasa mendatang. Islam bukan hanya mampu menjadi arus idiologi politik yang pada giliranya akan mempengaruhi budaya politik dan tindakan di dalam masyarakat, tetapi yang lebih penting lagi adalah Islam mampu menjadi modalitas, yang dengannya tuntutan sosio-politik diartikulasikandan juga dilaksanakan.
Pada bab selanjutnya diterangkan tentang perlawanan sosial. Dalam pembahasan tersebut diasumsikan bahwa studi mengenai perlawanan akan menganut tradisi dialektis yang memahamkan proses sosial sebagai interaksi komplek antara aktor-aktor manusia dengan struktur politik. pandangan yang menganggap bahwa orang tidak bisa mereduksi fonomena-fonomena sosial sekedar sebagai hubungan-hubungan produksi, maka harus dipahami bahwa sbaliknya ia juga dalam pengertian tentang kemampuan makhluk manusia sebagai aktor-aktor sosial dalm menciptakan sistem signifikasi dan struktur-struktur makna serta menangani tingkah laku sosialnya setia hari
Pada bagian terkahir buku ini dibahas tentang peranan Islam yang diwakili oleh NU, LSM dan cendekiawan dalam membangun civil society di Indonesia. Menurut AS Hikam bahwa, untuk mengenali dan menganalisa kondisi civil society di Indonesia pemahaman Tocquevillean dapat dipakai sebagai kerangka heuristik. Dengan kerangka itulah maka secara sosiologis, sejatinya civil society mengalami masa pertumbuhannya di negeri ini ketika mulai terjadi proses formasi sosial baru dalam masyarakat kolonial menyusul diperkenalkannya sistem ekonomi kapitalis dan birokrasi modern. Tentu saja embrio-embrio civil society telah ada sebelumnya, yaitu keberadaan lembaga-lembaga masyarakat yang kurang lebih bersifat mandiri, seperti lembaga pendidikan pesantren, LSM dan kaum intelektual, misalnya.
Namun demikian perkembangan civil society yang memiliki kemampuan mengambil jarak kepada negara dan mencoba melakukan fungsi dan peran penyeimbang baru seperti LSM dan Ormas Islam terjadi pada awal abad kedua puluh, mana kala organisasi-organisasi kemasyarakatan modern tercipta. Kelas menengah baru, khususnya dari kalangan pribumi, yang kemudian menjadi motor gerakan-gerakan sosial yang menawarkan alternatif terhadap sistem sosial dan politik kolonial dapat disebut sebagai aktor utama civil society modern di negeri ini
Krisis ekonomi dan politik yang terjadi sejak tahun 1997 membuka berbagai kemungkinan, baik yang berimplikasi negatif maupun positif bagi perjalan demokratisasi Indonesia, untuk kemudian membuka jalan yang lebar bagi terbentuknya civil society. Hal itu tidak serta merta terjadi dengan sendirinya, melainkan harus direbut dan diperjuangkan oleh masyarakat Indonesia secara umum. Wadah bagi perjuangan untuk merebut kebebasan dalam rangka membangun civil society sudah tersedia, diantara adalah LSM dan Ormas Islam. LSM yang memilik akar-akar sosial dan budaya di Indonesia dapat dianggap sebagai salah satu kekuatab uatama dalam membangun civil society di Indonesia. Keberadaan LSM modern di Indonesia sejak generasi pertama pada awal abad ke-20 telah memberi sumbangan besar bagi usaha-usaha masyarakat, baik individu maupun kelompok, untuk mempertahankan kemandirian mereka vis-a-vis negara.
Tentu keberadan LSM ini perlu pembenahan yang baik dari sisi internal maupun eksternalnya, yaitu dari segi visi, paradigma, dan kemampuan organisasi itu sendiri. Dan juga membangun LSM yang tidak tergantung kepada keberadaan negara. Karena, jika LSM-LSM itu tidak bisa berdiri sendiri sebagai organisasi yang tidak mempunyai visi dan memiliki ketergantungan kepada kekuatan diluarnya maka itu akan menjadi kendala utama bagi terbentuknya civil society itu sendiri. Maka dari kemandirian LSM sangat diperlukan dalam pembentukan civil society.
 Pengembangan kemandirian dalam jangka panjang akan memiliki kontribusi dalam pengembangan demokrasi. Ironisnya, pengembangannya juga mensyaratkan dipayungi oleh suatu derajat demokrasi. Dengan kata lain, pengembangan kemandirian harus dilakukan secara simultan dalam proses demokratisasi pada organisasi tersebut. Setelah kita mengaca dari pengalaman masa lalu, pengembangan kemandirian ini bisa dipahami sebagai penyediaan infrastruktur politik untuk meniti kemajuan bersama melalui pembangunan civil society.


