Munculnya Politik Kartel di Indonesia : Berakhirnya Ideologi Kepartaian di Indonesia?

Oleh : Ahmad Rofik


Studi tentang sistem kepartaian di Indonesia era Reformasi paling mutakhir dilakukan oleh Kuskridho Ambardi, dalam disertasinya The Making of Indonesian Multy Party System; A Cartelized Party System and Its Origin, dari The Ohio State University tahun 2008. Disertasi tersebut telah diterjemahkan dan dipublikasikan dalam buku berjudul Mengungkap Politik Kartel, Studi tentang Sistem Kepartaian di Indonesia Era Reformasi

Ambardi  dalam studinya tersebut melakukan pemotretan terhadap dinamika partai politik, khususnya sistem kepartaian di Indonesia dalam konteks politik era reformasi yaitu pemilu legislatif 1999 dan 2004 dalam rangka memperebutkan kursi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan keterlibatan partai politik di kancah pemilu Presiden 1999 oleh DPR dan Pemilu Presiden langsung oleh rakyat tahun 2004.

Pemotretan terhadap dinamika politik kepartaian itu tidak hanya berhenti dalam kontestasi politik pemilu legislatif dan pemilu presiden saja, tetapi jauh memasuki bagian terdalam dari ranah kekuasaan, dimana disetiap sudut kekuasaan (DPR juga Pemerintah) partai politik memainkan peran penting dalam rangka memperebutkan sumberdaya politik dan ekonomi. Keterlibatan partai politik dalam setiap sudut ruang kekuasaan tersebut sebagai bagian yang sangat penting bagi mereka untuk menjaga kelangsungan hidup partai, sekaligus menjaga keseimbangan kekuasaan.

Temuan dalam disertasi Ambardi adalah bahwa di era reformasi terjadi perubahan perilaku partai politik yang secara signifikan pada akhirnya merubah sistem kepartaian di Indonesia. Perubahan perilaku partai politik tersebut berkaitan dengan faktor-faktor kepentingan setiap partai berkaitan dengan sumber daya kekuasaan dan ekonomi yang menarik perhatian seluruh partai politik untuk terlibat dan saling berinteraksi untuk mendapatkan bagian dari proses bagi-bagi kekuasaan dan keuntungan ekonomi dalam setiap keputusan politik pemerintah maupun lembaga legislatif. Hal tersebut pada akhirnya melahirkan sikap-sikap dari partai politik itu sudah tidak lagi memperbincangkan sesuatu yang bersifat ideologis kepartaian. Isu-isu ideologis hanya bersifat pinggiran dalam struktur kekuasaan, tergeser oleh perbincangan politik yang lebih konkrit berkaitan dengan kepentingan pembagian kekuasaan dan sumber daya ekonomi. Ideologi kepartaian hanya menjadi isu menonjol dalam arena pertarungan politik memperebutkan suara pemilih pada saat pemilu saja. Setelah pesta pemilu, partai politik segera melakukan penyesuaian diri di dalam lingkungan struktur politik yang mengakomodasi berbagai kepentingan partai untuk masuk ke dalam pusat-pusat kekuasaan.

Analisis terhadap sistem kepartaian (system party) adalah bagaimana menjelaskan perilaku partai politik yang menjadi bagian dari suatu sistem dan berinteraksi satu sama lain dan berinteraksi dengan unsur-unsur lain yang ada di dalam sistem itu (Budiardjo, 2008: 415).  Kiranya perlu dilakukan kajian kritis (review) terhadap hasil dari temuan studi sistem kepartaian ini, oleh karena ada beberapa hal yang masih perlu dilakukan klarifikasi dan pengujian ulang terhadap temuan-temuan tersebut. Utamanya berkaitan dengan apa yang disebut dengan analisa sistem kepartaian tersebut. Pertama, pada level interaksi antar partai, mengandaikan adanya aktor atau agen-agen partai politik yang berperan menjadi wakil partai, mewakili sebuah struktur partai. Artinya perlu dibicarakan bagaimana dengan peran agen dalam kontek sistem itu. 

Kedua, pada level partai politik, adanya agen politik dan struktur politik dalam partai politik, memiliki dinamikanya sendiri interaksi antar agen dan agen dengan struktur partai. Diskusi di dalam partai mencakup nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai ideologi menjadi landasan terbentuknya partai dan berfungsi sebagai “jantung” hidup-matinya partai itu. Sebagaimana para sarjana ilmu politik mendefiniskan tentang partai politik bahwa pentingnya nilai-nilai (ideologi) itu sebagai daya gerak partai. Ideologi juga menjadi kajian tersendiri dalam ilmu politik. Tumbuhnya politik kartel menandai berakhirnya ideologi partai. Sebagimana Daniel Bell mempunyai kesimpulan bahwa kemenangan kapitalisme menandai berakhirnya ideologi (the end of ideology) dan Fukuyama menambahkan bahwa pada tahap berikutnya menjadi kemenangan demokrasi liberal menandai berakhirnya sejarah (the end of history). 

