Rapat Pleno Penyempurnaan DPT

Berdasarkan  SE KPU-RI No. 838 tentang Penyempurnaan DPT dan SE KPU-RI No. 858 tentang Perubahan Rencana Program Penyempurnaan DPT maka KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan berbagai penyempurnaan yang ke-6 kalinya dengan menghapus data ganda dan yang tidak memenuhi syarat. Proses tersebut kemudian disahkan dalam rapat pleno pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2014.

Tampak hadir peserta rapat dari Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya serta Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya didampingi oleh Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya dan juga dihadiri dari unsur Polresta dan Polres Kabupaten Tasikmalaya.
 
Acara dibuka oleh H. Dadan Bardan, S.Ag dan dilanjutkan oleh Subhan Agung, S.IP., MA yang menjelaskan dasar hukum dan program perbaikan DPT per tanggal 17 Januari 2014. Disampaikan oleh Subhan Agung S.IP., MA yang membawahi Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Tasikmalaya bahwa DPT yang sekarang sampai Tanggal 17 Januari 2014 berjumlah 1.343.243 orang berbeda dari jumlah sebelumnya pada 30 November 2013 berjumlah 1.349.870 jadi berkurang sejumlah 6627.
 
Berkurangnya DPT disebabkan karena ada pemilih yang meninggal dunia, anggota TNI dan Polri serta pindah domisili. Semua proses penyempurnaan ini berdasarkan perivikasi dari PPK dan PPS di Kabupaten Tasikmalaya.
 
Hasil dari Rapat Pleno ini nantinya akan di laporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat pada Hari Senin Tanggal 20 Januari 2014 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Hasil Penyempurnaan bertempat di Aula Rapat KPU Provinsi Jawa Barat.

Untuk selanjutnya DPT ini akan di update datanya setiap bulan dan akan disosialisasikan ke Panwaslu dan Partai Politik. Demikian hasil rapat ini kami sampaikan untuk selanjutnya semoga Pemilu yang sekarang ini mendekati kesempurnaan dan tidak ada masalah. (Cepi). 

Sumber Informasi dan Gambar : Web KPU Kabupaten Tasikmalaya 

0 komentar:

Post a Comment