[1] Judul bukunya Demokrasi dan Masyarakat Sipil, karangan M. AS Hikam, 1999. Direview oleh Hendra Gunawan, S.IP diedit ulang oleh Penulis tanpa mengurangi esensi review.
[2] Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi, Tasikmalaya.
[3] Ini merupakan pengertian demokrasi yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln yang merupakan salah satu pengertian demokrasi yang paling popular.

Review Bab dalam Tulisan Buku


Penjajahan lewat Census, Map, dan Museum :
dari Buku Imagined Communities, Benedict Anderson,1991, Verso : London

Subhan Agung

Menurut Ben Anderson ada tiga lembaga kekuasaan yang diciptakan sebelum pertengahan abab ke-19 yang mengubah bentuk dan fungsinya tatkala negara-negara jajahan memasuki zaman reproduksi mekanistik. Ketiga hal tersebut adalah Cacah Jiwa, Peta dan Museum. Ketiganya beriringan menjadi daya pembentuk jalur pembayangan wilayah-wilayah negara kolonial dari mulai : hakikat manusia yang diperintah, tata letak permukaan bumi dan legitimasi keleluhurannya.
Tentang Cacah Jiwa, Ben Anderson salah satunya mengambil referensi dari Sosiolog Charles Hirscman (1987) yang meneliti mentalitet para pencacah jiwa kolonial Britania di Malaya. Menurutnya ada dua kesimpulan terkait sensus-sensus tersebut : pertama, sesuai proses penjajahan, kategori-kategori cacah jiwa jelas-jelas lebih bersifat rasial, dan menghilangnya jati diri keagamaan. Kedua, secara umum kategori-kategori rasial yang besar masih dilestarikan, malahan tambah dipusatkan lagi setelah kemerdekaan negara-negara jajahan tersebut, hanya saja disusun ulang dan diubah peringkatnya, menjadi kebangsaan Malaysia, Tionghoa, India dan lainya. Ben Anderson juga berkeyakinan bahwa cacah-cacah jiwa seperti di Malaysia lebih dipolitisasi untuk kepentingan penjajahan. Kasus di Malaysia, cacah jiwa lebih merujuk pada tempat-tempat ketimbang mengacu pada apapun yang bisa dikenali sebagai gugus kesukuan dengan bahasa khas tersendiri. Contoh lain juga semisal di Philipina dan Indonesia.
Tentang peta, Ben Anderson mengungkapkan bagaimana peta pada awalnya dikenal hanya sebagai petunjuk yang sifatnya lokal, tidak pernah disituasikan dalam konteks geografis stabil yang lebih besar, bahkan hanya melihat garis lurus di permukaan bumi dan bahwa titik-pandang “mata burung” yang menjadi penggambar peta-peta modern sepenuhnya asing dan tak dikenal seperti yang digambarkan sejarawan Thai Thongchai Winichakul. Kondisi ini kemudian berangsur berubah sejak John Harrison menemukan Kronometer tahun 1761, sehingga perhitungan meridian bisa digambarkan secara persis, seluruh permukaan lengkung dibedah secara geometris, yang akhirnya mengkotak-kotakkan laut kosong dan wilayah-wilayah yang belum terjelajah dalam persegi-persegi terukur. Tugas untuk mengisi petak-petak kosong tersebut bakal diemban oleh para negara super power pada masa itu atau kata lainnya penjajah (Britania, Nederland, Spain, Portugal dan lainnya).
Dari perubahan-perubahan di atas, kemudian lahirlah dua keluaran akhir dari peta –keduanya dilembagakan oleh negara kolonial pada penghujung kiprahnya) yakni : pertama, terjadi rekonstruksi sejarah ‘hak milik’ atas tanah yang baru mereka caplok. Lantaran itulah muncul terutama di akhir abad ke-19, peta-peta historis, dirancang untuk memperagakan, dalam wacana kartografis baru, keantikan unit-unit kewilayahan tertentu, semacam narasi politis-biografis demi kepentingan penjajahan. Kedua, peta sebagai logo, artinya sebagai lambang bagi mereka untuk menandai koloni-koloni mereka di atas peta, berupa warna-warna dari imperium tertentu. Semisal Netherland dicirikan dengan warna kuning-coklat, Britania dengan merah jambon dan sebagainya.