Perubahan perilaku partai politik pada akhirnya akan bersentuhan dengan ideologi yang dapat menimbulkan konflik dan kontradiksi. Konflik dan kontradiksi dalam pengertian Marxian atau pun neo-Marxian menjadi bagian pentinguntuk dikaji lebih lanjut. Temuan adanya perubahan sistem kepartaian itu mengesampingkan kemungkinan adanya konflik dan kontradiksi dalam partai. Kajian terhadap Konflik dan kontradiksi (Gidden, 2009) mestinya mendapt perhatian dari kajian tentang sistem kepartaian ini. Sehingga secara keseluruhan ini berkait dengan fokus kajian Anthony Gidden berkaitan dengan teori strukturasi. Ketiga, perbincangan sistem, sebagaimana dipahami dalam teori-terori sosial, dalam temuan sistem kepartaian ini kurang lebih mengesampingkan kemungkinan terjadinya krisis legitimasi (Habermas, 2004) dalam kontek sistem politik itu. Studi tentang perubahan sistem kepartaian ini menjadi kebutuhan bagi upaya penyempurnaan teoritis dan upaya perbaikan kepartaian secara praktis. Dengan demikian ketiga hal tersebut mempunyai signifikansi dalam upaya review ini.

Tumbuhnya Politik Kartel, Matinya Ideologi Partai?
Potret kepartaian di Indonesia dalam persaingan politik di arena pemilu maupun persaingan dalam kekuasaan pada era 1950-an (orde lama) di dominasi oleh isu-isu kegamaan dan kedaerahan. Memang pada masa itu yang tumbuh adalah cleavage keagamaan (Islam versus sekuler) dan kedaerahan (nasional versus regional). Persaingan antara kelompok Islam dengan kelompok sekuler terbukti dengan adanya perdebatan tentang Negara Islam dan Negara Sekuler. Demikain pula politik kedaerahan menjadi bagian yang menggairahkan, seperti lahirnya gerakan perjuangan politik yang berbasis kedaerahan. Baru kemudian pada sejak 1970-an (orde baru) dengan dimulasinya modernisasi, industrialisasi mendorong munculnya cleavage kelas. Sebagai akibat dari industrialisasi lahir kelas kapitalis dan kelas buruh. Dengan demikian pada masa orde bari struktur cleavage sosial lebih kompleks, sebagaimana ada di beberapa negera-negara demokrasi maju. Namun demikian karena watak dasar kepolitikan orde baru yang otoriter, saluran kepentingan yang berbasisikan ketiga cleavage tersebut tidak mendapat saluran politik yang memadai karena tekanan dan kekangan politik rezim orde baru yang sangat kuat. Berkahirnya  kekuasaan rezim orde baru (1998) menandai terbukanya kebebasan politik dan saluran-saluran politik, serta partai politik untuk memobilisasi semua cleavage tersebut. Era demokratisasi itu membawa dampak bagi terbentuknya sistem kepartaian baru dengan dasar persaingan politik dengan memobilisasi ketiga cleavage tersebut. (Ambardi, 2008: 91-92).

Paska lengsernya kekuasaan Soeharto (1998), maka kebutuhan berikutnya adalah menata aturan main untuk membangun sistem politik baru melalui pemilu yang adil dan demokratis. Akhirnya disusunlah beberapa kebutuhan-politik sebagai aturan main dalam pemilu, meliputi penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan keterlibatan warga dalam pemilu. Netralitas militer dan korps pegawai negeri sipil menjadi bagian yang dituntaskan. Demikian pula adanya jaminan kebebasan ideologi sebagai basis kepentingan kolektif digunakan sebagai asas partai diakomodasi dengan baik. Hal lain yang menempati porsi besar adalah diakomodasinya kepentingan daerah. Dengan diakomodasinya kepentingan daerah, maka partai-partai politik ideologis mengalami kesulitan untuk melakukan mobilisasi cleavage kedaerahan. (Ambardi, 2008: 123).
 
Arena politik dalam pemilu 1999 diwarnai persaingan antara dua kubu ideologis: Islam dan sekuler. Terjadi pertarungan yang sangat keras antara golongan Islam dan sekuler tersebut. Meski kedua kubu mengangkat isu kelas dan kedaerahan, tetapi pada kenyataannya isu-isu itu tidak memberikan perbedaan yang signifikan secara ideologis. (Ambardi, 2008: 234) Menurut Ambardi sistem kepartaian di Indonesia bergerak kearah system kepartaian yang terkartelisasi dengan beberapa bukti. 

Pertama, beberapa partai politik membentuk koalisi turah yang tidak lagi dibatasi oleh pandangan yang bersifat ideologis kepartaian tetapi hanya berorientasi pada kepentingan kekuasaan yaitu dalam pembentukan kabinet selama dua kali kabinet pemerintahan Gus Dur-Mega dan pemerintahan Mega-Hamzah sepanjang tahun 1999-2004. Dinamika politik paska pemilu diwarnai adanya pergeseran makna persaingan politik, dari persaingan politik yang bersifat ideologis pada saat pemilu bergerak kearah kerjasama antar partai dalam rangka meraih sumber daya politik kekuasaan dan sumber daya ekonomi demi keuntungan pragmatis masing-masing partai politik. 

Kedua, adanya migrasi ideologis yang dilakukan secara kolektif oleh partai-partai politik, dimana mereka bertindak secara kolektif sebagai satu kelompok dan secara kolektif meninggalkan program-program partai mereka, terjadi perubahan komitmen politik dari komitmen populis ke komitmen pro-pasar. Sistem kepartaian yang terkartelisasi ini juga menemukan bentuknya kembali dalam medan politik pemilu 2004. Meski masih tetap muncul adanya isu ideologis dalam pemilu legislatif, hingga tahap pertama pilres 2004, namun ketika masuk pilpres tahap kedua dan dalam arena politik penyusunan kabinet, semua partai secara berkelompok pula memperjuangkan kepentingan politik, posisinya masing-masing untuk memperoleh jabatan dalam kabinet. Upaya kolektif partai-partai ini terus berhasil dan semakin menemukan bentuknya dalam sebuah system politik kartel dan terabaikannya program-program ideologis partai. (Ambardi, 2008: 235, 281).

Temuan studi Ambardi ini dapat disarikan, pertama selepas gerakan reformasi 1998 dengan turunnya Presiden Soeharto, dimaknai oleh banyak kalangan aktifis politik sebagai era keterbukaan politik dan kebebasan politik, ditandai dengan apa yang disebut euphoria reformasi pada tahap awal reformasi dengan tumbuhnya berbagai partai politik berbasis ideologi (agama, nasional, sekuler, Marxian), berbasis kepentingan daerah dan berbasis kepentingan kelas (buruh). Kedua, arena pertarungan politik pemilu legislatif 1999 lebih di dominasi oleh persaingan ideologis dan sedikit bersifat kedaerahan dan kelas. Tetapi menjelang pemilihan presiden oleh DPR terjadi persaingan yang bersifat ideologis dan secara cepat bergerak kearah kerjasama antar partai politik tanpa persaingan ideologis dengan mengemukanya faktor kepentingan yang bersifat pragmatis, kekuasaan. Fenomena ini terulang kembali pada pemilu 2004, dimana pertatungan dalam arena politik pemilu legislatif masih ditemui faktor-faktor persaingan ideologis sampai pilpres langsung tahap pertama. Tetapi pada pilpres tahap kedua dan tahap penyusunan kabinet partai politik segera mengakhiri persaingan ideologis beralih ke dalam bentuk kerjasama politik untuk masuk ke dalam kabinet. Hal ini sekaligus dalam sistem kepartaian di Indonesia tidak terjadi oposisi yang bermakna. Ketiga, partai-partai politik secara meyakinkan dalam beberapa hal mengabaikan “ideologi kepartaian” yang telah digembor-gemborkan menjadi lansdasan perjuangan, namun dalam tataran praktik politik partai-partai politik “mengakhianati” ideologi partainya oleh karena kepentingan yang bersifat politik dan ekonomi. Berkaitan dengan kepentingan ekonomi, seluruh partai politik berkepentingan terlibat dalam proses politik dalam DPR maupun pemerintahan untuk memperoleh sumber daya ekonomi sebagai “amunisi” bagi mesin partai politik tersebut. Hal ini sekaligus dapat dikatakan menandai berakhirnya ideologi kepartaian menuju kerjasama.

Strukturasi Giddens dan Sistem Kepartaian Terkartelisasi
Berkaitan dengan studi Ambardi ini, saya akan mebedah dengan kerangka teori strukturasi Giddens. Kaitan teoritiknya, dalam memperbincangkan sistem kepartaian dalam konteks struktur politik era reformasi, maka tidak terelakkan pentingnya memperbincangkan kaitan aktor (agensi), sistem dan struktur. Giddens memberikan penjelasan perbedaan antara struktur, sistem dan strukturasi sebagai terma yang sangat diperlukan dalam teori sosial, sekaligus untuk membedakan dengan teori strukturalisme-fungsionalisme Parsons. Struktur sebuah organisme hadir secara terpisah dari fungsinya dalam pengertian khusus tertentu: bagian-bagian tubuh dapat diteliti ketika organismenya mati, ketika tubuh berhenti berfungsi. Namun sebaliknya dalam sistem sosial, tidak lagi hadir ketika berfungsi di dalam sistem itu berhenti: pola-pola hubungan sosial hanya hadir sepanjang hubungan sosial terorganisasi sebagai sistem , dan direproduksi sepanjang perjalanan waktu. (Giddens, 2009: 106).