Tentang museum, Ben mengajak pada kita melihat fenomena usaha para arkeologis Negara penjajah yang amat sangat giat-giatnya untuk merestorasi monumen-monumen yang ada di tanah jajahan dan bagaimana situs-situs tersebut mulai diterakan dalam peta untuk disebarkan pada khalayak umum. Menurutnya ada 3 alasan mengapa hal itu menggejala, yakni : pertama, waktu pencurahan energi arkeologis ini bertindihan dengan pergulatan politis pertama yang terkait erat dengan kebijakan-kebijakan pendidikan negara—antara kaum progresif[1] dan kaum konservatif--[2]. Kedua, para rekonstruktor yang nota bene dari negara-negara penjajah selalu menempatkan para pembangun monumen dan penduduk pribumi pada hierarkis tertentu. Misalnya Hindia Belanda sampai dasawarsa 1930-an menyebarkan anggapan bahwa para pembuat monumen kuno tersebut pada kenyataannya bukanlah berasal dari ras yang sama dari orang-orang pribumi. Dengan sendirinya politik ini mengembangkan bayangan bahwa masyarakat pribumi itu tidak bisa apa-apa, yang tidak bisa menyamai prestasi para leluhur mereka yang nota bene bukan ras mereka, yang mampu membangun monumen yang menakjubkan itu. Ketiga, bagaimana rezim-rezim kolonial mulai mengambil strategi pendudukan yang lebih halus, di banding cara-cara yang mereka tempuh sebelumnya yang lebih Machiavellian. Kian hari kian kencang adanya upaya untuk menciptakan pengabsahan-pengabsahan alternatif sebagai gantinya. Semakin banyak mereka yang lahir di Asia Tenggara dan menjadikannya tempat tinggal. Arkeologi monumental, yang kian lama kian terkait dengan pariwisata, memungkinkan negara kolonial untuk tampil sebagai penjaga tradisi yang paling tahu atas penduduk pribumi. Situs-situs tersebut diserap dalam peta koloni.
Dari substansi yang dijelaskan Ben Anderson di atas, keunggulannya adalah mampu menjelaskan secara sinkron bagaimana para bangsa penjajah memainkan peran besar demi kepentingannya mencacah jiwa para koloninya lewat standar-standar pengenal tertentu yang sifatnya politis, kaku tergantung kepentingan mereka dan juga bagaimana peta yang sekarang popular, sebagai upaya memetakan geografis tertentu dari sebuah wilayah atau negara, yang justru pada awalnya lebih digunakan penjajah untuk mempeta-petakan wilayah jajahan mereka dan menandainya. Semisal bagi-bagi wilayah. Dan bagaimana juga hegemoni mereka juga merasuki apa yang disebut arkeologi monumental atau museum. Musium yang kita sekarang banyak manfaatkan sebagai tempat mencari informasi, pengetahuan dan bahkan merekonstruksi sejarah, justru pada masa penjajahan digunakan sebagai identitas superioritas penjajah yang menganggap diri dan bangsanya banyak tahu tentang tradisi pribumi sehingga menjadi penjaga tradisi pribumi.
Kelemahan tulisan ini adalah terlalu banyaknya asosiasi, sehingga tidak mudah untuk dipahami, di sisi lain hal itu dilakukan penulis untuk membuat argumen yang kuat, namun juga menjadi rumit untuk dipahami. Selain itu juga ada hal yang masih debatable terkait dengan museum yang dalam sejarah maraknya di Asia Tenggara, terutama di Indonesia menjadi titik penguat dominasi penjajah dalam mengabsahkan kekuasaaannya, namun dalam pandangan penulis hal itu justru apakah tidak sebaliknya menambah gengsi bangsa penjajah, yang ternyata nenek moyangnya memiliki maha karya yang luar biasa. Dalam kondisi tertentu hal ini justru malah membangkitkan gambaran akan dirinya yang dilahirkan oleh leluhurnya yang ternyata memiliki peradaban tinggi terkait inisiasi museum itu datangnya dari politik mereka?. Hal ini akan menjadi bahan diskusi menarik kita selanjutnya.


[1] Kaum yang berusaha mendesakkan penanaman modal dalam skala besar pada persekolahan
[2] Kaum yang mencemaskan konsekuensi-konsekuensi jangka panjang dari sistem persekolahan semacam itu dan menghendaki agar kaum pribumi tetap pribumi