Struktur sosial cenderung mencakup dua unsur yaitu pemolaan interakasi (patterning of interaction) yang menyiratkan hubungan antara aktor dengan kelompok; dan kontinuitas interaksi di dalam waktu. Singkatnya Giddens member batasan, struktur meliputi aturan dan sumber yang disusun sebagai sifat-sifat sistem sosial yang hanya hadir sebagai sifat-sifat struktural. Sistem adalah relasi yang direproduksi di antara aktor atau anggota kolektif, yang disusun sebagai praktik sosial yang teratur. Strukturasi sebagai aneka kondisi yang memengaruhi kontinuitas atau transformasi struktur, dan karenanya reproduksi sistem. (Giddens, 2009: 115)
Studi Ambardi mengabaikan adanya kemungkinan dinamika antara aktor, sistem dan struktuk. Pengabaian itu dapat dilihat dari pandangan yang memperlakukan perilaku partai politik hanya dalam konteks institusional kepartaian, partai sebagai institusi. Sementara dinamika internal partai yang kemungkinan besar juga terjadi tidak menjadi sasaran pengamatannya. Padahal dinamika proses antar aktor dalam internal partai yang ada kesan “menggadaikan ideologi” mestinya menjadi sangat menarik. Sesungguhnya cara pandangn Ambardi masih bersifat elitis dalam melihat perilaku partai. 

Timbangan teoritiknya adalah apa yang dikatakan Giddens adanya dinamika (proses) yang terbuka antara aktor (agen) dengan struktur dalam mereproduksi sistem. Sementara itu ada tiga tingkat reproduksi sistem. Pertama, bagaimana penetrasi para aktor terhadap institusi yang direproduksinya di dalam dan melalui praktik mereka memungkinkan reproduksi praktik-praktik itu sendiri. Semua aktor sosial banyak mengetahui apa yang sedang mereka lakukan di dalam proses interaksi; dan pada saat yang sama terdapat banyak hal yang tidak mereka ketahui tentang kondisi dan konsekuensi aktivitas mereka dan diakui mempengaruhi perbuatan mereka. Kedua, mengkaji dampak-dampak lolosnya aktivitas dari maksud para penggagasnya terhadap reproduksi praktik, melalui aneka proses yang menghubungkan praktik yang bersangkutan dengan cirri-ciri lain sistem sosial yang lebih luas yang menjadi induknya. Ketiga, regulasi-diri refleksif, berhubungan kembali secara langsung dengan rasionalisasi perilaku dalam praktik. Perilaku dipandu oleh kesadaran akan kinerja dengan prinsip umpan-balik. (Giddens, 2009: 410)    

Studi Pergeseran Ideologi Kepartaian
Studi Ambardi secara tidak tegas menyebut arah ideologi seperti apa sesungguhnya dengan adanya pengabaian-pengabaian ideologi partai demi kepentingan yang bersifat pragmatis. Apakah ini menandai berkahirnya ideologi kepartaian di Indonesia? Dalam konteks ini saya kembali akan memberikan penilaian lain berkaitan pergeseran ideologi kepartaian di Indonesia saya kaitkan dengan sejarah pergeseran ideologi kepartaian di negara-negara Barat.

Berkaitan dengan sejarah partai politik di Barat, Miriam Budiardjo membedakan beberapa jenis partai politik, diantaranya partai massa dan partai kader/partai ideologi  (Budiardjo, 2008: 398-399). Partai politik di Barat (Inggris dan Perancis) dekade 18-an pada awalnya bersifat elitis dan aristokratis dalam rangka mempertahankan kepentingan kaum bangsawan terhadap tuntutan-tuntutan raja. Seiring meluasnya hak politik warga, maka dilakukan upaya perluasan dukungan politik warga dan pada abad ke-19 mengambil bentuk organisasi massa politik menandai lahirnya partai politik yang pada perkembangannya berperan menjadi penghubung (intermediary) antara rakyat dan pemerintah. 

Pada tahap awal partai politik hanya mengutamakan kemenangan dalam pemilu, sementara paska pemilu kurang aktif, ini yang disebut dengan patronage party (partai lindungan yang dilihat hanya dalam rangka patron-client relationship) yang juga bertindak sebagai broker. Kemudian berkembang lahirnya partai massa yaitu partai yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan kelebihan jumlah anggota, terdiri atas pendukung dari berbagai aliran politik yang ada dalam masyarakat. Mereka sepakat bernaung di bawah partai tersebut untuk memperjuangkan suatu program tertentu dalam parlemen. Partai politik tersebut menjadi agak kabur ketika harus memperjuangkan banyaknya kepentingan dari berbagai aliran politik yang ada di dalam partai. Contoh dari jenis partai ini adalah Partai Demokrat dan Partai Republik di Amerika Serikat. Perkembangan selanjutnya di Barat muncul partai yang bersandar pada suatu ideologi (weltanschauung) tertentu seperti Sosialisme, Fasisme, Komunisme, Kristen Demokrat, dan sebagainya. Dalam beberapa hal partai jenis ini lebih disiplin, sentralistis dalam rangka menjaga kemurnian doktrin politik, ikatan ideologi yang sangat kuat. 

Menjelang Perang Dunia I timbul klasifikasi partai berdasarkan ideologi dan ekonomi yaitu partai “kiri” dan partai “kanan”. Partai yang berideologi “kiri” berpandangan perlunya campur tangan negara dalam kehidupan sosial dan ekonomi, pro-perubahan, memperjuangkan hak-hak warga dan kesetaraan (equality) untuk lapisan bawah. Partai yang berpandangan “kanan” berpandangan pasar bebas, status quo atau konservatif dan menekankan kewajiban-kewajiban kepada warga. Menjelang Perang Dunia II di Barat terjadi perkembangan baru dalam konstelasi kepartaian yaitu adanya kecenderungan meninggalkan tradisi pembedaan jenis partai patronage vs weltanschauung/ideologi, massa vs kader, dan “kiri” vs “kanan”. (Budiardjo, 2008: 400).

Hal tersebut terjadi karena adanya partai-partai kecil yang ingin menjadi partai besar dan menang dalam pemilihan umum, maka perlu adanya perluasan dukungan pemilih (electoral) dengan merangkul pemilih tengah (median voter atau floating voter). Beberapa partai kecil tersebut ternyata berhasil menang dalam pemilu, membentuk pemerintahan baru dan memperjuangkan program partainya. Kemenangan ini dapat di raih karena adanya upaya mengendorkan sikap doktriner partai, kaku dan eksklusif menjadi fleksibel dan inklusif. Sehingga di negara Barat yang sudah mapan ada kecenderungan pergeseran ideologi partai secara sentripetal yaitu dari “exterem kiri” ke tengah (trend to the center), demikian pula dari “extreme kanan” ke tengah. Fenomena konvergensi ideologi kepartaian antara “kiri” dan “kanan” ini oleh Otto Kircheimer dikatakan sebagai gejala de-idelogisasi partai-partai. (Axford, 2002: 361).

Athony Downs menjelaskan bahwa konvergensi ideologi partai tersebut terjadi secara berbeda, yaitu dalam masyarakat mapan terjadi konvergensi (titik temu) ideologi partai “kiri/kanan” menjadi partai tengah, sementara dalam masyarakat yang terpolarisasi tidak terjadi konvergensi ideologi partai “kiri/kanan” tetap dalam posisi extreme partai “kiri/kanan”. (Budiardjo, 2008: 401) Berkaitan dengan perkembangan ini, menurut Otto Kircheimer timbul jenis partai politik modern yang disebut catch-all party yaitu partai politik hendak menghimpun semaksimal mungkin dukungan warga dari berbagai macam kelompok masyarakat dan dengan sendirinya menjadi partai yang inklusif. (Axford, 2002: 361) Partai jenis ini terorganisir secara profesional, memperjuangkan kepentingan umum secara luas daripada kepentingan satu kelompok saja. Lahirnya catch-all party ini terkait dengan perubahan sosial dan politik, serta kemajuan teknologi (informasi) dimana publik dengan mudah dapat mengakses perkembangan sosial dan politik.

Berkaitan dengan konvergensi ideologi kepartaian, maka menurut saya terlalu tergesa-gesa untuk menyimpulkan bahwa sistem kepartaian yang terkartelisasi dengan mengendornya ideologi kepartaian menuju kea rah konvergensi ideologi. Oleh karena secara kultural dan sosial politik kelahiran partai politik di Indonesia dengan negara-negara Barat sangat berbeda. Arah kovergensi sebagai rangkaian dari gerak kapitalisme global, barangkali hal ini dapat dipertimbangkan. Tetapi tidak ada hal yang meyakinkan bahwa langkah-langkah pragmatis politis partai-partai politik itu didasarkan atas pemikiran kapitalisme-liberal. Kecuali, sebuah arus besar yang tidak menjadi sebuah agenda setting partai politik itu dalam menikmati akibat tidak langsung dari masuknya praktik ekonomi-kapitalistik ke dalam mesin politik-administratif.  

Terkait gejala de-ideologi partai politik, di dunia Barat terjadi debat The End of Ideology Debate, dipicu jatuhnya fasisme sesudah Perang Dunia II dan mundurnya komunisme. Sarjana Amerika, Daniel Bell dalam bukunya The End of Ideology: On the Exhaustion of Political Ideas in the Fifties mengatakan:
Di Barat, ada konsensus di antara para intelektual tentang masalah politik, yaitu: diterimanya negara kesejahteraan (welfare statei); diidamkannya desentralisasi kekuasaan; sebuah sistem ekonomi campuran (mixed economy) dan pluralisme politik (political pluralism). Dengan demikian masa ideologi telah berakhir. (Budiardjo, 2008: 402).
Konsensus yang dimotori kaum sosial-demokrat dimaksud menyangkut perlunya dilaksanakan welafer economics melalui konsep welfare state¸ dimana sumber daya Negara didistribusikan dengan lebih adil sehingga mengurangi kesenjangan antara yang miskin dan yang kaya. Sarjana Amerika yang lainnya, Francis Fukuyama melalui bukunya The End of History and the Last Man mengatakan bahwa  globalisasi sebagai sebuah kecenderungan umum akan melanda seluruh dunia, majunya ekonomi pasar akan diikuti dengan diterimanya prinsip-prinsip demokrasi liberal secara universal. Samuel Huntington termasuk sarjana Amerika lainnya yang menentang pandangan kedua sarjana Amerika tersebut. Menurut Huntington, dirinya menyaksikan bahwa gerak gelombang demokratisasi di negara-negara dunia ketiga masih melibatkan ideologi-ideologi (agama) sebagai bagian penting dalam dinamika politik. Pandangan kedua sarjana tersebut terlihat sangat ambisius dengan menegasikan segi-segi negatif dari globalisasi dan meremehkan fakta-fakta lain di belahan dunia lain bahwa sesungguhnya perkembangan di negara-negara Barat tidak secara otomatis menjadi sebuah gejala universal yang pasti akan diikuti seluruh dunia. (Budiardjo, 2008: 403).

Pembahasan tentang ideologi sejak Marx hingga pemikir-pemikir sosial berikutnya seperti Habermas dan Althusser, mensyiratkan adanya pembeda antara ideologi mengacu sebagai wacana dan ideologi mengacu pada keterlibatan kepercayaan di dalam pola-pola kehidupan/eksistensi yang dijalani. Bekaitan dengan debat The End of Ideology, menurut para kritikus Marxisme menyatakan bahwa Marxisme adalah ideology yang menonjol, namun mengalami kemerosotan. Jadi  The End of Ideology mewakili tamatnya Marxisme (sekaligus tamatnya radikal sayap-kanan) sebagai kekuatan politik yang signifikan. (Giddens, 2009: 347-349)  Menurut Giddens, menganalisis aspek-aspek ideologis aturan simbolik, berarti mengkaji bagaimana struktur makna digerakkan untuk mengabsahkan kepentingan golongan dari kelompok dominan. Mengetahui bekerjanya ideologi secara aktual di dalam masyarakat adalah bagaimana mencari pola-pola disembunyikannya dominasi sebagai dominasin (pada level institusional) dan mencari cara-cara kekuasaan dikendalikan untuk menyembunyikan berbagai kepentingan golongan di tingkat perilaku strategis. 

 Bentuk-bentuk utama ideologis itu meliputi: (1)  representasi kepentingan golongan sebagai kepentingan universal. Konteks utama kritik ideology dalam politik modern di dalam masyarakat kapitalis, berupa analisis dominasi kelas, yaitu memandang adanya perahasiaan versus penyingkapan dominasi kelas sebagai asal usul proses akumulasi modal. (2) penolakan atau tranmutasi kontradiksi. Salah satu ciri utama ideologi politik yang berfungsi menyamarkan lokasi kontradiksi ini berkaitan dengan pembedaan wilayah urusan “politik” dengan urusan “ekonomi”. (3) naturalisasi masa kini, pengarcaan (reification), dimana kepentingan kelompok dominan erat berkaitan dengan pelestarian status quo melalui menaturalisasikan kondisi yang sudah ada sekaligus menghambat pengakuan akan sifat masyarakat manusia yang dapat berubah dan berciri historis. (Giddens, 2009: 365-368).

Studi Ambardi dengan menunjukkan adanya fenomena migrasi ideologi dan dikesampingkannya ideologi partai, seolah-olah bergerak ke arah pemahaman Giddens tersebut. Jika ideologi menurut Daniel Bell merupakan seperangkat kepercayaan yang diwarnai gairah yang berupaya untuk mengubah seluruh cara hidup, jadi semacam agama sekuler, maka apakah sistem kepartaian Indonesia sedang bergerak menuju ke arah itu? Hal ini masih dapat diperdebatkan, oleh karena sesuatu yang bersifat ideologis kepartaian di Indonesia akan menjadi kekuatan baik yang bersifat manifest atau pun laten. Jadi pengingkaran ideologis hanya bersifat temporal, oleh karena sejarah kepartaian Indonesia berbeda dengan sejarah kepartaian di negara-negara Barat. Beberapa ilmuwan lain diantaranya C Wright Mills, menyatakan bahwa proklamasi tamatnya ideologi merupakan ideologi itu sendiri. Sehingga menurut Giddens, tamatnya ideologi dimaknai sebagai sesuatu untuk membantu melegitimasi relasi dominasi yang sudah ada. (Giddens, 2009: 372)

Krisis Legitimasi Sistem Kepartaian
Selanjutnya saya akan memberikan timbangan teoritik terhadap studi Ambardi dengan pendekatan teori krisis legitimasi Jurgen Habermas. Secara ilmiah konsep krisis legitimasi ini mengacu pada pandangan Jurgen Habermas (2004) yang menyatakan bahwa dalam masyarakat kapitalisme liberal, kapitalisme lanjut, (termasuk demokrasi liberal) mengalami krisis yang mendalam meliputi krisis sistem ekonomi, krisis politik dan krisis sistem sosial-budaya, ketiga krisis tersebut saling terkait yang berakhir dengan krisis legitimasi sebagai bagian penting dari krisis rasionalitas dalam konteks masyarakat tersebut. Tiga perkembangan yang menjadi ciri utama dalam relasi produksi pada kapitalisme-lanjut; (a) bentuk produksi nilai-lebih yang sudah berubah, berdampak pada prinsip-organisasi sosial; (b) struktur upah kuasi-politis, yang mencerminkan kompromi kelas; dan (c) meningkatnya kebutuhan terhadap legitimasi sistem politik yang menggunakan tuntutan-tuntutan berorientasi nilai-guna (tuntutan yang dalam kondisi tertentu bersaing dengan kebutuhan untuk merealisasikan modal). Menurut Habermas, pada akhirnya pelbagai hubungan produksi itu berubah karena penggantian hubungan-hubungan pertukaran dengan kuasa administratif berhubungan dengan kondisi yang didalamnya kekuasaan legitimate harus ada untuk membuat perencanaan administratif. (Habermas, 2004: 201).

Menurut saya sistem kepartaian di Indonesia dalam posisi krisis legitimasi, terkait dengan adanya kartelisasi partai politik yang sesungguhnya tidak mempunyai akar rasional, akar sosial-kultural dan akar politik ideologis yang jelas. Teorema krisis legitimasi Jurgen Habermas berasumsi dari pandangannya bahwa kontradiksi yang terdapat dalam imperative-imperatif pengendalian tidak menegaskan diri melalui tindakan-tindakan rasional bertujuan yang tidak dilakukan partisipan-pasar, melainkan oleh anggota-anggota administratif; ia muncul dalam bentuk kontradiksi-kontradiksi yang langsung mengancam integrasi sistem, karenanya membahayakan integrasi sosial. (Habermas, 2004: 223) Sementara itu krisis ini legitimasi meliputi krisis motivasi, oleh Habermas dikatakab bersumber dari dua pola motivasi yaitu sindrom-sindrom privatisme sipil (civil privatism) dan privatisme kerja yang bersifat kekeluargaan (familiad-vocational privatism). Kedua pola motivasi tersebut sangat mempengaruhi sistem politik dan sistem ekonomi. Pola motivasi privat ini dapat diselaraskan dengan pola-pola kebudayaan yang menampilkan campuran khas antara elemen-elemen tradisi pra-kapitalis dan elemen tradisi bourjuis. Masyarakat kapitalis selalu bergantung pada kondisi batas kebudayaan yang tidak bisa mereka reproduksi sendiri; mereka tak ubahnya seperti parasit yang hidup dari sisa-sisa tradisi. Dalam ranah politik terjadi mentalitas partikularisme dan mentalitas subordinasi. Habermas mengutip Almond dan Verba (The Civic Culture) yang berkehendak menyatukan budaya politik borjuasi dengan budaya politik tradisional dan budaya politik kekeluargaan:  
Kalau elit kekkuasaan ingin menjadi begitu kuat dan sanggup membuat keputusan yang otoritatif, maka keterlibatan, aktivitas dan pengaruh masyarakat awam harus dibatasi. Khalayak umum harus menyerahkan kedaulatan kepada para elit dan membiarkan mereka memerintah. Kebutuhan terhadap munculnya elit kekuasaan mensyaratkan bahwa masyarakat awam bersikap pasif, tidak terlibat dan mengambil jarak dari para elit. Karena itulah warga Negara yang demokratis diminta untuk mengejar tujuan-tujuan yang kontradiktif; ia harus ektif sekaligus pasif; terlibat naum tidak terlibat, berpengaruh namun mengambil jarak. (Habermas, 2004: 240).   
Kontradiksi dalam Sistem Kepartaian 
Akhirnya saya mencoba mereview atas studi Ambardi dengan cara pandangn yang lazim digunakan oleh Marxian yaitu melalui konsep kontradiksi. Menurut saya, kemungkinan adanya kontradiksi-kontradiksi dalam internal partai politik dan proses persaingan ideologis antar partai dan kemudian berbalik menuju kerjasama politik untuk meraih keuntungan ekonomi dan kekuasaan. Kontradiksi merupakan salah satu kajian Marx dan Hegel (Habermas, 2004: 144) dalam sistem ekonomi kapitalis menjadi hal yang sangat penting karena pada akhirnya akan mempengaruhi sistem dan struktur politik. Kontradiksi kekuasaan (Giddens, 2009: 248) menjadi bagian dalam kajian teori strukturasi Giddens. Konsep kontradiksi menurut Giddens haruslah diletakkan dalam konteks hubungannya dengan komponen struktural sistem sosial, tetapi dibedakan dengan setiap bentuk ‘ketidaksesuaian fungsional’. Kontradiksi sosial dalam pengertian Giddens sebagai oposisi atau keterputusan prinsip-prinsip struktural sistem sosial, ketika prinsip-prinsip tersebut bekerja di dalam istilah istilah satu sama lain, namun pada saat yang sama bertentangan satu sama lain. (Giddens, 2009: 267).

Sementara itu dalam pengertian Jurgen Habermas, kontradiksi mendasar dalam sebuah formasi sosial terjadi ketika prinsip organisasi (dalam sistem sosial, sistem politik) meniscayakan individu dan kelompok selalu berhadapan satu sama lain dengan klaim dan intensi yang lama kelamaan menjadi tidak berkesesuaian. (Habermas, 2004: 145) Studi Ambardi tentang sistem kepartaian di Indonesia era reformasi, menurut saya mengabaikan terjadinya kontradiksi-kontradiksi (aktor, sistem dan struktur). Kontradiksi-kontradiksi itu sesungguhnya masih menyimpan kemungkinan-kemungkinan terjadinya perubahan sistem kepartaian lebih lanjut. Sehingga terbentuknya sistem kepartaian yang bersifat kartelisasi masih mempunyai kesempatan untuk berubah, meski tidak mesti bersifat linier dengan sejarah sistem kepartain di negara-negara Barat.

Penutup
Kelebihan dari studi Ambardi adalah kekuatan data dan analisanya dalam membongkar selubung kepentingan partai politik dalam relasi antar partai dan relasi partai dengan kekuasaan. Dari studi itulah kita dapat gambaran bahwa terjadi pengabaian konstituen partai oleh para elit partai. Ambardi juga membongkar topeng selubung ideologi partai dengan baik, dimana partai-partai politik itu sesungguhnya tidak bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan ideologi dan program partai sebagai turunan dari ideologi partai itu. Dalam kaitan inilah saya memberikan timbangan teoritik lain dengan cara pandang teorema Giddens dan Habermas untuk melihat dinamika sistem kepartaian di Indonesia era reformasi. Oleh karena studi Ambardi masih menyimpan upaya universalisasi kajian politik Barat ke dalam studi politik Indonesia bahwa seolah-olah rangkaian kartelisasi politik kepartaian di Indonesia ini adalah bagian dari rangkaian panjang kapitalisme global yang merangsek bangsa Indonesia. 

Disinilah menurut saya perlu studi kritis tentang sistem kepartaian dengan melibatkan analisis dinamika dan proses antara aktor dan sistem, aktor dan struktur di dalam internal partai. Menurut saya hal itu karena adanya kealpaan dari studi Ambardi, sehingga kontradiksi-kontradiksi di dalam internal partai dan persaingan ideologis yang masih tetap ada di dalam “alam bawah sadar” para elit dan masyarakat Indonesia. Kesadaran kelas baru (borjuasi dan buruh) sebagai hasil dari proses kapitalisme global di Indonesia untuk menjadi kekuatan politik baru, menurut saya masih perlu mendapat perhatian. Barangkali yang terjadi adalah tersebarnya modal kapitalisme global ke dalam sistem administrasi institusi politik yang sama sekali tidak berdampak kepada masyarakat secara umum, konstituen partai. Satu tahap dari pengingkaran partai terhadap konstituen dan dosa politisasi ideologi partai sebagai bentuk kemunafikan secara telanjang, sekelas dengan politisasi agama. Wallahua’lam

Daftar Pustaka
Andrew Heywood, Politics, 2002, Palgrave, New York.
Anthony Giddens, Problematika Utama dalam Teori Sosial; Akar, Struktur dan Kontradiksi
dalam Analisa Sosial, 2009, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Anthony Giddens, Melampaui Ekstrim Kiri dan Kanan, Masa Depan Politik Radikal, 2009,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Barrie Axford, Gary K. Browning, Richard Huggins, Ben Rosamond, Politics; An
Introduction, 2002, Routledge, New York.
Jurgen Habermas, Krisis Legitimasi, 2004, Qalam, Yogyakarta.
Kuskridho Ambardi, Mengungkap Politik Kartel, Studi tentang Sistem Kepartaian di
Indonesia Era Reformasi, 2009, KPG (Kepustakaan Populer Gramedia) dan LSI
(Lembaga Survei Jakarta), Jakarta.
Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, 2008, Gramedia, Jakarta

 Ahmad Rofik adalah Dosen Jurusan Ilmu Politik FISIP Unsoed
Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Banyumas. Tulisan ini dimuat atas seizin penulis sendiri.

9 komentar:

  1. wah ada politik kartel juga ya ?? :bingung

    ReplyDelete
  2. Wah bagus nih bener-bener baru wacananya..Gue baru tahu ada politik model kartel ini..

    ReplyDelete
  3. guru ku bilang politik itu sifatnya rumit dan gak akan ada habisnya contoh nya gayus sampai saat ini apa sudah kelar? gak kan dan muncul kasus baru m nazarudin weww ketambahan terus

    ReplyDelete
  4. Ketika semua partai bermasalah, akankah harapan itu masih ada ?

    ReplyDelete
  5. Wah bagus tw tapi apa tw politik kartel??

    ReplyDelete
  6. Politik semuanya cuma OMONG KOSONG

    ReplyDelete
  7. Parpol sekarang ga ada bedanya satu sama lain. Mereka tak perjuangkan ideologi dengan sungguh2. Ideologi mereka juga sama, yakni uang dan kuasa.

    ReplyDelete